5 Mei 2024

Dimensi.id-Indonesia merupakan penghasil lada terbesar kedua di dunia dengan share produksi tahun 2016 sebesar 18%. Produsen terbesar dunia adalah Vietnam dengan share sebesar 40%. Sesuai data yang dirilis oleh IPC pada pertemuan tahunan ke-45 di Kandy, Sri Lanka, November 2017, produksi Indonesia pada 2017 mencapai 70.000ton atau turun sekitar 6.67% dari tahun sebelumnya. Ekspor Indonesia pada (Jan-Nov) 2017 mencapai 39ribu ton dengan nilai 221juta USD; sedangkan impor Indonesia pada (Jan-Okt) 2017 mencapai 756ton dengan nilai 4juta USD.

Tren harga lada internasional sejak 2015 mengalami penurunan dan mempengaruhi harga lada di Indonesia. Sesuai data yang diambil dari IPC, per November 2017, harga lada hitam dunia turun 41% (MoM) atau setara 7.109USD/MT; sedangkan harga lada putih turun 42% (MoM) atau setara 10.187USD/MT. Sementara itu, sesuai data Bappebti, Kemendag, harga di tingkat petani pada lada hitam Lampung per 21 Des 2017 mencapai 45.000IDR/kg, sedangkan harga lada putih Babel per 21 Des 2017 mencapai 73.000IDR/kg.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, volume ekspor lada Indonesia sepanjang Januari—Juli 2019 mencapai 27,16 ton dengan nilai US$75,54 juta, turun dari capaian pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 22,85 ton dengan nilai US$79,89 juta. adapun, sepanjang 2018, total nilai ekspor lada mencapai US$152,47 juta dengan volume sebanyak 47,62 ton, turun dari capaian tahun sebelumnya sebanyak 42,69 ton dengan nilai US$235,96 juta.

Pada Desember 2019, harga lada mencapai titik terendahnya, dalam beberapa tahun terakhir. Disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan Pasca Panen dan Pemasaran, Dinas Perkebunan Berau, Sovian Rody, anjloknya harga lada sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu, hingga Desember 2019.Lanjutnya, Di tahun 2019 lalu, harga paling tinggi hanya pada bulan Januari, yakni Rp 45.000 ribu per kilogram.

Setiap bulan harga selalu turun.“Bahkan, harga terendah yang disampaikan petani, terjadi pada Desember (2019), hanya Rp 28.000 ribu saja per kilogramnya,” ungkapnya.Tidak dipungkiri, bahwa banyak petani mengeluh dengan terus turunnya harga lada. Akan tetapi, pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Lantaran penentuan harga lada tidak ditetapkan oleh pasar dalam negeri, melainkan turun atau naiknya harga berdasarkan pasar internasional.

Menurut Rody, saat ini harga lada internasional bisa dikatakan dikendalikan Vietnam. Yang mana, negara tersebut kini menjadi eksportir terbesar di banding Indonesia, dengan harga lebih murah. Sehingga, negara yang ingin membeli lada mayoritas beralih ke Vietnam.“Kita tidak bisa lagi menjual dengan harga mahal, harus menyesuaikan dengan harga yang ditawarkan Vietnam. Inilah yang membuat harga lada dalam negeri anjlok sepanjang tahun,” tuturnya.

Meskipun dari kualitas, lada dalam negeri paling unggul, khususnya hasil dari Bangka Belitung (Babel). Bahkan lebih baik dari lada hasil produksi Vietnam.“Kualitas produksi Berau juga tidak kalah dengan Babel. Namun menjualnya tetap harus mengkuti harga pasar internasional. Jika pasar internasional naik, dalam negeri juga naik.

Kalau turun kita juga turun,” jelasnya. Murahnya harga itu, terjadi merata di setiap kecamatan, meskipun perbedaannya berkisar antara Rp 2 hingga 3 ribu saja. Hal disebabkan dari jarak lokasi petani, dengan mempertimbangkan biaya transportasi bongkar muat.“Memang tidak akan sama antarwilayah satu, dengan wilayah lainnya. Apalagi ada ulah permainan tengkulak di sana,” katanya.

