3 Mei 2024
Marak Aborsi, Buah Busuk Sekulerisme Dan Liberalisme
69 / 100

Dimensi.id-Pembunuh kini tidak nampak begitu menyeramkan, karna dari seorang Anak dan Wanitapun mampu menghilangkan nyawa. Belum sempat bernafas didunia namun sudah dilenyapkan. Begitu mengiris dada mendengarnya, ketika seorang ibu menyuruh anaknya untuk menggugurkan cucunya yang ada dalam kandungan.

Bahkan seorang pengaborsipun adalah wanita yang suatu saat nanti akan menjadi seorang ibu. Sama seperti kasus baru-baru ini, daerah jakarta Utara, lokasi yang dijadikan praktik aborsi ilegal adalah di apartemen, Kalapa Gading dan diketahui oleh kepolisian setempat.

Total ada tiga janin yang berhasil diungkap polisi dari penyelidikan kasus praktik aborsi ilegal pada Rabu (20/12/2023), yang ditemukan janin bayi dibuang ke septic tank, didalam apartemen (toilet), dan dipembuangan tower apartemen. Diketahui bahwa ada lima orang perempuan yang terlibat dalam kasus tersebut; diantaranya ada ibu dan anak. Dan dua tersangka pelaku aborsi ditahan dan dijerat undang-undang. (rri.co.id)

Sesuai keterangan dari tersangka, yang bersangkutan biasanya membuang janin tersebut di kloset, dalam penggeledahan, unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading menemukan janin-janin di dalam lemari kamar unit apartemen dan untuk menjalani aksinya yang menyayat hati itu, memerlukan tarif yang cukup tinggi untuk masing-masing pasien berbeda-beda. Maulana mengungkap tarif berkisar Rp10 juta sampai Rp12 juta. (medcom.id)

Aborsi dianggap menjadi solusi dalam penyelesaian masalah terhadap kehamilan yang tidak diinginkan. Banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya hal tersebut seperti pergaulan bebas, masalah perekonomian, dan cekcok dengan pasangan. Aborsi itu sendiri bukanlah perbuatan yang murni terlarang, jika kehamilan hasil dari hubungan yang sah namun kendalanya adalah kesehatan ibu hamil maka aborsi boleh dilakukan.

Aborsi sama halnya dengan pembunuhan. Pembunuham terhadap janin yang bakal menjadi manusia. Jika aborsi dilakukan dengan tanpa alasan yang dibolehkan syara’, seperti takut akan kemiskinan padahal Allah swt telah menjamin rezeki setiap makhluk Nya.

“Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti”, TQS. Al Isra ayat 31

Tindakan aborsi yang disebabkan kehamilan yang tak diinginkan merupakan satu fenomena sosial yang memprihatinkan. Tidak sedikit kasus  pergaulan bebas berawal dari media social. Melihat perkembangan media sosial sendiri, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui berbagai platform bahkan ada yang memang khusus untuk aktifitas keji tersebut.

Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memahami konsekuensinya. Maraknya perilaku perzinahan saat ini sudah bukan menjadi hal yang tabu lagi di tengah masyarakat. Padahal perzinahan merupakan perbuatan keji sebagaimana dalam firman Allah dalan surah Al-Isra ayat 32, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk”.

Selain akibat pergaulan bebas, kehamilan yang tak diinginkan juga disebabkan factor perekonomian yang sulit dan ini juga sering menjadi alasan terjadi cekcok dalam rumah tangga. Sehingga aborsi menjadi solusi untuk menuntaskan permasalahan yang ada.

Benar adanya, ketika negara sudah menyediakan perlindungan anak dan perempuan, tetapi anak ataupun perempuannya sendiri tidak bisa melindungin dirinya sendiri maka itu akan semakin sulit, dan bisa dinyatakan penyelesaian terhadap dirinya dan Allah belum di selesai. Dalam hal ini, semua yang terjadi tidak bukan tidak lain karna faktor ekonomi dan pergaulan bebas, memangkah sulit jika tidak ada pengarahan yang ketat untuk mengatasi pergaulan bebas dari pihak negara sama halnya dengan ekonomi; ketika masyarakat kurang akan segalanya salah satunya pendidikan maka negara adalah penanggungjawabnya.

Melihat kejadian seperti kasus tersebut, yang berperan penting bukam hanya orangtua tetapi peran dari negara, tak cukup jera jika hanya dikenakan pasal dan juga undang-undang. Bahkan disini justru seorang ibu yang dengan senang hati mengarahkan buah hatinya untuk melakukan perbuatan jahat itu.

Tetapi yang kita lihat sekarang, negara sudah diracuni oleh paham-paham Sekulerisme dan Liberalisme. Dan jika disadari semua kegiatan sudah menjadi keseharusan disekeliling masyarakat bahkan lingkup keluarga. Seakan-akan mereka sudah candu akan suatu hal yang bukan aturan syariatnya Allah. Sedangkan candu pada hal tersebut justru membawa manusia pada jurang kehancurannya.

Oleh karena itu, sudah saatnya meninggalkan semua sistem aturan  buatan manusia dan kembali pada sistem aturan Allah swt yaitu sistem islam yang terbukti menjaga martabat manusia yang mulia.

Wallahu a’lam bishshawab

Oleh : Zaymah Bubiyah (Pegiat Pena Banua)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.