13 Mei 2024

Mengawali tahun 2022, kado pahit harus diterima masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, berhembusnya kembali wacana penghapusan BBM jenis Premium (RON88) dan Pertalite (RON 90) telah membuat masyarakat sport jantung. Pasalnya, kabar tersebut berhembus di tengah carut-marut perekonomian Indonesia yang tak kunjung tuntas.

Sontak saja, wacana pemerintah ini mendapat berbagai tanggapan keras. Salah satunya dari Direktur Eksekutif Core Muhammad Faisal. Dilansir oleh Katadata.co.id (6/1/2022), Faisal mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat, karena akan berdampak psikologis serta akan menambah inflasi sebesar 1-2%. Sehingga secara langsung maupun tidak akan menekan konsumsi ekonomi masyarakat. Karena konsumsi Premium dan Pertalite sangat berpengaruh pada sektor transportasi. Ketika bahan bakar yang dikonsumsi mahal, maka akan otomatis berdampak pada kenaikan harga bahan makanan.

Untuk diketahui, rencana penghapusan dua jenis bahan bakar ini akan dilakukan pemerintah secara bertahap mulai tahun depan. Pemerintah mengklaim rencana ini dilakukan guna menurunkan emisi karbon dan memperbaiki kondisi lingkungan. Dalam hal ini, BBM RON 91 ke atas (Pertamax) yang direkomendasikan untuk dijual karena ramah lingkungan. Hal ini sebagaimana Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang. (Liputan6.com, 5/1/2022)

Astaghfirullah al-azhiim di tengah kepungan wabah Corona yang belum juga mereda dan himpitan ekonomi yang kian mendera, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan yang sungguh menyesakan dada. Sudahlah rakyat dibuat susah dengan kenaikan BBM dan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, kini rakyat kembali dibuat sesak nafas dengan wacana dihapuskannya BBM jenis Premium dan Pertalite.

Tak bisa dipungkiri, di era milenial saat ini BBM merupakan komponen penting bagi kehidupan. Bahkan BBM adalah salah satu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini BBM jenis Premium dan Pertalite-lah yang paling banyak digemari masyarakat karena harganya yang paling terjangkau. Terlebih di masa krisis seperti ini, masyarakat harus piawai mengelola pengeluaran. Termasuk dalam hal BBM. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika dua jenis BBM ini kelak benar-benar dihilangkan?

Pada faktanya, penghapusan BBM Premium dan Pertalite akan semakin membebani dan menambah derita rakyat. Alih-alih memperbaiki kondisi lingkungan, penghapusan dua jenis bahan bakar ini justru akan berdampak besar pada kehidupan dan laju ekonomi rakyat. Bagaimana tidak, dihapuskannya dua jenis BBM ini tentunya akan diikuti pula dengan kenaikan komoditas yang lain seperti kenaikan harga sembako, biaya transportasi, LPG, listrik bahkan PPN.

Jikalau benar Premium dan Pertalite tidak ramah lingkungan dan harus diperbaiki, maka alangkah eloknya apabila pemerintah mengampanyekan kepada masyarakat dampak dari menggunakan dua jenis BBM tersebut. Kemudian pemerintah menjual BBM beroktan tinggi (Pertamax) sebagai gantinya namun dengan harga murah lagi terjangkau kepada rakyat. Dengan begitu, maka dengan sendirinya lingkungan akan bersih masyarakat pun akan meninggalkan Premium dan Pertalite. Tetapi sayangnya, yang terjadi hari ini tidak demikian. Pertamax dipatok dengan harga yang tinggi. Sehingga masyarakat kecil demikian berat untuk membelinya.

Sejatinya, wacana penghapusan Premium dan Pertalite serta gonjang-ganjing penjualan migas di tanah air, tidak bisa dilepaskan dari lahirnya UU NO 20 Tahun 2001 tentang migas. UU ini telah melegalkan para korporat untuk mengeksploitasi migas tanah air. Parahnya, terbitnya UU NO. 25 Tahun 2007, tentang Penanaman Modal Asing (PMA) telah memperkuat eksploitasi ini. Dalam UU ini disebutkan melalui investasi, maka sektor migas dan pertambangan boleh dikuasai perusahaan asing. Sedangkan rakyat, dijadikan pasar dagangnya. Sungguh ironis. Inilah realitas pengelolaan BBM dalam sistem Kapitalisme-Neoliberal.

