3 Mei 2024

Penulis : Fida Hafiyyan Nudiya, S.Pt

Dimensi.id-Beberapa waktu terakhir, wacana New Normal Life menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dalam kondisi pandemik yang belum juga mencapai puncak bahkan kurva melandai, efektifkah solusi ini diterapkan di Indonesia yang notabene kebijakan pemerintahnya mencla-mencle ditambah dengan kesadaran masyarakat yang masih kurang?

Pemerintah sudah memiliki beberapa skenario, salah satunya menerbitkan protokol baru dalam lingkungan pekerjaan ketika sudah masuk bekerja. Perusahaan diminta mengatur jarak antarpekerja minimal 1 meter. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Hermawan Saputra mengkritik persiapan pemerintah menjalankan kehidupan new normal. Menurut dia belum saatnya, karena temuan kasus baru terus meningkat dari hari ke hari. wacana new normal ini membuat persepsi masyarakat seolah-olah telah melewati puncak pandemi Covid-19, namun kenyataan belum dan perlu persiapan-persiapan dalam new normal tersebut.

Pemerintah terkesan gegabah dalam pengambilan kebijakan normal life ini, semua upaya menormalkan kondisi ekonomi ini tidak diiringi dengan peningkatan penanganan wabah dari aspek kesehatan. Padahal covid-19 ini belum ada vaksinnya, jika normal life dipaksakan justru akan berbahaya.

Pemerintah juga belum memiliki peta jalan, new normal life hanya mengikuti tren global tanpa menyiapkan perangkat memadai agar tidak menjadi masalah baru. Yakni bertujuan membangkitkan ekonomi namun membahayakan manusia. Alih-alih ekonomi bangkit justru wabah gelombang ke dua mengintai di depan mata.

Islam memandang, kebijakan yang membebek tren internasional tanpa menimbang maslahat yang akan diperoleh manusia akan menimbulkan kemadharatan yang besar. Apalagi jika ukuran yang ingin dicapai Negara adalah kenaikan ekonomi, tentu akan menzalimi masyarakat.

Dalam Islam, pengambilan kebijakan penanganan wabah haruslah dituntun dengan standar-standar syariat, yaitu menyelamatkan nyawa manusia semaksimal mungkin dengan pembiayaan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan Daulah Islam. Tanpa membebek tren internasional yang hanya menimbang untung rugi secara ekonomi. Wallahu a’lam. [S]

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.