5 Mei 2024

Dimensi.id-Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memprotes langkah pemerintah yang memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.


Dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, dia membeberkan, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun. Terakhir, lanjutnya, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun.


“Totalnya mencapai Rp3,3 trilun,” imbuhnya. Dia menyatakan bahwa Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 merugikan sejumlah pihak, yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi penyebaran virus corona.

Selain terkait tunjangan guru, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan pemotongan anggaran di sektor pendidikan juga dilakukan pemerintah terhadap dana Bantuan operasional Sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya.

Menurutnya, dana BOS dipotong dari yang semula Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dipotong dari Rp4,475 triliun menjadi Rp4,014 triliun, lalu bantuan operasional pendidikan kesetaraan dipotong dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,195 triliun. Sementara itu, lanjutnya pemotongan pada bantuan operasional museum dan taman budaya dipotong sebesar Rp5,668 miliar, dari semula Rp141,7 miliar menjadi Rp136,032 miliar.

 Fikri menyatakan, pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah seharusnya lebih tepat sasaran. Menurutnya, pemotongan seharusnya dilakukan terhadap anggaran belanja modal yang berupa pembangunan fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang. Dia menambahkan, anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimbingan teknis, serta anggaran rapat di jajaran pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk dipotong.

“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” ujarnya. Sesuai Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, postur penerimaan dipangkas mencapai 21,1 persen, yaitu dari Rp2.233,2 triliun menjadi Rp1.760,88 triliun.
Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp307,2 triliun menjadi Rp862,93 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran yang semula diasumsikan hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kini meningkat menjadi 5,07 persen dari PDB. (mts/ayp)

Sementara di saat yang sama, aplikasi Ruang guru yang merupakan salah satu aplikasi belajar online yang didirikan oleh  Belva Devara (Staf Khusus Milenial Presiden Republik Indonesia) ditunjuk menjadi aplikator Kartu Prakerja, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia (RI) Belva Devara dinilai melakukan praktek korupsi. Rachland Nashidik pun mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera memecat Pendiri sekaligus Direktur Utama Ruang guru tersebut. Hal tersebut diungkapkan Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rachland Nashidik lewat akun twitternya @RachlanNashidik; pada Selasa (14/4/2020).

Dalam statusnya, Rachland Nashidik menegaskan Jokowi harus menghentikan pelatihan online dalam Program Kartu Prakerja. Sebab, tidak hanya ekonomi bangsa kini tengah mengalami resesi imbas virus corona, kebijakan tersebut ditegaskannya terindikasi adanya praktek kolusi. “Pertumbuhan ekonomi dalam pandemi ini diprediksi minus. Bisnis terpuruk. PHK dimana-mana. Tapi negara malah menyediakan Rp. 5.6 Triliun untuk pelatihan online?,” ungkap Rachland Nashidik . “Kebijakan ini bukan saja tak perlu tapi juga korup bila mitra yang ditunjuk adalah perusahaan milik stafsus Presiden,” tegasnya.


Lebih lanjut, dirinya menduga alasan utama Pemerintahan Jokowi mendorong Perppu Covid-19 karena terkait hal tersebut. “Perusahaan yang dipimpin stafsus Milienial Presiden jadi salah satu mitra pemerintah dalam menjual pelatihan online bagi peserta kartu prakerja. Total anggaran dari negara: Rp. 5.6 Triliun,” ungkap Rachland Nashidik.

Di kutip dari Bisnis.com– Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berkomitmen untuk tetap memberikan pendanaan kepada siswa penerima LPDP. Hal ini meski dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 tertulis bahwa dana abadi pendidkan bisa dijadikan sumber anggaran untuk penanganan Covid-19. “Para mahasiswa on going dan penerima pendanaan riset yang sedang berjalan akan tetap menerima pendanaan hingga masa studi/program riset selesai sesuai perjanjian,” ujar LPDP dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2020).

Meski akumulasi dana abadi pendidikan bisa ditarik, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak mengurangi belanja wajib untuk pendidikan sebesar 20% dari anggaran. Pengalokasian tambahan dana abadi berupa Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) sebesar Rp18 triliun untuk tahun 2020 tetap dianggarkan. Adapun untuk saat ini, total akumulasi DPPN yang dikelola oleh LPDP mencapai Rp51,11 triliun. Penerimaan hasil investasi diklaim lebih tinggi dari belanja layanannya.

 Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dana jemaah haji tidak akan digunakan untuk penanganan virus corona (Covid-19). Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari jemaah sepenuhnya dipakai untuk kepentingan penyelenggaraan haji. “Saya pastikan tidak ada dana jemaah haji yang digunakan untuk pencegahan Covid-19,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan dalam keterangan tertulis, Senin (13/4). Oman menjelaskan BPIH berasal dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), APBN, nilai manfaat, dana efisiensi, atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu diatur dalam Pasal 44 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia berkata BPIH yang bersumber dari Bipih, nilai Manfaat, dan dana efisiensi dipergunakan untuk membiayai pelayanan kepada jemaah haji. Sementara BPIH yang bersumber dari APBN digunakan untuk operasional petugas haji.”Apabila haji batal dilaksanakan tahun ini, hanya BPIH yang bersumber dari APBN yang dapat direalokasi untuk mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19,” ujar Oman. Osman tak merinci berapa besaran APBN untuk haji.

