17 Mei 2024

Penulis : Tri Winarti

Dimensi.id-Ditengah merabaknnya virus covid 19, pemerintah semetinya bijak dalam menerapkan aturan jaga jarak, social distancing dan phisical distancing serta penerapan lockdown, namun Ketidakjelasan aturan pemerintah mengakibatkan semakin meluasnya penyebaran corona di negeri ini. Saling tumpang tindihnya aturan dan amat membingungkan rakyat. Tarawih dilarang, shalat jum’at tidak boleh, shalat ied harus dirumah, akan tetapi pemerintah sendiri menggelarkan konser.

 Presiden Joko Widodo membuka konser amal penggalangan dana secara virtual bertajuk “Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Bersatu Melawan Corona” yang disiarkan di sejumlah stasiun televisi, Minggu (17/5). Konser ini digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (POJOKSATU.id, JAKARTA)

Konser BPIP ini mendapat sorotan dari Wasekjen MUI, Melalui akun Twitter Tengku Zul mengatakan, pengurus BPIP digaji dari uang negara dan prestasinya adalah membuat konser musik. Padahal, anak SMA pun bisa menggelar konser musik. “BPIP digaji berjuta juta dengan uang negara, hasil prestasinya “MEMBUAT KONSER MUSIK”. Anak SMA juga pandai dan hebat jika membuat konser musik. Gratisan. Tidak digaji pakai uang negara puluhan juta sebulan. Uhuk uhuk uhuk,” sindir Tengku Zul.

“Enak sekali jadi anggota BPIP. Gaji besar, kerja jadi EO. Acara itu akan semakin diyakini sebagai Ijtihad yang baik jika kiyai kiyai besar ikut hadir dlm acara itu. Nanti akan jadi “haulan” ke depannya,” tambahnya.

Kritik lainnya datang dari akun Twitter @marlina_idha. Ia mempertanyakan kenapa kontribusi BPIP dalam pandemi corona berupa acara musik, bukan pemotongan gaji.

Seperti diketahui, gaji BPIP diatur dalam Perpres No 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Perpres ini diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018.

Berikut ini daftar gaji BPIP berdasarkan jenjang jabatannya:

1. Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

2. Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

3. Kepala: Rp 76.500.000

4. Wakil Kepala: Rp 63.750.000

5. Deputi: Rp 51.000.000

6. Staf Khusus: Rp 36.500.000

7. Pengarah: Rp 76.500.000

8. Kepala: Rp 66.300.000

9. Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000

10. Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000

11. Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000

(one/pojoksatu)

Meskipup dikemas dengan sebutan KONSER AMAL atau apapun namanya, tetap saja itu menggelar KONSER! Dimana rasa Kepekaan pemimpin terhadap kondisi rakyat yang saat ini sedang kesulitan mencari pendapatan dan sampai kelaparan, PHK massal dimana-mana,    ditengah rakyat sekarat dirumah sakit, para tenaga medis bertaruh nyawa ekonomi hancur dan kalain masih bisa bernyanyi-nyanyi sambil tertawa-tawa..?

 Inikah wajah asli rezim Demokrasi yang mengklaim Pancasilais? hanya bisa buat konser? inikah SOLUSI dari pemimpin yang mengaku pancasialis? Telepas dari virtual atau nyata, saya pikir KONSER bukanlah solusi yg tepat dari BPIP disaat kondisi wabah, banyaknya PHK, BPJS naik, dan bulan suci ramadhan menjelang lebaran. Bulan suci Ramadhan yang mestinya padat dengan kegiatan ibadah fokus Shalat Taraweh, Ngaji dan Berdoa untuk pribadi & keluarga serta saudara semuslim dan seluruh ummat dunia agar selamat menang melawan wabah corona. Namun diganti dengan kegiatan konser.

 Rezim sepertinya ingin membawa rakyatnya ke hal-hal yang tidak jelas dan unfaedah! Hiburan gak bermanfaat, Konser yang menyinggung umat Islam. [S]

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.