18 Mei 2024

Penulis : Cynthia Rizkyta


Dimensi.id-Geram!! Perasaan kaum muslimin kembali dibuat panas seiring kabar bahwa kemenag akan melakukan perubahan pada mata pelajaran PAI dan bahasa arab serta menghapus materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran fiqih. Hal ini merupakan implementasi dari diberlakukannya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 yang telah dibentuk pada tahun 2019 silam. KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 memang dinyatakan akan mulai berlaku pada tahun pelajaran baru 2020/2021. Kemenag telah menyatakan pihaknya telah resmi menghapus konten-konten terkait  ajaran radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul Razi dalam keterangan resminya Kamis (2/7) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Fachrul Razi menjelaskan ratusan judul buku yang direvisi berasal dari lima mata pelajaran, yakni Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab. Dalam buku hasil revisian tersebut masih terdapat materi tentang khilafah dan jihad namun dengan tambahan penjelasan bahwa khilafah dan jihad tak lagi relevan di Indonesia.

“Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12).

Selain itu perubahan yang dilakukan oleh kemenag adalah mengalihkan materi khilafah dan jihad yang tadinya ada pada mata pelajaran fiqih kini dialihkan pada mata pelajaran sejarah.  Kamaruddin Amin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sungguh aneh di negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim justru seringkali menuduh sebagian ajaran islam sebagai ajaran radikal yang perlu dimoderasi sebab dianggap tak relevan lagi. Dengan kata lain mereka hendak mengatakan bahwa ajaran islam tidak lah sempurna sehingga harus diberi sentuhan akal untuk menyempurnakannya.

Mengeluarkan khilafah dan jihad dari fiqih dan cukup diletakkan pada mata pelajaran sejarah saja menunjukkan bahwa menurut mereka khilafah dan jihad hanya laik untuk dikenang tidak untuk diterapkan lagi untuk selamanya. Padahal Allah SWT berfirman:

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (TQS As Saba: 28)

Illa kafata lin nas dalam As Saba ayat 28 menunjukkan bahwa ajaran islam berlaku bagi seluruh manusia tanpa dibatasi oleh suku, bangsa, maupun jaman. Dengan kata lain ajaran islam akan selalu relevan bagi suku bangsa manapun dan kapanpun.

Anggapan bahwa khilafah dan jihad perlu direinterpretasi sama saja menuduh Allah tidak mengetahui kejadian di masa yang akan datang. Sebab menurut mereka khilafah dan jihad hanya relevan di masa lalu tapi tidak di masa kini. Seolah-olah Allah menetapkan hukum yang hanya cocok untuk masa lalu tapi tidak cocok untuk masa kini atau dengan kata lain pengetahuan Allah terbatas pada masa itu saja tidak mencakup seluruh masa. Padahal Allah Maha Mengetahui. Ilmu Allah mencakup segala hal dan Allah Maha Mengetahui segala hal yang ghaib yakni mengetahui apa yang terjadi di masa lalu maupun yang akan datang. Apakah mereka merasa lebih mengetahui dari pada Allah tentang apa yang terjadi di masa kini sehingga berani membuat hukum sendiri?  Padahal Allah berfirman:

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (Al An’am :57)

Jihad sendiri merupakan ajaran islam yang tidak akan pernah terhenti hingga akhir zaman. Rasullullah saw bersabda:

“Jihad akan senantiasa berlangsung sejak Allah mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal, ia tidak akan dihentikan oleh kejahatan orang jahat ataupun keadilan orang adil.” (HR. Abu Dawud).

Terlebih lagi ketika fakta di belahan bumi yang lain masih banyak kaum muslimin yang ditindas dan dibantai oleh kaum kuffar dan antek mereka. Sebagaimana dulu saat Indonesia dijajah oleh Belanda KH Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad untuk melawan penjajahan. Maka satu-satunya cara untuk mengusir penjajah adalah dengan jihad. Sebagai negeri dengan penduduk mayoritas muslim sudah selaiknya kita membantu saudara-saudara kita yang dijajah. Sebab sesama muslim adalah saudara dan oleh Rasulullaah kita diumpakan seperti satu tubuh. Rasulullah saw telah bersabda:

”Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengaduh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadits tersebut dapat kita simpulkan jika ada kaum muslimin yang ditindas maka menjadi kewajiban kaum muslimin lainnya untuk menolongnya. Maka menghapus jihad dari fiqih sama saja dengan mengabaikan hadits Rasulullah tersebut.

Sesungguhnya inilah wajah asli dari rezim kapitalisme yang sekuler. Mereka enggan diatur oleh syariat sebab syariat tidak akan mengakomodir hawa nafsu mereka. Maka mereka berusaha sekuat tenaga menyingkirkan syariat islam dari benak kaum muslimin sejengkal demi sejengkal melalui kekuasaan yang ada di tangan mereka. Lalu bagaimana sikap anda? Ingatlah firman Allah Ta’ala:

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS Al Maidah: 50).

Wallahu’alam bi showab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.