18 Mei 2024

Penulis : Marliana Febrianti

“Pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa”

(Ir. Soekarno)

Dimensi.id-Seiring berjalannya waktu, petumbuhan penduduk yang semakin tinggi harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan pangan. Begitu pentingnya pengurusan pangan suatu Negara mengharuskan pemerintah bekerja keras untuk membuat kebijakan kebijakan yang tepat untuk kemaslahatan rakyat dalam hal pengelolaan pangan.

Baru baru ini keluar wacana tentang pembangunan lumbung pangan nasional, kebijakan ini bukan pertama kalinya dibicarakan, bahkan sudah ada saat era pemerintahan soeharto. Pemerintah selaku pembuat kebijakan berharap dengan kebijakan ini bisa mengatasi masalah produksi sekaligus distribusi pangan di negeri ini.

Pada april 2020 presiden Joko Widodo memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju akan ancaman krisis pangan dunia di tengah pandemi virus corona (COVID-19) seperti yang diprediksi oleh Food and Agriculture Organization (FAO). Pernyataan ini direspons langsung oleh beberapa menteri diantaranya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan merencanakan pembangunan lumbung pangan nasional (food state) pertama yang berlokasi di Kalimantan Tengah.(Detikcom.5/7/2020).

Wacana ini tidak terlepas dari kritik para pemerhati kebijakan dan para ahli, Jokowi diminta untuk meninjau ulang rencana pembangunan lumbung pangan pada pemerintahan periode-periode sebelumnya.

Menurut pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, rencana ini sudah pernah diinisiasikan mulai dari pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto, lalu juga di periode pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi sendiri pun sudah pernah mewacanakan pembangunan lumbung padi (rice estate) di Merauke yang hingga kini tak terealisasi. Dengan pengalaman tersebut, ia mengatakan proyek lumbung pangan selalu berujung pada kegagalan.

Bahkan lahan di Kalimantan Tengah yang direncanakan sebagian lahan pembangunan lumbung pangan nasional tahap pertama merupakan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang mengalami kegagalan pada era soeharto dan hanya menyisakan kerusakan lingkungan.

Masalah pertanian yang sangat komplit harusnya tidak ditambah lagi dengan kebijakan kebijakan yang menyusahkan, mulai dari lahan petani yang semakin sempit karena alih fungsi lahan, oknum nakal dalam distribusi pupuk bersubsidi, monopoli pasar sampai dibukanya keran impor yang menambah kesengsaraan rakyat khususnya petani.

Anggaran pembangunan lumbung pangan nasional baiknya dialihkan untuk pengoptimalan produktivitas petani serta berfokus untuk kesejahteraan petani.

Negara harusnya berlepas diri dari kepentingan segelintir orang yang hanya ingin memperkaya diri sendiri  atau korporasi, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Rencana pembangunan lumbung pangan nasional sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan hanya akan sampai pada tahap wacana tidak akan ada realisasinya.Apalagi ketika kita masih dalam cengkraman ekonomi kapitalisme, akan sulit untuk berdaulat meskipun dalam hal pangan.

Dalam islam diciptakan sinergi antara sumber daya alam dan sumber daya manusia agar ketersediaan pangan tetap ada dan mampu di akses untuk seluruh kalangan masyrakat dengan mudah baik itu melalui subsidi ataupun mekanisme pasar.  

Daulah islam (khilafah) juga wajib berswasembada pangan agar tidak terikat dengan pihak asing untuk memperkecil kemungkinan penjajahan ekonomi dan politik seperti yang kita alami saat ini.

Negara islam senantiasa menjaga kedaulatan Negara dan wibawanya dimata dunia dan hal itu terbukti ketika mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya tanpa terikat dengan asing.

Islam sangat memperhatikan kemaslahatan umatnya, salah satunya menjamin kelayakan hidup petani, firman Allah Swt.

“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”(TQS al anam : 141).

Dari ayat tersebut allah memberi petunjuk kepada petani untuk tidak hanya memakan hasil panen tapi juga harus mengeluarkan zakatnya, diharapkan zakat ini nantinya mampu dikelola dan menjadi penolong untuk petani yang terlibat utang.

Diatas sedikit gambaran bahwasanya islam adalah agama yang sempurna dalam mengatur kehidupan, Allah lah yang menciptakan dan tidak ada yang lebih tahu kebutuhan serta aturan untuk kita selain Dia. Hanya dengan menjadikan khilafah sebagai sistem pemerintahan lah kita bisa meraih kesejahteraan di muka bumi.

Wallahu a’lam bisshowab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.