7 Mei 2024

Dimensi.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) adalah sebuah lembaga yang berfungsi untuk memberantas kejahatan korupsi yang ada di negara Indonesia.

Namun kehadirannya masih belum sepenuhnya dapat mengatasi korupsi yang ada selama ini.

Itu terbukti dari masih banyaknya koruptor yang melakukan perbuatan tersebut.

Dilansir dari koran tempo JAKARTA- 19 Januari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah lima perusahaan penyedia bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial, pekan lalu. Kelimanya adalah PT Anomali Lumbung Artha, PT Famindo Meta Komunika, PT Mesail Cahaya Berkat, PT Junatama Foodia Kreasindo, dan PT Dwimukti Graha Elektrindo.

KPK mendapati bahwa Juliari menerima suap sebesar Rp 17 miliar dari para pengusaha penyedia bantuan sosial. Uang itu disinyalir berasal dari potongan Rp 10 ribu per paket.

Inilah rusaknya sistem kapitalis demokrasi yang membuka peluang bagi para koruptor untuk bebas melakukan kecurangan yang terus menerus sehingga tidak akan menghasilkan efek jera bagi para pelakunya.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 188, yang artinya:

“Dan janganlah (sebagian) kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.

Dari penjelasan ayat diatas menggambarkan bahwa haram hukumnya ketika seseorang mengambil harta orang lain dengan cara yang batil, apalagi orang tersebut melakukan suap kepada hakim sehingga dapat mengambil harta tersebut dengan mudahnya.

Dari hasil penelusuran Tempo dari beberapa pengusaha dan sumber yang mengetahui kasus ini, tidak semua penyedia bansos dikutip fee oleh Juliari. 

Dari total 1,9 juta paket dalam satu periode distribusi, lewat anak buahnya, Juliari diduga hanya mengutip fee untuk 600 ribu paket. 

Sisanya sebanyak 1,3 juta paket lainnya disebut-sebut merupakan jatah anggota DPR, Herman Hery dan Ihsan Yunus. Keduanya sama-sama dari PDIP, satu partai dengan Juliari. Dari jumlah paket tersebut, perusahaan yang terafiliasi dengan Herman mendapat kuota paling banyak, mencapai 1 juta paket. Sisanya menjadi jatah perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan.

Menjamurnya para koruptor yang ada pada saat ini membuktikan betapa lemahnya sistem demokrasi yang diagung-agungkan oleh orang-orang liberal.

Menjadikan para penganutnya tidak memiliki kesadaran akan hubungan nya dengan Allah SWT sehingga perbuatan maksiat seperti korupsi akan terus terjadi yang membuat pelakunya akan mendapatkan dosa yang akan terus mengalir hingga kematian menjemputnya.

Karena tidak ada yang tahu kapan saat ajal itu datang. Maka dari itu sistem demokrasi kapitalis yang berlandaskan pada kebebasan tidak bisa dijadikan sistem yang menjadikan perbaikan akhlak bagi masyarakatnya apalagi bagi individunya, sebab sistem tersebut adalah sistem yang bathil yang akan terus merusak pikiran bagi para pengikutnya.

Cukup miris memang bila kita saksikan seharusnya para pejabat negara yang berwenang yang dari awal disaat dia akan dilantik dan disumpah menjadi seorang pejabat negara dia berjanji akan amanah dengan tanggungjawab dan tugas yang akan diembannya.

Di dalam sistem islam peristiwa korupsi seperti saat ini tidak akan terjadi selama pejabat negara tersebut masih berpegang teguh pada syariat Allah, karena seluruh manusia wajib tunduk kepada syariat islam, namun apabila para pejabat itu sudah mulai melenceng dari aturan syariat maka otomatis akan dicopot dari jabatannya dan akan diberikan sanksi jera bagi para pelakunya, siapapun itu tanpa pilih kasih.

Wallahu alam bishowab…

Penulis: Nur Aini

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.