Dengan fakta tersebut, sungguh telah mengkonfirmasi bahwa sistem Kapitalisme-Neoliberal telah gagal mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Pasalnya, keuntungan bagi pihak korporat lebih dominan dari pada kemaslahatan rakyat. Kebijakan kapitalistik dalam sistem ini telah memberikan kebebasan kepada para korporat dalam berinvestasi dan mengelola sumber daya alam negeri ini. Mirisnya, negara hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan kepentingan mereka melalui pengesahan undang-undang. Alhasil, perbaikan lingkungan pun hanyalah wacana minim fakta.

Tidak demikian dalam sistem Islam. Pengelolaan BBM dalam Islam akan dijalankan sesuai syara dan hanya berorientasi untuk kemaslahatan rakyat. Dalam Islam, BBM tidak boleh dikelola oleh individu ataupun korporasi. Karena dalam pandangan ekonomi Islam, BBM termasuk kategori kepemilikan umum sehingga harus dikuasai dan dikelola oleh negara secara mandiri, untuk kemudian hasilnya didistribusikan kepada rakyat secara adil dan merata.

Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. AHMAD)

Hadis ini menegaskan bahwa seluruh harta milik umum (SDA), tidak boleh dieksploitasi apalagi dikuasai oleh individu ataupun kelompok tertentu. Tersebab itulah negara khilafah tidak akan membiarkan siapapun menguasainya. Terlebih lagi para korporat asing dan aseng.

Sejarah mencatat, hampir 14 abad lamanya, sistem Islam mampu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan kebaikan kepada manusia, hewan, bahkan tumbuhan. Tidak seperti kapitalisme yang fokus pada keuntungan para korporat, adanya BBM dalam Islam tiada lain untuk kemaslahatan rakyat dan lingkungan.

Dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah), negara dan penguasa berfungsi menerapkan syariat Islam secara total guna menjamin keseimbangan ekonomi dan lingkungan hidup. Negara khilafah dan khalifah akan melaksanakan tanggung jawabnya meriayah (mengurus), melindungi, dan memastikan kemaslahatan rakyat sebaik mungkin.

Khilafah pun akan menghindarkan rakyatnya dari berbagai bahaya dan kerusakan lingkungan termasuk akibat BBM yang tidak ramah lingkungan. Untuk mengatasi dan memperbaiki lingkungan yang rusak akibat BBM yang tidak ramah, maka negara khilafah akan mengembangkan energi hijau secara maksimal. Hasil dari pengembangan ini akan disalurkan kepada masyarakat dengan harga murah bahkan gratis. Sehingga masyarakat dapat merasakan energi hijau ramah lingkungan secara menyeluruh. Negara Islam pun akan menjamin ketersediaan BBM ramah lingkungan ini dan kebutuhan pokok lainnya dengan sebaik mungkin. Sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan murah.

Menakjubkannya, seluruh pembiayaan dalam pengelolaan energi hijau serta kebutuhan pokok ini ditanggung oleh negara sepenuhnya. Yang demikian karena negara khilafah memiliki strategi pembiayaannya berasal dari sistem ekonomi Islam yang tangguh (Baitulmall). Sumber pemasukan Baitulmall berasal dari jizyah, fa’i, kharaj, ghanimah serta pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan mandiri SDA (sumber daya alam), dan lain sebagainya.

Demikianlah penjelasan tentang betapa sempurnanya sistem Islam dalam mengelola SDA dan menciptakan BBM yang ramah lingkungan. Dari sini, maka jelaslah hanya Islam satu-satunya solusi bagi gonjang-ganjingnya BBM di negeri ini. Karena itu sudah saatnya kita menyadari bahwa kembali kepada Islam dan syariat-Nya merupakan hal yang urgen saat ini. Karena hanya Islamlah sistem yang mampu menjaga kelestarian lingkungan dan menghindarkan umatnya dari segala ancaman bahaya dan kerusakan.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Oleh Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga
Pegiat Literasi AMK

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.