Paham neoliberal ekonomi merupakan turunan dari paham liberal klasik (classical liberalism) yang pertama kali muncul diabad ke 16, ketika John Locke (1632-1704) mengajarkan ide tentang ‘State of Nature’ yang intinya mengedepankan ide kebebasan dan kesamaan hak yang tidak boleh dibatasi oleh kekuasaan negara.

Ide John Locke yang merupakan benih utama dari ide klasik liberal yang kemudian diadopsi secara besar-besaran diabad 17 dan 18 yang dikenal gerakan pencerahan. Ide inti dari neoliberal ekonomi menganggap bahwa pemerintah memiliki keterbatasan kemampuan/pengetahuan untuk mengatur ekonomi, oleh karena itu campur tangan pemerintah harus dibatasi di pengelolaan ekonomi. Mereka menganggap ekonomi sebaiknya dijalankan oleh perseorangan.

Dari sini maka tak heran jika pemerintah terkesan berlepas tangan dengan nasib petani yang terkatung-katung atas fluktuasi harga internasional selama ini, dan bersandar nya kita pada ketentuan internasional lah yang kemudian memberi dampak wajibnya mengimpor barang dari luar sekalipun di dalam negeri sendiri memiliki stok yang berlimpah ruah.

Hal inilah yang kemudian menjadi sumber kerugian selanjutnya bagi para petani dimana hasil panen mereka tidak laku di pasaran akibat dari impor besar-besaran yang terus dilakukan pemerintah sehingga para petani harus menjual hasil panen mereka dengan harga jauh di bawah wajar atau mereka harus melihat hasil panen merekamembusuk begitu saja karena tidak dapat di jual.

Dari sini amat jelas terlihat perbedaan sistem kapitalisme dan sistem islam dalam bingkai khilafah islamiyah mengurusi urusan ummat/ masyarakat. Negara Khilafah, minimal mempunyai empat sumber ekonomi, yiatu pertanian, perdagangan, jasa, dan industri.

Pertanian berbasis pada pengelolaan lahan pertanian, di mana tanah-tanah pertanian yang ada harus dikelola dengan baik dan maksimal untuk memenuhi hajat hidup rakyat. Ini yang dikenal dengan kebijakan intensifikasi. Jika kurang, negara bisa mendorong masyarakat menghidupkan tanah-tanah mati, sebagai hak milik mereka, atau dengan memberikan insentif berupa modal, dan sebagainya. Ini yang dikenal dengan kebijakan ekstensifikasi.

Dengan dua kebijakan ini, negara akan mampu memenuhi kebutuhan pangan di dalam negerinya.Ditopang dengan perdagangan yang sehat, tidak ada monopoli, kartel, mafia, penipuan dan riba yang memang diharamkan dalam Islam, maka hasil pertanian akan terjaga. Produktivitas tetap tinggi, pada saat yang sama, harga terjangkau, sehingga negara bisa swasembada pangan.

Pada saat yang sama, negara khilafah menjaga daya beli masyarakat tetap tinggi dan kompetitif, dengan kebijakan moneter yang hanya menggunakan standar emas dan perak, sehingga inflasi nol persen. Negara juga memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan benar, ketika kondisi supplay and demand sehat. Dengan memastikan supplay and demand barang maupun jasa di pasar berjalan dengan baik dan benar. Selain mengharamkan penimbunan, mafia, kartel, penipuan, riba, negara juga tidak boleh menetapkan harga barang, dan upah jasa.

Semuanya ini untuk menjamin stabilitas daya beli dan daya guna masyarakat terhadap barang dan jasa. Dengan begitu, produktivitas, pemanfaatan, dan distribusi barang dan jasa di tengah masyarakat bisa tetap dipertahankan pada level yang tinggi dan kompetitif. Karena semua warga negara mempunyai hak dan akses yang sama.

Ini semua terkait dengan kebijakan makro negara khilafah. Dengan kebijakan makro seperti ini, daya tahan negara terhadap embargo atau serangan apapun akan tetap kuat.

Penulis : Erni Fatmawati

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.