26 April 2024

Dimensi.id-Ramadhan merupakan Bulan al-Quran. Pada bulan tersebut pertama kalinya al-Quran diturunkan oleh Allah SWT. Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai mukjizatnya yang paling istimewa.

 

Kemukjizatan al-Quran tidak terbatas ruang dan waktu. Berbeda dengan mukjizat para rasul lainnya yang hanya berlaku saat mereka hidup. Mukjizat Nabi Musa as. dalam membelah lautan, misalnya, hanya terjadi dan disaksikan oleh orang-orang yang hidup pada zamannya. Adapun kemukjizatan al-Quran berlaku hingga saat ini meski Rasulullah saw.—sebagai pembawanya—telah lama wafat. Allah SWT berfirman:

 

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ

 

Sungguh Kamilah Yang telah menurunkan al-Quran. Sungguh Kami pula Yang menjadi Penjaganya (QS al-Hijr [15] : 9).

 

Tentang ayat di atas, Syaikh Wahbah az-Zuhaili menyatakan, “Kalimat Sungguh Kami pula Yang menjadi Penjaganya, yakni dari kepunahan, penambahan dan pengurangan. Al-Quran adalah hujjah Kami atas para makhluk hingga Hari Kiamat. Kami menurunkan Adz-Dzikrâ (al-Quran) sebagai petunjuk, rahmat, obat dan cahaya.” (Lihat: Az-Zuhaili, Tafsîr al-Wajîz, QS al-Hijr [15] : 9).

 

Selalu Berinteraksi dengan al-Quran

 

Interaksi dengan al-Quran wajib dilakukan jika kita berharap senantiasa berada di jalan yang lurus. Sejarah mencatat, kejayaan umat Islam berbanding lurus dengan tingkat interaksi mereka dengan al-Quran. Jika interaksi umat Islam dengan al-Quran tinggi maka kejayaan, kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat sudah pasti menjadi milik mereka. Sebaliknya, jika mereka jauh dari al-Quran maka kesedihan, kekhawatiran dan kesengsaraan sudah pasti akan menimpa mereka di dunia maupun di akhirat (As-Sa’di, Taysîr Karîm ar-Rahmân fî Tafsîr Kalâm al-Mannân, 1/50).

 

Nabi Muhammad saw. pernah mengingatkan bahwa membaca al-Quran adalah cara paling mudah untuk meraih cinta Allah SWT. Sabda beliau, “Siapa saja yang mengharapkan cinta Allah dan Rasul-Nya hendaklah membaca al-Quran.” (HR Ibnu Adi, Abu Nu’aim dan al-Baihaqi).

 

Bahkan Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, “Siapa saja yang mencintai al-Quran akan mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR ath-Thabarani).

 

Bukti terbesar cinta seseorang pada al-Quran adalah dengan berusaha memahami, merenungi dan memikirkan makna-maknanya. Sebaliknya, bukti kelemahan cinta seseorang pada al-Quran adalah berpaling dari al-Quran dan tidak merenungi maknanya. Imam al-Qurthubi mengatakan: Men-tadabburi al-Quran adalah wajib. Dengan jalan tadabbur-lah diketahui makna-makna al-Quran yang sesungguhnya (Al-Qurthubi, Jâmi’ Ahkâm al-Qur’ân, 5/290).

 

Allah SWT dengan gamblang menjelaskan bahwa al-Quran adalah petunjuk (Al-Hudâ) bagi manusia. Namun, masih saja ada manusia yang mencari jalan selain al-Quran. Mereka tidak mengacuhkan al-Quran. Mereka tidak mau mengimani al-Quran. Mereka merasa terganggu dengan bacaan al-Quran. Mereka menolak isi dan aturan yang ada di dalam al-Quran. Mereka dengan berani mengatakan al-Quran sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Bahkan mereka berani mengatakan bahwa al-Quran mengekang kebebasan (HAM). Tindakan mereka jelas merupakan tindakan yang lancang kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

 

Dosa Besar Mencampakkan al-Quran

 

Perilaku mencampakkan al-Quran (Hajr al-Qur’ân) adalah dosa besar. Allah SWT mencela orang-orang yang berperilaku demikian. Banyak perilaku yang termasuk Hajr al-Qur’ân (mencampakkan al-Quran).

 

Tidak meyakini kebenaran al-Quran. Tidak mau mendengarkan dan tidak memperhatikan al-Quran. Mengimani al-Quran, tetapi tidak mau mempelajarinya. Mempelajari kandungan al-Quran, tetapi jarang sekali membacanya. Sering membaca al-Quran, tetapi tidak men-tadabburi-nya. Kadang merenungi makna dan memahami ayat-ayat al-Quran, tetapi enggan mengamalkannya. Tidak menghalalkan apa yang telah dihalalkan al-Quran. Tidak mengharamkan apa yang diharamkan al-Quran. Tidak menjadikan al-Quran sebagai sumber aturan dan hukum untuk mengatur kehidupan. Mencari ketenangan dan penyelesaian masalah bukan dari al-Quran. Semua itu adalah perilaku Hajr al-Qur’ân (mencampakkan al-Quran).

 

Al-Hafizh Ibn Katsir mengatakan bahwa Allah SWT telah mengabarkan tentang keluhan Rasul-Nya atas perilaku kaumnya:

 

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَاالْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Tuhanku, sungguh kaumku telah menjadikan al-Quran ini sebagai sesuatu yang dicampakkan (QS al-Furqan [25] : 30).

