19 Mei 2024

Dimensi.idKepekaan penguasa di negeri ini sungguh berada di titik nadir. Ketika berbagai elemen masyarakat tengah berkonsentrasi penuh menghadapi wabah covid-19, penguasa justru masih asyik dengan agendanya sendiri.

Adalah penanganan pandemi, pekerjaan rumah yang semestinya lebih diprioritaskan saat ini, penguasa malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selasa (15/4/2020), DPR telah menggelar rapat kerja dengan pemerintah. Langkah itu kemudian diikuti dengan pembentukan panitia kerja RUU Cipta Kerja pada Senin (20/4) kemarin  (tirto.id, 16/4/2020).

Dalih mereka untuk tetap produktif di tengah status darurat kesehatan dalam menghadapi covid-19 sungguh tidak lah masuk akal. Sejak awal dirancang pemerintah, RUU Ciptaker tersebut sebenarnya telah mendapat penolakan tegas dari berbagai elemen rakyat.

Bagaimana tidak, telah terkonfirmasi bahwa misi Cipta Kerja ini didesain bukan untuk rakyat, tetapi kepentingan pengusaha. Terlihat sejak awal dalam pembahasannya, pihak yang didengar sekaligus diakomodasi kepentingannya adalah pengusaha, Kementerian Koordinator Perekonomian hanya berkonsultasi dengan kelompok terbatas yang didominasi pengusaha.

Tentu saja sudah bisa ditebak, dengan sikap seperti di atas akan memberi peluang bagi kepentingan oligarki politik dan kapital menyusup. Sebagaimana sebelumnya, lagi-lagi negara abai dan tidak pro rakyat, tak terkecuali RUU sapu jagat ini yang hanya didesain untuk menguntungkan para kapital dan investor.

Sebagai contoh, melalui aturan RUU ini, korporasi pemegang izin usaha pertambangan otomatis memperoleh perpanjangan kontrak batu bara yang kedaluwarsa tanpa melalui proses lelang. Adapun luas konsesi lahan setelah perpanjangan kontrak juga tak dibatasi.

Ditambah lagi pemanis bagi investor, pemerintah juga bahkan melenturkan persyaratan izin mendirikan bangunan dan analisis mengenai dampak lingkungan. Akibatnya, lunaknya persyaratan tersebut justru kian berpotensi merusak ekosistem.

Tentu saja, konsesi tambang dan analisis mengenai dampak bagi lingkungan hanya sebagian kecil dari belasan kluster yang ada di dalam RUU tersebut. Masih banyak hal lain yang juga mengundang banyak kontroversi, misalnya menyangkut penggunaan kawasan hutan, masa berlaku hak guna usaha, dan aturan perburuhan.

Tak berlebihan, jika dikatakan sikap ini kian menunjukkan wajah asli rezim yaitu tidak berempati di tengah masyarakat yang berjuang melawan pandemi corona. Negara abai terhadap demokrasi yang digadang-gadang dan lebih mementingkan nasib pengusaha berikut investor dan tidak pro rakyat lagi menyengsarakan.

Demikianlah, sistem demokrasi kapitalistik liberal, pilihan deregulasi memang tidak didesain yang berbasis kepentingan rakyat. Legislasi hukum dalam sistem demokrasi sangat memungkinkan  bisa direkayasa sesuai kepentingan penguasa yang dikendalikan pengusaha.

Sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh pakar Hukum Tata Negara, Jimmy Z. Usfunan, bahwa omnibus law bisa menjadi salah satu jalan keluar bila ada persoalan konflik di antara stakeholder (penyelenggara) pemerintahan. Tentu saja, stakeholder yang diperhitungkan hanyalah kaum oligarki, elite kecil yang biasa berkolusi dalam menentukan kebijakan.

Sangat kontradiktif antara demokrasi dengan Islam. Islam didesain untuk meri’ayah urusan rakyat, tak hanya dengan sistem kepemimpinan yang amanah, tapi juga memiliki pemimpin amanah yang lahir dari sistem tersebut.

Islam, dengan sistem regulasinya, akan diatur berdasarkan syariah Islam, bukan diatur sesuai pesanan seperti demokrasi. Akibatnya, Islam akan melenyapkan semua potensi kendali oligarki kapitalis dan juga akan memusnahkan potensi sikap oportunis yang melancarkan keinginan pengusaha.

Dalam hal sosok pemimpin, Islam akan melahirkan seorang penguasa (khalifah) yang amanah dan merasa takut jika rakyatnya terabaikan dan terdzolimi. Karena Islam menempatkan keberadaan khalifah semata untuk peduli mengurusi permasalahan rakyat.

Tak terkecuali ketika dihadapkan pada persoalan wabah. Didukung dengan sistem kepemimpinan Islam, seorang khalifah akan menyelesaikan persoalan wabah pandemi dengan serius hingga akhir dan tuntas.

Di masa lalu pernah terjadi wabah tha’un masa kepemimpinan Khalifah Umar ra. Langkah konkret yang diambil adalah secepatnya menetapkan kebijakan lockdown di kota Amasya yang terjangkit. Sehingga daerah lainnya tidak ikut terpapar serta dapat menjalankan kehidupan secara normal. Tentu saja, langkah ini dibarengi dengan menjamin dan mengirimkan kebutuhan dasar rakyat.

Ketegasan langkah khalifah Umar dalam menangani wabah tentu lahir dari paradigma Islam dalam menyelesaikan persoalan. Islam yang luhur dan komprehensif memiliki panduan skala prioritas seperti yang tercermin dalam maqashid syari’ah, diantaranya yakni penjagaan terhadap jiwa.

Ketaatannya pada syariat menghantarkan seorang khalifah cermat dalam menentukan setiap kebijakan. Tentu saja, kebijakan tersebut semua berlandaskan pada syariat Islam.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Umar ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, “seorang imam yang berkuasa atas masyarakat bagaikan penggembala dan dia bertanggung jawab atas gembalaannya (rakyatnya).”

“siapa saja yang dijadikan Allah mengurusi suatu urusan kaum muslimin, lalu ia tidak peduli akan kebutuhan, keperluan, dan kemiskinan mereka, maka Allah tidak peduli akan kebutuhan, keperluan dan kemiskinannya”

Khalifah bertanggung jawab memprioritaskan kehidupan rakyat, sehingga setiap kebijakan yang diambil tidak boleh mengabaikan keselamatan rakyatnya.

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani).

Oleh karena itu, tak ada cara lain selain dengan mencampakkan sistem demokrasi kapitalisme dan kembali berpegang teguh melaksanakan sistem Islam kaffah, niscaya akan melenyapkan semua himpitan sekaligus memusnahkan semua potensi kendali rezim oligarki kapitalis  penyengsara rakyat yang tak berempati bahkan ketika wabah sekalipun.[ia]

Penulis : Wa Ode Asnalita (Pemerhati Sosial)\

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.