Ia hanya menyebut Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah mendapat jatah anggaran Rp486 miliar tahun ini. Namun jumlah itu termasuk operasional direktorat. Osman memastikan BPIH selain APBN akan disimpan untuk operasional haji tahun berikutnya. Namun, ia menyebut belum ada keputusan terkait penundaan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, wacana menggunakan dana haji untuk penanganan virus corona muncul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi, pada Rabu (8/4).

Demikian lah carut marut kapitalisme dalam penanganan wabah, seperti yang telah di ketahui bahwa covid-19 telah muncul pertama kali di wuhan cina tanggal 31 desember 2019 dan kemudian WHO mengumumkan nya menjadi darurat kesehatan global di akibatkan makin banyaknya kasus yang di laporkan cina kepada WHO di susul oleh pelaporan negara-negara lain di asia atas kasus serupa. .

sementara pemerintah indonesia terkesan lamban dan menyepelekan wabah ini sehingga tak heran penyebaran covid 19 di indonesia menjadi yang terbesar di asia tenggara.

Negara ini telah di timpa kepanikan dalam menangani wabah yang kian hari pertumbuhannya semakin meningkat. Di sisi lain pemerintah justru sibuk melindungi ekonomi dengan menolak di berlakukannya lockdown dan menerapkan darurat sipil serta PSBB sehingga negara dapat berlepas tangan dalam menjamin kebutuhan masyarakat selama wabah berlangsung. Tak sampai disitu, wabah ini pun di jadikan sumber pemasukan baru bagi para kaum kapital yang di dukung pemerintah dimana salah satunya yaitu aplikasi ruang guru mendapatkan tender triliyunan dari negara untuk pelatihan online peserta kartu prakerja sebagaimana data terlampir di atas.

Di saat yang sama masyarakat di paksa untuk menjamin dirinya sendri ditengah krisis dan wabah ini salah satunya dengan memangkas dana haji dan umrah serta tunjangan guru yang kemudian akan di alokasikan untuk penanganan wabah saat ini. jelas solusi ini tidak tepat dalam menangani krisis ekonomi di tengah wabah dalam suatu negara, lalu bagaimana pandangan islam ketika terjadi wabah penyakit di suatu negeri dan bagaimana solusi tuntas islam dalam mengatasi nya?

Islam selalu menunjukkan keunggulannya sebagai agama sekaligus ideologi yang lengkap. Islam mengatur semua hal dan memberikan solusi atas segenap persoalan. Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina untuk mengatasi wabah penyakit menular. Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:

‏ لاَ تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ

Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta (HR al-Bukhari).

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

Dikutip dalam buku berjudul, Rahasia Sehat Ala Rasulullah saw. Belajar Hidup Melalui Hadis-hadis Nabi karya Nabil Thawil, pada zaman Rasulullah saw. jika ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha’un, beliau memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus. Jauh dari pemukiman penduduk. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Pada masa Kekhalifahan Umar bin al-Khaththab juga pernah terjadi wabah penyakit menular. Diriwayatkan:

أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ. فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ، فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ‏ ‏إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْه‏.

Khalifah Umar pernah keluar untuk melakukan perjalanan menuju Syam. Saat sampai di wilayah bernama Sargh, beliau mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengabari Umar bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meningggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari).

Riwayat ini juga dinukil oleh Ibnu Katsir dalam Kitab Al-Bidayah wa al-Nihayah. Menurut Imam al-Waqidi saat terjadi wabah Tha’un yang melanda seluruh negeri Syam, wabah ini telah memakan korban 25.000 jiwa lebih. Bahkan di antara para sahabat ada yang terkena wabah ini. Mereka adalah Abu Ubaidah bin Jarrah, al-Harits bin Hisyam, Syarahbil bin Hasanah, Fadhl bin Abbas, Muadz bin Jabal, Yazid bin Abi Sufyan dan Abu Jandal bin Suhail. 

Dalam daulah khilafah islamiyah Semua aktivitas penanganan wabah menular dibiayai oleh negara dari kas baitulmal. Dana untuk mengatasi wabah di Bagian Belanja Negara Baitulmal masuk dalam dua seksi. Pertama, Seksi Mashalih ad Daulah, khususnya Biro Mashalih ad Daulah. Kedua, Seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath Thawari). Seksi ini memberikan bantuan kepada kaum muslim atas setiap kondisi darurat/bencana mendadak yang menimpa mereka. Biaya yang dikeluarkan dari seksi Ath Thawari diperoleh dari pendapatan fai’ dan kharaj. Apabila tidak terdapat harta dalam kedua pos tersebut, maka kebutuhannya dibiayai dari harta kaum muslim (sumbangan sukarela atau pajak).

Penulis :

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.