14 Mei 2024

Dimensi.id-Beberapa hari ini kita dibuat miris sekaligus sedih melihat berita adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien covid 19 di daerahnya. Jenazah perawat yang menjadi garda terakhir dalam melawan virus ini pun di tolak oleh mereka.

Rencana pemakaman jenazah perawat positif corona di taman pemakaman umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) ditolak warga. Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan. Walaupun sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.

Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan membenarkan kejadian tersebut. “Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020). Akibat adanya penolakan itu, terpaksa rencana pemakaman jenazah perawat positif corona tersebut dipindahkan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kisah pilu yang dialami para tim medis. Mulai pertama kali virus ini menyebar di Indonesia tim medis yang sebagai garda terakhir melawan corona mengalami banyak hal yang tidak mengenakkan dalam menjalankan tugasnya.

Mulai dari ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang terbatas sehingga untuk melindungi dirinya mereka menggunakan APD seadanya, ada yang memakai jas hujan dan ada yang dari plastik yang di jahit sendiri oleh mereka, bagi mereka yang penting bisa jadi tameng agar terlindungi dari virus ini. Tidak itu saja, untuk merawat pasien covid-19 ini hanya tenaga medis yang diperbolehkan, anggota keluarga pasien tidak diperbolehkan menjenguk atau menemani pasien di rumah sakit.

Mulai dari merawat pasien, menyuapi makan, meminumi obat hingga buang hajat pasien dilakukan semua oleh tim medis bahkan saat pasien meninggal pun proses pengurusan jenazah hingga proses pemakaman dilakukan oleh tim medis. Bisa dibayangkan betapa lelahnya mereka. Selain itu para tim medis ini juga merasakan kesedihan yang luar biasa karena mereka harus mengambil keputusan untuk memilih tidak pulang ke rumah bertemu keluarga tersayang. Mereka takut sebagai carrier virus ini dan menularkan kepada anggota keluarganya.

Mereka harus bersabar dan menahan rasa kangen kepada anak, istri, suami dan kedua orang tua mereka. Bukan hanya itu, para tim medis ini juga mengalami beban mental yang luar biasa. Pasalnya  ada beberapa tim medis yang mengalami diskriminasi, mereka ada yang diusir dari tempat kos dengan alasan pemilik kos takut tertular, mereka juga dikucilkan seolah-olah virus ini adalah aib, ditambah lagi jenazah teman sejawatnya yang ditolak saat mau dikebumikan.

Ironi, mereka yang sangat berjasa menangani virus ini tetapi ketika mereka meninggal karena virus ini mereka mendapatkan sesuatu yang tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka berikan. Dari kejadian ini bisa dilihat adanya ketidaksiapan dari berbagai pihak dalam mengahadapi wabah ini. Mulai dari pemimpin negeri ini hingga masyarakatnya sendiri.

Begitu banyak sekali berita-berita hoax yang beredar di medsos yang menyebarkan informasi tidak benar tentang wabah ini. Ditambah dengan tidak adanya edukasi dari pemimpin kepada rakyatnya tentang wabah ini menjadikan rakyat/masyarakat berasumsi sesuai dengan informasi yang mereka dapatkan sehingga ketidakbenaran informasi tersebut menciptakan ketakutan dalam diri mereka akan tertular virus ini.

Pandangan Islam atas Penolakan Pemakaman Jenazah

Islam adalah agama yang sempurna, dari hal yang terkecil hingga terbesar sudah ada aturan dan tuntunanya. Sebagai umat Islam, harusnya mengikuti apa yang telah diajarkan dan dicontohkan Rosululloh. SAW. Dan harusnya tidak ada keraguan sedikitpun bagi seorang muslim atas solusi yang diberikan agamanya.

Islam sangat mementingkan kewajiban menjaga kehormatan manusia. Hal ini berlaku bagi manusia ketika masih hidup maupun yang sudah meninggal. Begitu pentingnya menjaga kehormatan manusia yang sudah meninggal, manusia yang masih hidup berkewajiban melakukan beberapa hal bagi jenazah diantaranya adalah memandikan, mengkafani,, menshalati dan menguburkannya. Selain itu Islam secara rinci membahas soal etika dan nilai yang bertujuan untuk menghormati manusia.

