3 Mei 2024

Dimensi.id-Ramadhan 1441 Hijriyah kali ini kita sambut bersamaan dengan masih kuat berjangkitnya wabah Covid-19 dan jumlah korban makin bertambah. Sampai 2 Mei 2020 yang positif 3.344.099 jiwa, meninggal 238.663 jiwa dan yang sembuh 1.053.342 jiwa. Sedangkan di Indonesia tercatat yang positif ada 10.551 kasus, sembuh 1.591 kasus dan meninggal 800 kasus.

Selain jumlah korban makin bertambah, pandemi Covid-19 pun telah berdampak pada multi sektor. Meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran Covid-19 membuat perdagangan international melambat. Apalagi kasus corona dalam jumlah masif terjadi pada negara-negara eksportir besar seperti Cina, Jerman, Italia, Korea Selatan.

Peran mereka dalam rantai pasok utama perdagangan sangat besar. Jika ekonomi mereka turun maka pasokan bahan baku industri manufaktur di banyak negara akan tersendat. Contohnya, industri elektronik dan farmasi Indonesia yang mengandalkan bahan baku dari Cina kini mulai kesulitan bahan baku.

Industri pariwisata pun anjlok akibat adanya pengetatan arus masuk wisatawan asing.

Bursa saham di berbagai negara juga rontok akibat kekhawatiran investor terhadap potensi meluasnya eskalasi penyebaran virus corona. Di Indonesia indeks harga saham gabungan turun tajam hingga 13% pada Februari 2020.

Ketidakpastian di sektor finansial berdampak pada sikap investor yang mengalihkan portofolio investasi mereka ke aset-aset yang dianggap lebih aman misalnya dari saham ke obligasi pemerintah yang lebih terjamin tingkat pengembaliannya. Atau mengalihkan investasi mereka dari satu negara ke negara lain yang dianggap lebih menguntungkan.

Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan surat utang global saat pandemi ini. Nilai obligasi yang diterbitkan mencapai US$ 4,3 miliar atau sekitar Rp 69,4 triliun. Nilai surat utang global berdenominasi dolar AS tersebut juga merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia.

Virus ini juga telah melumpuhkan pergerakan perdagangan global dan menyebabkan harga minyak menurun drastis. Harga minyak mentah di pasaran dunia didasarkan pada penawaran dan permintaan. Wabah corona telah menghentikan sebagian besar kegiatan ekonomi dan kegiatan warga, permintaan minyak turun drastis dan dengan demikian juga harganya di pasar saham.

Perusahaan-perusahaan memesan lebih sedikit bahan bakar minyak, maskapai penerbangan menghentikan pembelian bahan bakar karena pesawat mereka tidak terbang, konsumsi bahan bakar publik juga menciut karena banyak orang yang tinggal di rumah dan tidak menggunakan kendaraan mereka. Sementara itu produksi minyak malah makin meningkat.

Dalam sektor riil masyarakat dihantui dengan PHK massal, kelangkaan bahan pangan dan melambungnya harga bahan kebutuhan pokok. Ditambah lagi dampak kerentanan sosial: apatis (ketidakpercayaan terhadap pemerintah), irrasional (panic buying, meminjam rentenir) dan kriminalitas.

Ya, semua peristiwa ini bisa kita saksikan dalam tempo singkat dengan bantuan katalisator virus corona. Tanda-tanda bahwa dunia tengah memasuki masa krisis.

Sebenarnya sistem ekonomi kapitalis memiliki kemampuan untuk memulihkan diri, namun akan memakan korban yang besar, penderitaan jutaan umat manusia juga di waktu yang akan datang akan kembali mengalami krisis mengikuti gelombang konjungtur. Seharusnya umat menyadari kelemahan dari sistem ini dan beralih pada sistem lain yang mampu untuk mengangkat manusia dari krisis sekaligus mampu mencegah agar tidak terjadi krisis lagi.Sistem yang dimaksud adalah sistem Islam. Maka, atasi krisis ekonomi di tengah wabah dengan Islam secara kaffah.

Islam kaffah adalah sebuah sistem kehidupan yang dibimbing oleh wahyu yang telah menghantarkan umat manusia pada kesejahteraan hakiki selama 13 abad penerapannya. Seharusnyalah umat menerapkan sistem ini kembali agar umat manusia mampu keluar dari krisis dan hidup dengan sejahtera.

Maka, atasi krisis ekonomi global di tengah wabah dengan Islam kaffah.  yakni: Pertama, mengubah perilaku buruk pelaku ekonomi. Langkahnya adalah, (1) Diperkenalkan dan ditanamkan akidah Islam agar ia sadar bahwa dirinya seorang Muslim bukan sekularis atau lainnya. (2) Bertekad menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam berpikir atau menilai segala sesuatu dan dalam bersikap dan berperilaku.

(3) Meningkatkan pengetahuannya tentang ilmu-ilmu Islam agar meningkat pula kualitas cara berpikirnya yang senantiasa menghubungkan segala sesuatu yang dipikirkannya dengan informasi yang ia dapat sebelumnya. Pelaku ekonomi semestinya hidup dalam suasana keimanan. Bergaul dengan orang-orang yang shalih serta menjauhi orang-orang yang berbuat maksiat. Juga memperbanyak amalan-amalan nafilah sehingga hubungan dengan Allah menjadi dekat selanjutnya ia akan merasa ringan untuk menjalankan Islam dalam kehidupan sehari-hari secara kaffah.

Kedua, tata kelola pemerintahan sesuai syariah. Politik ekonomi Islam bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan kafir) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu.

Ketiga, kestabilan sosial dan politik. Sistem pemerintahan Islam (khilafah) akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum.

Misalnya; indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi pertumbuhan ekonomi bukan menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Utamanya adalah kestabilan sosial dan politik.

Keempat, menstabikan sistem moneter. (1) Mengubah dominasi dolar dengan sistem berbasis dinar dan dirham. Dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur, dan stabil. Setiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. Ini akan memudahkan arus barang, uang dan orang sehingga hilanglah problem kelangkaan mata uang kuat serta dominasinya.

(2) Mengganti perputaran kekayaan di sektor non-riil atau sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas menjadi ke arah sektor riil. Sektor ini, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, juga menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal karena perputaran mata uang terjadi di dunia maya.

Kelima, menstabilkan sistem fiskal. Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum (2) barang tambang yang tidak terbatas (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.

Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri pun mengharuskan khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang ada di dalamnya. Hal ini akan berkontribusi pada keamanan penyediaan primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian khilafah, dan juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.

Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh khalifah, setiap warga negara, baik Muslim maupun ahludz dzimmah, akan mendapatkan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan.  Juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis. []

Penulis : Nikmah Faiqoh S.E., (Aktivis Dakwah)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.