 

Keluhan itu terucap karena perilaku umatnya yang tidak mau memperhatikan dan mendengarkan al-Quran. Allah SWT berfirman:

 

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

 

Orang-orang kafir berkata, “Janganlah kalian mendengarkan al-Quran dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya agar kalian menang.” (QS Fushshilat [41] : 26).

 

Jika al-Quran dibacakan, mereka merasa risih. Mereka lalu membuat gaduh atau perkataan lain yang secara sengaja dilakukan agar al-Quran tidak didengar. Perbuatan ini termasuk dalam kategori Hajr al-Qur’ân (mencampakkan al-Quran).

 

Demikian pula tidak mengamalkan al-Quran. Tidak melaksanakan perintah-perintah al-Quran. Tidak menjauhi larangan-larangan al-Quran. Berpaling dari al-Quran ke hal lain (seperti lebih senang dan tenang mendengar dan melantunkan syair, musik, lagu atau nyanyian) selain al-Quran. Sibuk mempelajari perkataan, permainan, pembicaraan atau tuntunan yang diambil dari selain al-Quran. Semua itu, menurut Ibnu Katsir, termasuk perilaku mencampakkan al-Quran (Lihat: Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, 6/108).

 

Ibn Qayyim al-Jauziyah pun menyebutkan sejumlah perilaku Hajr al-Qur’ân (mencampakkan al-Quran) seperti: tidak mau mendengarkan al-Quran; tidak mengamalkan kandungannya; tidak menghalalkan apa yang dihalalkan al-Quran; tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan al-Quran meski membaca dan mengimani al-Quran; tidak berhukum dan tidak menjadikan al-Quran sebagai landasan hukum, baik dalam masalah ushul (pokok) ataupun furuu’ (cabang); tidak mentafakuri dan men-tadabbur-i al-Quran; tidak berupaya mengetahui apa yang Allah kehendaki dalam al-Quran; tidak menjadikan al-Quran sebagai obat penyembuh bagi berbagai macam penyakit hati dan fisik; atau (lebih mengutamakan) mencari obat penyembuh selain al-Quran (Ibn Qayyim al-Jauziyah, Al-Fawâ’id, 1/82).

 

Tindakan mencampakkan al-Quran akan menjadikan pelakunya tenggelam dalam jurang kesesatan:

 

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

 

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thâghût. Padahal mereka telah diperintah mengingkari thâghût itu. Setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya (QS an-Nisa’ [4] : 60).

 

Orang yang berpaling dari al-Quran, dadanya akan terasa sempit dan sesak meskipun dia memiliki harta yang berlimpah:

 

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

 

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sungguh bagi dia penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta (QS Thaha[20] : 124).

 

Itulah bahaya dari tindakan mencampakkan al-Quran.

 

Tampaknya, carut-marutnya kondisi negeri ini disebabkan karena begitu beraninya para pengambil kebijakan negara mencampakkan al-Quran. Bahkan bukan hanya mencampakkan, mereka juga menuduh al-Quran sebagai kitab suci yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Mereka berani mengatakan bahwa ayat konstitusi derajatnya lebih tinggi daripada kitab suci. AstaghfirulLâh.

 

Akibat mencampakkan al-Quran, negeri yang kaya dengan sumber daya alam ini justru jatuh terpuruk pada zona kemiskinan. Negeri yang begitu luas ini terasa sempit. Sumber daya alamnya yang melimpah tidak menjadikan mayoritas rakyatnya hidup bahagia. Sebaliknya, rakyat serasa hidup pada zaman kolonial; rakyat dicekik pajak upeti oleh para kompeni. Pribumi serasa hidup di negeri orang.

 

Ramadhan Momentum Membumikan al-Quran

 

Ramadhan adalah Bulan al-Quran. Karena itu sejatinya Bulan Ramadhan dijadikan oleh kaum Muslim momentum untuk kembali membumikan al-Quran. Caranya tentu dengan mengamalkan seluruh isi al-Quran sekaligus berhukum pada al-Quran. Jika Ramadhan saja bisa mulia karena al-Quran turun di dalamnya, apalagi manusia. Manusia akan mulia jika semua aktivitas kehidupan mereka diatur dengan hukum-hukum al-Quran.

 

Oleh sebab itu berhukum dengan al-Quran adalah sebuah keniscayaan. Tidak boleh tidak. Umat Islam secara keseluruhan wajib berhukum pada al-Quran. Berhukum pada al-Quran adalah wujud nyata ketakwaan kepada Allah SWT. Jika puasa Ramadhan benar-benar menghasilkan ketakwaan kepada pelakunya, sejatinya mereka akan berhukum pada al-Quran. Ketakwaan—tentu dengan mengamalkan al-Quran dan berhukum pada al-Quran—pasti akan menghasilkan rahmat dan kebekahan dari Allah SWT. Allah SWT berfirman:

 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

 

Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan menurunkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami). Karena itu Kami menyiksa mereka karena apa yang mereka perbuat itu (TQS al-A’raf [7] : 96).

WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb. [Dms]

 

Disarikan dari Kaffah No. 240 (14 Ramadhan 1443 H/15 April 2022 M)

 

Penulis: Yuyun

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.