3 Mei 2024

Penulis : Hamsia (Komunitas Peduli Umat)

Dimensi.id-LGBT, bertambah hari semakin marak diperbincangkan. Tidak hanya di Indonesia, bahkan dunia juga riuh memperbincangkannya. Apa lagi yang terjadi baru-baru ini. Dirilis dalam akun instagramnya, Unilever Global pada Jumat 19 Juni 2020, mendeklarasikan dirinya mendukung gerakan Lesbian, Gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBT+).

Aksi dukungan Unilever telah menuai kecaman di dunia maya, tak sedikit seruan untuk memboikot produk pro LGBT, termasuk dari MUI.

Dilansir dari Republika.co.id, pada 29 Juni 2020, Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/8).

Membuat aksi boikot memang akan merugikan produsen, tapi tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan (LGBT) akan dihentikan. Masih sangat jelas dalam benak kita film yang berjudul Kucumbu Tubuh Indahku (KTI) yang digarap oleh sutradara Garing Nugroho, yang menuai bebagai kecaman beberapa pihak. Tapi faktanya kecaman itu tidak bisa menghentikan laju pemutaran film tersebut.

Dukungan terhadap LGBT deras mengalir dari sejumlah perusahaan internasional seperti Apple, Google, Facebook, Youtube. Laman huffingtonpost pada 2017 lalu juga telah mengeluarkan daftar 20 perusahaan global yang terang-terangan mendukung LGBT. Mengapa sebagai perilaku menyimpang dan berbahaya, LGBT kian mendapatkan dukungan terutama dari perusahaan global? Apakah cukup membendung penyebaran LGBT dengan boikot produk pendukungnya?

Dalam pandangan sistem saat ini, yang menjadi standar baik dan buruk itu bukan halal dan haram, melainkan asas manfaat secara materi. Sehingga ketika dirasa akan menguntungkan, maka produk tersebut akan dijual. Meski produk itu haram, serta akan berdampak merusak generasi. Selain untuk mencari keuntungan secara materi, keberadaan media juga dijadikan sarana untuk menyebarkan ide-ide bebas, semisal LGBT.

Bahaya dari kehadiran kaum ini adalah ancaman perilaku. LGBT dengan perilaku menyimpang, namun ada gerakan dan upaya masif agar tingkah laku ini dianggap legal. WHO sebagai badan kesehatan nomor satu sedunia, bahkan telah menghapus LGBT dari daftar penyakit mental ( Diagnosis and Statistical Manual of  Mental Disorders). Menurut versi WHO, perilaku lesbi, gay dan biseksual dan waria adalah normal, bukan termasuk kelainan mental. Bahkan kini ada 14 negara yang membolehkan pernikahan sejenis, namun hanya 3 negara yang menganggap LGBT kriminal. ( Republika, 12/02/2016).

Sejatinya, negara saat ini sudah gawat darurat LGBT, harus kita pikirkan secara serius bagaimana menghentikan penyebaran virus berbahaya ini. Bukan malah memboikot produk atau perusahaan yang mendukungnya, karena itu bukan solusinya.

Karena LGBT sama-sama kita pahami, bahwa perilaku menyimpang ini bukan hanya terjadi di kota-kota besar dengan gaya hidup serba bebas, tetapi sudah terjadi disemua tempat bahkan diberbagai pelosok daerah. Mereka ada di semua kalangan, dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Di lain sisi ancaman depopulasi, menurunnya jumlah populasi. Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang paling sempurna, ada laki-laki dan ada perempuan. Masing-masing dari mereka dikaruniai naluri tertarik satu sama lain. Untuk tercapai naluri tersebut sesuai dengan tujuan penciptaanya, Allah memberikan peraturan yaitu dengan menikah. Jadi pernikahan sesama jenis yang saat ini sedang diperjuangkan legalitasnya oleh propagandis, hanya untuk memenuhi syahwat semata.

Jadi, mustahil bila hubungan sesama jenis menghasilkan keturunan. Karenanya upaya memperbanyak anggota dari komunitas yang orientasi seksualnya menyimpang ini akan mengakibatkan menurunya jumlah penduduk.

Sistem sekuler mengajar manusia hidup bebas, sebebas-bebasnya. Aturan akan diberlakukan jika kebebasan yang satu menganggu kebebasan yang lain. Menurut mereka, perilaku seks bebas seperti LGBT adalah boleh karena merupakan hak asasi manusia (HAM) dan bagian dari kebebasan individu yang harus dihormati dan dijaga oleh negara.

Sebaliknya, sistem kehidupan Islam sangat bertolak belakang dengan gaya hidup liar yang diajarkan liberalisme. Islam memandang LGBT sebagai tindak kriminal dan pelakunya harus dihukum dengan sanksi tegas. Sabda Nabi SAW; “Allah telah mengutuk siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, dan siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaumnya Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” ( HR Al Khamsah)

Islam adalah agama yang sempurna dimana aturan yang berasal langsung dari sang pencipta yaitu Allah SWT, dimana ketika aturannya diterapkan maka akan memberikan ketentraman terhadap masyarakatnya. Karena faktanya, LGBT adalah perbuatan penyimpangan dari fitrah manusia karena justru melanggar HAM, karena hewan pun tak ada yang melakukannya apalagi manusia

Jadi, perlawanan terhadap LGBT harus dilakukan dengan upaya sistematis menghapus faham, sistem dan institusi atau lembaga liberal. LGBT merupakan faham yang berkembang dan tumbuh subur di sistem sekuler kapitalis-liberalisme. Hal ini dibarengi dengan ideologi Islam secara syariah.

Secara ideologis, jika Islam diterapkan secara menyeluruh, maka penyimpangan seperti LGBT ini tidak ada dan tidak berkembang seperti saat ini. Karena ketika Islam diterapkan secara menyeluruh, mulai dari kehidupan individu, keluarga, masyarakat hingga negara, maka pencegahan dan penanggulangan seperti ini dengan mudah dilakukan. Hanya saja, semuanya itu tidak mungkin diwujudkan, jika sistem yang dipraktikan dalam individu, keluarga, masyarakat dan negara hanya bisa diwujudkan dalam negara Khilafah.                                                                             

Wallahu a’lam bishawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.