Termasuk di dalamnya etika saat berziarah, menghormati pemakaman, larangan duduk di atas makam, dan lain-lain. Meski manusia telah mati dan dikuburkan, Allah mewajibkan kepada yang hidup untuk menghormati jasad yang telah mati dan dikuburkan. Penghormatan itu setara dengan ketika mereka masih hidup. Dalam sebuah hadist Rasululloh. SAW betsabda, “Jika kalian melihat jenazah, berdirilah untuk menghormatinya, sampai dia hilang dari pandangan atau dimasukkan ke kuburan.” (HR. Muslim).

Manusia apapun latar belakangnya, apapun agamanya haram dilecehkan, dilukai/disakiti termasuk ketika telah menjadi ahli kubur. Suatu hari Rasulullah mendapati rombongan yang mengangkut jenazah lewat di hadapan beliau. Nabi pun berdiri menghormati. Sahabat beliau segera memberi tahu “Jenazah itu orang yahudi”. Beliau menjawab, “Bukankah dia juga manusia?” (HR. Muslim).

Hukum pemulasaraan jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah merupakan kewajiban bersama, bila beberapa orang telah melaksanakan maka gugur kewajiban bagi yang lain. Tetapi apabila tidak ada seorang pun yang mengurusnya, maka seluruh penduduk negeri akan berdosa, tanpa terkecuali. Penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah merupakan pelanggaran keras atas kewajiban bersama (fardhu kifayah) yang dibebankan oleh Syariat Islam.

Para jenazah korban covid-19 merupakan orang-orang yang telah dijanjikan pahala selevel dengan pahala para syuhada. Penghormatan atas jenazahnya juga seperti penghormatan terhadap jenazah para syuhada. Mereka telah berjuang melawan wabah hingga maut mengakhiri perjuangan mereka.

Rasullullah Saw bersabda, “Tidaklah seorang hamba ada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya, lantas ia tetap di dalamnya, ia tidak keluar dari negeri tersebut lalu bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah, ia tahu bahwa tidaklah wabah itu terkena melainkan dengan takdir Allah, maka ia akan mendapatkan pahala syahid.” (HR. Bukhari).

Dalam hadist lain Rasulullah. SAW bersabda, “Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Covid-19 merupakan pandemik/wabah yang telah merenggut banyak nyawa di seluruh dunia. Status covid-19 sebagai pandemik ditetapkan secara resmi oleh Badan Kesehatan Dunia/WHO (World Health Organization). Karena itu orang yang mengisolasi diri agar terhindar dari wabah diganjar dengan pahala syahid, hal ini selevel dengan para syuhada. Artinya tidak hanya terkait pahala, tetapi terkait penghormatan atas tubuh, bahwa jenazahnya merupakan jenazah syahid tentu penghormatannya sebagaimana penghormatan terhadap jenazah syahid.

Segala bentuk penolakan pemakaman korban Covid-19 merupakan penolakan terhadap jenazah yang selevel para syuhada, dan dipandang sebagai bentuk penghinaan atas kemuliaan ciptaan Allah. Perilaku demikian merupakan pelanggaran atas hak jenazah para syuhada.

Para pelaku penolakan tersebut telah melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum Islam. Pertama, karena melanggar perintah syariat Islam terkait hukum fardhu kifayah dalam pemulasaraan dan pemakaman jenazah. Kedua, karena tidak mengindahkan kehormatan jenazah (tubuh orang yang telah meninggal dan ketiga, karena tidak menjunjung kehormatan para syuhada.

Tentu saja, lebih dari itu kehadiran pemimpin dalam mengedukasi masyarakat dan memastikan kebenaran setiap informasi yang beredar merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Artinya, setiap ketidaktahuan masyarakat atas informasi yang benar tentang wabah corona ini menjadi tanggung jawab pemimpin. Sebab, kedudukan pemimpin dalam Islam adalah penanggungjawab, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).

Wallahu a’lam bishawab.[ia]

Penulis : Sunti

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.