5 Mei 2024

Penulis : Lia Sulastri (Ibu Rumah Tangga Pendidik Generasi)

Dimensi.id-Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, dunia pendidikan sudah mulai mengawali kegiatan belajar mengajarnya. Namun ada yang berbeda dengan tahun ajaran baru kali ini, kurikulum yang akan diberlakukan untuk sekolah khususnya sekolah agama ( madrasah ) mengalami perubahan yang signifikan dibanding dengan kurikulum tahun ajaran sebelumnya. Kementerian agama ( kemenag ) mengeluarkan kebijakan baru terkait kurikulum yang akan diterapkan di seluruh madrasah yang ada di Indonesia.

Dikutip dari detikNews.com, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan ( KSKK ) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar mengungkapkan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk pelajaran agama Islam dan bahasa Arab. KMA 183 tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 mata pelajaran agama Islam dan bahasa arab pada madrasah.

Hal ini sebagai tindak lanjut KMA 183 tahun 2019 yang nantinya madrasah akan menggunakan buku yang sebelumnya telah dinilai Tim Penilai Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan. Sebanyak 155 buku telah disiapkan termasuk pelajaran agama Islam dan bahasa Arab yang akan menjadi instrumen kemajuan serta mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah khilafah, jihad dan moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan kaum muslim.

Pernyataan yang disampaikan kemenag tersebut menunjukkan bahwa adanya upaya untuk memoderasi pendidikan khususnya pendidikan agama islam agar nampak bahwa Islam itu adalah agama yang sesuai dengan zaman, agama yang toleran dan agama yang aturannya bisa dibuat sesuai dengan kebutuhan.

Mata pelajaran khilafah dan jihad yang terdapat dalam kitab-kitab fiqih diubah menjadi buku sejarah sehingga secara tidak langsung kurikulum yang disampaikan ingin menunjukkan bahwa perjuangan Rasulullah dan para sahabat serta kekhilafahan adalah semata-mata hanya sejarah belaka yang hanya sekedar untuk diketahui tetapi bukan untuk diperjuangkan. Ajaran islam yang mulia dan sempurna berusaha digiring pada pemahaman islam moderat yang sejatinya bertentangan dengan nilai-nilai dasar islam itu sendiri.

Tentu saja hal ini sangat berbahaya bagi pengetahuan dan pemahaman kaum muslim terutama anak-anak yang akan belajar di madrasah karena pengetahuan Islam yang seharusnya sempurna mereka dapatkan berusaha untuk dilebur bahkan dihilangkan. Sehingga generasi umat tidak lagi mengenal ajaran agamanya bahkan bisa jadi menentang ketika ada pemahaman yang berbeda terjadi di tengah-tengah umat. Tentu hal ini akan mengakibatkan krisis identitas di tengah-tengah kaum muslim.

Negara yang seharusnya mampu hadir sebagai pengatur, pelindung dan penyedia sarana dan prasarana pendidikan termasuk didalamnya pembuatan kurikulum yang mampu menunjang kemajuan pendidikan agama sehingga mampu mencetak generasi-generasi islami justru menghadirkan metode pendidikan yang menjerumuskan generasi-generasi muslim pada pengetahuan dan pemahaman yang salah. Namun hal ini menjadi suatu kewajaran apabila sistem yang dianut negara adalah sistem sekuler kapitalis yang sesuai dengan slogannya yakni memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan bernegara. Maka moderasi kurikulum ini adalah upaya nyata pembajakan terhadap pemahaman islam kaffah dan menjadi ajang untuk menguatkan hegemoni kekuasaan kapitalis.

Islam dan Pendidikan

Islam adalah agama yang paripurna dan sempurna dengan segala aturannya yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan. Islam begitu memiliki perhatian penuh terhadap kemajuan generasi-generasinya sehingga mampu memberikan metode-metode pengajaran dan pelajaran terbaik dalam pendidikannya.

Khilafah Islam mampu meletakkan prinsip kurikulum, strategi dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Pendidikan diarahkan pada pengembangan keimanan sehingga melahirkan amal sholih dan ilmu yang bermanfaat. Pendidikan ditujukan dalam kaitannya untuk membangkitkan dan mengarahkan potensi-potensi yang ada pada diri setiap manusia yang selaras dengan fitrahnya. Menerapkan keteladanan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam suatu proses pendidikan. Dengan demikian sentral keteladanan yang harus diikuti adalah Rosulullah Saw. Dengan metode tersebut, setiap anak didik mampu memahami agamanya dengan sempurna, mengamalkan dan memperjuangkan agamanya sesuai dengan apa yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

Seorang imam ( Khalifah/ kepala negara ) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya ” ( HR. Al-Bukhori dan Muslim ).

Dari penjelasan di atas, menunjukkan bahwa seorang pemimpin memiliki kekuasaan penuh dalam membuat metode-metode pengajaran yang akan menghantarkan pada kemajuan generasi umat sehingga mampu menjadi generasi unggulan yang berakhlakul karimah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw.

Tentu saja hal ini hanya bisa diraih apabila Islam sebagai agama yang sempurna  mampu diterapkan hukum-hukumnya dalam seluruh aspek kehidupan. Dan sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memperjuangkan tegaknya hukum Islam. Sehingga islam akan terwujud sebagai agama yang rahmatan lil ‘aalamiin.

Wallaahu’alam bishshowwab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.