3 Mei 2024

Pelajar Sejahtera Meski Ditengah Wabah

Oleh: Wasi’ah Fitria, S.Si


Dimensi.id-Pendidikan merupakan bagian penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Pendidikan baik secara formal maupun informal akan menghasilkan anak didik yang berilmu, memiliki keahlian serta berakhlak mulia. Sayangnya, tidak semua orang bisa mengenyam pendidikan sebagaimana mestinya. Di tingkat pendidikan SD hingga SLTA jumlah siswa yang putus sekolah mencapai puluhan ribu. Bahkan banyak juga yang sudah sampai ke perguruan tinggi namun tidak sedikit yang terpaksa berhenti mengejar cita-citanya.

Data dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dalam Intisari Statistik Pendidikan Tinggi 2020 menuliskan ada sebanyak 602.208 mahasiswa yang tidak lagi melanjutkan pendidikannya. Meski dalam tulisan itu tidak dijelaskan faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, namun bisa kita lihat dari keluhan yang disampaikan langsung oleh para mahasiswa.

Di awal pandemi masuk ke negeri ini, para mahasiswa dari berbagai kampus sudah melakukan demo menuntut agar diturunkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aliansi Mahasiswa Unhas merilis naskah kajian berjudul Kertas Posisi Aliansi Mahasiswa Unhas Terhadap Akses Pendidikan Tinggi. Dalam naskah itu, Aliansi menyebut 79 persen mahasiswa dari 14 fakultas berkata tidak sanggup membayar UKT di tengah pandemi (11 agustus 2020 tirto.id).

Dari hasil demo tersebut memang ada beberapa kampus yang menggratiskan UKT. Namun kebanyakan tidak menggubris sama sekali. Yang gratis pun seperangkat dengan beragam syarat birokratis serta prosedurnya yang banyak.

Kondisi ini jika dibiarkan terus terjadi, akan semakin banyak pelajar maupun mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya dan tentu negara akan sangat rugi karena kehilangan para penerus generasi yang memiliki intelektualitas dan keilmuan. Apalagi ditengah pandemi ini, sangat banyak sekali para ilmuwan, tenaga kesehatan dan intelektual yang wafat akibat terpapar Covid-19 maupun sebab lainnya. Lantas siapa yang akan menggantikan mereka jika penerus generasi ini banyak yang tak mampu melanjutkan pendidikannya?

Masalah pendidikan harusnya menjadi urusan yang sangat penting bagi negara. Namun hal itu akan susah terwujud jika negara masih menerapkan aturan  berlandaskan ideologi kapitalisme. Hubungan antara penguasa dan rakyat seperti hubungan antara penjual dan pembeli, berharap selalu ada keuntungan dalam setiap transaksi.

Maka tidak heran jika sekolah ataupun perguruan tinggi mematok harga SPP atau UKT yang besar. Tidak hanya di lembaga pendidikan swasta, di pendidikan negeri pun tak jauh bedanya. Adapun bantuan berupa beasiswa, tidak sebanding dengan jumlah penerima yang berusaha mendapatkannya. Begitupun jika ada keringanan, sudah sepaket dengan syarat dan ketentuan yang akhirnya juga memberatkan.

Gambaran seperti ini tentu akan sulit kita dapatkan dalam masa kepemimpinan Islam. Saat Islam tidak hanya diamalkan sebagai ibadah ritual, tapi juga ideologi yang terpancar darinya setiap aturan. Aturan Islam yang paripurna jika diterapkan dalam lingkup negara akan mendatangkan kesejahteraan bagi seluruh alam, apalagi manusia. Dalam pandangan Islam, ilmu adalah sesuatu yang sangat penting sebagaimana hadits Rasulullah SAW

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224).

Berangkat dari landasan ini, negara sebagai institusi yang mengamalkan syariat Islam akan memberikan perhatian yang besar agar semua warga negaranya (baik muslim maupun non muslim) bisa mengakses pendidikan dengan mudah. Perhatian tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas yang cukup dan memadai yang bisa didapatkan dengan murah bahkan gratis. Seperti halnya perpustakaan dengan buku yang sangat lengkap bisa dipinjam sebanyak apapun dan boleh dikembalikan kapanpun.

Sekolah dan universitas yang lengkap dengan sarana prasarana seperti auditorium, laboratorium yang seperangkat isinya dengan teknologi terbaru. Pengajar yang mumpuni dan ahli dibidangnya (bahkan tidak hanya 1 bidang) akan mencurahkan ilmu dan tenaga yang dimilikinya kepada para pelajar serta mereka tetap akan digaji dengan layak bahkan dengan jumlah yang sangat jauh lebih besar dibanding gaji pengajar dimasa ini. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji satu orang pengajar sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) yang dengan konversi sekarang sekitar 53juta rupiah dalam setiap bulannya, jumlah yang sangat fantastis sekali tentunya apabila dibandingkan dengan gaji para guru saat ini. Walhasil, semuanya akan sejahtera, baik murid maupun pengajarnya.

Tentu jadi pertanyaan selanjutnya, dari mana negara bisa mendapatkan dana yang begitu banyaknya? Jika kita menggunakan aturan Islam, maka hal itu akan mudah dijawab. Dana yang digunakan untuk memfasilitasi itu semua berasal murni dari kekayaan sumber daya alam yang dikelola oleh negara melalui baitul mal (kas negara).

Negara mengelola semua sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum secara mandiri, tanpa disewakan atau dijual kepada swasta maupun asing sehingga hasil yang didapat seluruhnya dikembalikan untuk kepentingan umum termasuk didalamnya pendidikan. Bahkan negara pun sama sekali tidak mengambil keuntungan sedikitpun dari SDA kepemilikan umum tersebut. Tentu sangat jauh berbeda dari kondisi saat ini, ibarat langit dan liang lahat.

Lantas, kenapa masih banyak yang ragu dan takut terhadap aturan Islam? Padahal secara praktis sudah terbukti mampu mensejahterakan rakyatnya dan menjadi adi daya yang menguasai selama 13 abad lamanya. Tidakkah kita rindu ingin kembali ke masa itu?

Wallahua’lam bishawab [Dms]

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.