7 Mei 2024

 Dimensi.id-“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)


Stigmasisasi syariat Islam. Demikian cara kaum sekuler menjauhkan kaum muslim dari agamanya sendiri. Dengan memanfaatkan momentum tertentu yang sengaja dibesar-besarkan media. Bahkan dengan cara false flag atau lebih familiar istilahnya “lempar batu sembunyi tangan”. 


Jika menilik beberapa kasus yang sengaja di-blow up media, kental sekali upaya monsterisasi ajaran Islam. Umat seolah dipaksa untuk menjalankan Islam hanya terkait ibadah saja. Syariat yang lain sengaja dikaburkan bahkan dikuburkan secara sistemis dan masif. 


Patut menjadi pertanyaan bagi umat atas dua peristiwa yang baru-baru ini terjadi. Pertama, polemik seragam hijab yang mendapat respon kilat dari Kemendikbud dan menghasilkan SKB 3 menteri yaitu pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.


Kedua, muncul kasus Aisha Weddings yang menyediakan jasa pernikahan dini dan poligami. Kasus ini mendadak menjadi sorotan banyak pihak, meskipun masih dalam penelusuran. Pasalnya, ada kecurigaan bahwa Aisha Weddings hanya situs propaganda yang sengaja mendiskreditkan Islam. 

Seperti dilansir oleh CNNIndonesia, 11-02-2021, Pendiri Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi menyimpulkan bahwa kasus Aisha Weddings bertujuan untuk menciptakan keresahan pada masyarakat dengan mempromosikan poligami dan menikahi anak di bawah umur.

“Karena narasinya berhasil menarik komentar dari berbagai organisasi besar, dan juga diliput media mainstream dan TV,” kicau @ismailfahmi, Kamis (11/2).
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha. Abdul Rachman mencurigai apakah Aisha Wedding benar-benar nama sebuah wedding organizer atau hanya situs propaganda yang dibuat untuk mendiskreditkan kalangan agama tertentu. 


“Bahwa, seolah ada agama yang semena-mena mempraktikkan kesemena-menaan terhadap anak-anak dan perempuan dewasa dengan selubung pernikahan,” kata senator asal Sulawesi Tengah itu.(sindonews, 12-02-2021)
Dengan kejadian tersebut, berbagai kalangan seolah berlomba mengecam. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Komnas Perempuan, Pegiat kesetaraan gender dan HAM angkat bicara mengatasnamakan perlindungan terhadap anak dan perempuan. 


Namun mirisnya, di sisi lain seolah menutup mata terhadap kenakalan remaja, pergaulan bebas yang dipengaruhi oleh 3F (Fun, Food, and Fashion). Derasnya liberalisasi pergaulan ala Barat tanpa filter merasuki jiwa anak muda. Berujung pada tindakan asusila, aborsi bahkan pelacuran. Bukankah itu lebih berbahaya dari pernikahan dini? 


Pernikahan Dini, Monsterisasi Ajaran Islam


Umat Islam harusnya menyadari hal ini sebagai ancaman. Respon penguasa atas beberapa kasus dinilai berlebihan. Diduga ada misi sekularisasi yang kuat dibalik kebijakan.

Ancaman kehancuran generasi muda di depan mata. 
Jika menilik sebagian besar kasus perceraian, kekerasan seksual, KDRT dan berbagai persoalan rumah tangga lainnya. Penyebabnya bukan hanya karena pernikahan dini. Justru motif utamanya adalah ekonomi. Perceraian juga tidak hanya terjadi pada pasangan nikah dini. 


Harus diakui bahwa pernikahan dini memang rentan konflik. Namun pernikahan dini lebih banyak terjadi akibat dari remaja yang hamil di luar nikah. Demi menutupi aib dan keberlangsungan hidup jabang bayi, maka terjadilah pernikahan dini. 


Jadi, persoalan terbesarnya adalah rendahnya akhlak remaja akibat kehidupan yang sekuler. Pergaulan yang bebas tanpa batasan halal-haram. Faktor lingkungan yang mendukung dan masyarakat yang apatis. Kemudian diperparah oleh media yang bisa mengakses konten pornografi dengan mudah. 


Oleh sebab itu, sangat tidak pas jika banyak kalangan yang ingin melindungi anak dan perempuan dari kekerasan hanya dengan mencegah pernikahan dini. Di sisi lain, pemicu terjadinya pergaulan bebas, kenakalan remaja, pelecehan seksual seolah diabaikan. 


Sebuah persoalan akan teratasi dengan baik jika masalah pokoknya terselesaikan. Maka masalah utamanyalah yang harus diselesaikan. Dengan kata lain, perbaikan akhlak yang harus diutamakan jika ingin menghilangkan kasus kekerasan pada anak dan perempuan. 


Islam Memuliakan Perempuan 


Allah ta’ala sebaik-baik pembuat hukum. Tidak mungkin syariat-Nya mengandung kemudharatan. Mari kita pahami baik-baik bagaimana Allah ta’ala menciptakan manusia. 


Ketika wanita sudah baligh, mulai ada perubahan bentuk tubuh dan hormon. Muncul perasaan dengan lawan jenis. Hal itu alamiah terjadi. Kemudian Allah ta’ala memberikan seperangkat aturan agar wanita tidak tergelincir pada perbuatan zina. Demikian pula pada laki-laki berlaku aturan serupa. Maka, turun perintah dan kewajiban untuk menutup aurat secara sempurna, menundukkan pandangan serta aturan tata cara pergaulan dengan lawan jenis.


Namun, jika perempuan dan laki-laki yang sudah baligh ini merasa siap untuk menikah, maka syariah membolehkan. Karena naluri seksual itu harus disalurkan secara halal menurut syariah. Bukan dengan hawa nafsu manusia saja seperti saat ini.


Walhasil, mengapa semua problematika manusia tidak bisa diatasi dengan berbagai UU dan kebijakan? Hal ini karena manusia mengadopsi aturan yang bukan berasal dari penciptanya manusia yaitu Al-Khalik. Allah ta’ala menciptakan manusia, alam dan kehidupan tentu saja beserta aturan. Islam rahmatan lil alamin yaitu membawa rahmat seluruh alam. Lalu mengapa manusia mencampakkan hukum yang sudah Allah ta’ala turunkan? 

Inilah pentingnya penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Agar manusia tidak perlu lagi membuat aturan yang tambal sulam, tumpang tindih dan akhirnya hanya memperparah keadaan. Bersama umat kembali menjalani kehidupan Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. 


Wallahu a’lam bishshawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.