4 Mei 2024

Penulis : Eni Imami, S.Si (Praktisi Pendidikan)

Dimensi.id-Kurikulum moderasi semakin kuat mendapat legitimasi. Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 183 dan 184 tahun 2019 yang ditandatangani pada 10 Juli lalu, secara resmi telah memberlakukan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah mulai tingkat Ibtidaiyah (dasar) hingga Aliyah (atas) pada tahun 2020/2021.

Hal tersebut sempat menjadi pembahasan di linimasa. Netizen mengomentari salinan keputusan yang menyebut mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di madrasah tidak berlaku lagi. Kementerian agama (Kemenag) memberikan penjelasan bahwa yang benar adalah adanya perbaikan substansi materi pelajaran yang disesuaikan dengan perkembangan abad XXI.

Penyesuaian seperti apa yang dimaksudkan? Tentu bukan rahasia lagi ajaran Islam hendak dilonggarkan melalui moderasi. Seiring bergulirnya Islam moderat yang sebelumnya tidak dikenal dalam khazanah Islam. Islam moderat dinarasikan dengan Islam yang tidak kaku, terbuka dan toleran terhadap pemikiran dan ide diluar Islam (Barat). Dibalik narasi ini tersembunyi tujuan agar umat Islam melepaskan aqidah dan syari’at-Nya, serta menjauhkan dari pemahaman Islam sebagai ideologi.

Upaya sistemik moderasi melalui jalur pendidikan, selain dijadikan kurikulum juga ada 155 buku agama Islam revisi yang telah disiapkan Kemenag. Salah satunya PAI akan dijadikan instrumen kemajuan serta mempererat kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan meletakkan materi Khilafah, jihad dan moderasi beragama secara kolektif dari berbagai bentuk perjuangan Muslim. (detiknews.com, 11/7/2020)

Khilafah dan jihad hanya akan diajarkan dari aspek sejarah bukan secara fiqih syari’at. Sekadar menjadi romantisme sejarah bukan pemahaman sebagai syari’at yang harus ditunaikan. Melalui penerapan kurikulum moderasi akan terbentuk generasi sekular bahkan liberal. Karena ajaran Islam dipelajari bukan untuk dipahami dan diterapkan secara total. Di sisi lain, dibuka kran lebar untuk menerima pemikiran Barat, dikompromikan dengan Islam dan diterapkan. Tentu ini membahayakan, bagaimana bisa umat yang beraqidah Islam tapi tak sepenuhnya menjalankan syari’at-Nya justru berkompromi dengan syari’at diluar Islam. Padahal sudah jelas dalam al-Qur’an segala sesuatu yang tidak berasal dari Allah dan Rasul-Nya itu tertolak.

Generasi saat ini adalah aset masa depan. Geliat hijrah dikalangan anak muda begitu masif terjadi. Namun, ada kecurigaan terjadi pembinaan radikalisme yang membahayakan negara. Oleh karenanya anak-anak muda harus diarahkan dengan konsep agama yang menurut mereka benar dan tidak membahayakan negara. Beragama yang bisa dikompromikan dengan paham kebangsaan.  Justru hal ini akan menjadi musibah. Karena mencampur adukkan ajaran Islam dengan ajaran diluar Islam (Barat) akan mengikis aqidah. Sehingga mudah didikte oleh Barat. Umat Islam akan menjadi buih di lautan. Jumlahnya banyak tapi tak memiliki kekuatan.

Kurikulum moderasi juga dapat mengkerdilkan fungsi tsaqofah Islam sebagai pembentuk kepribadian umat. Melalui tsaqofah seorang individu akan memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Maka menjaga keberlangsungan tsaqofah Islam bagi kaum Muslim sangatlah penting. Salah satunya dengan menjadikan tsaqofah Islam sebagai materi pembelajaran dalam pendidikan.

Oleh karena itu tujuan dari pendidikan Islam adalah membentuk manusia yang berkarakter (1) kepribadian Islam, (2) menguasai tsaqofah Islam, (3) menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan keahlian). Tujuan tersebut dapat tercapai dengan penerapan kurikulum pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam. Jika kurikulum moderasi dimasukkan dalam pendidikan maka tujuan pendidikan Islam tersebut tidak akan tercapai. Sebaliknya tujuan penggagas moderasilah yang akan tercapai, siapa mereka? Tentu saja Barat.

Kurikulum moderasi secara tidak langsung tengah membentuk generasi Muslim memiliki kepribadian Islam ala barat. Menjadikan barat sebagai kiblat pola pikir dan sikap. Akibatnya betapa dekadensi moral sudah demikian parah memapar generasi. Pergaulan bebas, perzinahan, lgbt, narkoba, kriminal, pornografi dan pornoaksi banyak menimpa para generasi. Sungguh bahaya yang tak boleh diremehkan. Bagaimana nasib negeri ini, nasib umat Islam di masa mendatang jika generasinya sudah diliberalkan sejak di bangku sekolah melalui penerapan kurikulum moderasi ini.

Generasi terbaik hanya terlahir dari kurikulum pendidikan yang terbaik. Bukan jalan kompromi atas pendapat manusia. Tapi bersumber dari aturan Illahi yang Maha Mengetahui. Sejarah peradaban dunia telah mencatat kegemilangan sistem pendidikan Islam yang pernah diterapkan di masa Rasulullah Saw yang dilanjutkan oleh pemimpin setelahnya yakni para Khalifah. Darinya kita mengenal Imam Syafi’i, Ibnu Sina, Alfarobi, Alkhawarizmi, Ibnu Firnas, dan masih banyak yang lainnya. Ilmuwan Muslim yang karyanya masih bisa dinikmati hingga sekarang.

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (Qs. Ali- Imron:110)

Umat terbaik ini harusnya senantiasa ada sepanjang kehidupan Islam. Selama Islam dijadikan sebagai landasan kehidupan dalam diri individu Muslim dan sistem kenegaraan. Tak ada kompromi dengan syari’at diluar Islam. Karena sejatinya keteguhan pada ajaran Islam akan membawa kebaikan bagi seluruh alam sehingga tak butuh adanya moderasi Islam. Allahu ‘alam bis shawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.