8 Mei 2024

Indonesia negara kaya dengan berbagai keindahan alamnya namun di awal tahun 2021 dan belum genap satu tahun sudah mendapatkan ujian yang bertubi-tubi. Mulai dari jatuhnya pesawat, terjadinya longsor, beberapa daerah terendam banjir, munculnya varian baru virus B117, bahkan baru-baru ini Indonesia dikejutkan dengan berita tentang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak, Papua. TNI mengatakan aksi KKB itu dipicu rasa kecewa lantaran tak diberi dana desa oleh kepala kampung setempat.

“KSB (kelompok sipil bersenjata, sebutan KKB versi TNI) sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang aparat TNI/Polri. KSB juga menyampaikan kekecewaannya kepada kepala kampung karena tidak memberikan dana desa,” ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (12/3/2021).

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengatakan KKB tidak berhak mendapatkan dana desa. Dana Desa digunakan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

“Dana Desa itu untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa. Bukan untuk KKB atau KSB,” tuturnya. “Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak berhak menerima dana desa,” sambungnya (Detikcom, 13/3/2021).

Lanjutnya, pemanfaatan dana desa akan digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, serta infrastruktur desa. Ia juga membeberkan contoh penggunaan dana desa di Desa Ilambet, Ilaga, Kab Puncak, Papua antara lain untuk posyandu Rp 64 juta, pemeliharaan jalan Rp 50 juta, rehabilitasi rumah Rp 168 juta.

KKB melakukan penyanderaan dengan mengancam agar pesawat tidak membawa penumpang dari aparat TNI-Polri. Mereka menyampaikan kekecewaannya karena tidak mendapat jatah dana desa dari kepala kampung. Ulah kelompok separatis ini semakin beringas dan sudah  mengancam penerbangan sipil karena negara tidak bertindak tegas.

Dalam melancarkan aksinya, KKB bahkan tidak segan melukai warga sipil maupun aparat keamanan. Dari penyelidikan polisi, ternyata ditemukan fakta mengejutkan terkait pemasukan keuangan KKB. Sebab, salah satu sumber dana yang digunakan KKB untuk melakukan pembelian senjata api dan amunisi tersebut ternyata berasal dari rampasan anggaran dana desa.

Tampak jelas sekali kegagalan pemerintah dalam menghadapi masalah separatisme ini. Upaya pemerintahan dalam mengahadapi gerakan separatisme sudah sepantasnya lebih diintensifkan lagi dalam penaggulangan dan pencegahannya. Yakni, dengan memberi hukuman yang membuat jera terhadap para pelaku separatisme.

Berbagai macam fakta tersebut, seharusnya dapat membuka mata penguasa negeri ini. KKB sangat jelas meresahkan bahkan dengan jelas melakukan aksi teror di tanah Papua. Namun dengan adanya fakta tersebut, respon pemerintah berbanding terbalik dengan pernyataannya yang dengan jelas mengatakan bahwa tidak akan berkompromi apabila ada pelaku teror.

Pemerintah seolah-olah menutup mata dan terkesan sangat lambat dalam menangani persoalan ini. Seharusnya jika pemerintah benar-benar berniat menumpas aksi teror, pemerintah harus lebih serius dan tegas dalam menangani aksi teror di tanah Papua.

Faktanya negara adalah penjaga dan pelindung bagi rakyat. Secara umum negara memiliki empat pokok fungsi yaitu, melaksanakan ketertiban dan keamanan, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan, menjaga pertahanan dan keamanan, serta menegakkan keadilan.

Negara dalam sistem pemerintahan islam memiliki tanggung jawab penuh untuk mengurusi rakyatnya. Negara dalam sistem pemerintahan Islam juga memiliki kewajiban untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Tidak ada hukum yang paling adil selain dari hukum Allah Swt. Sebagaimana dalam firmanNya,

Menjaga keamanan, ketertiban serta pertahanan, negara seharusnya memiliki tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kelompok separatis. Negara harus mencegah munculnya benih-benih separatisme.

Munculnya separatisme di Papua adalah awal dari ketimpangan sosial, diskriminasi dan ketidakadilan yang terjadi, seperti sumber daya alam yang melimpah akan tetapi penduduk setempat tidak bisa menikmati kekayaan dari sumber daya alam tersebut. Mereka bahkan hidup dalam kekurangan, miskin, kurang asupan gizi, pendidikan rendah, bahkan akses publik sangat terbatas.

Penanganan separatis dalam sistem pemerintahan Islam, menjaga persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang wajib dilakukan. Memisahkan diri dari negara merupakan keharaman. Setiap pelaku bughat atau makar diberi sanksi dengan diperangi. Arti diperangi disini maksudnya adalah men-ta’dib mereka (memberi pelajaran) tanpa membunuh nyawa agara mereka kembali bersatu dalam negara.

Inilah tindakan tegas untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kelompok separatis dalam sistem pemerintahan Islam. Semua ini akan terwujud apabila kita mengganti sistem sekarang (sekuler) dengan sistem pemerintahan dan menegakkan hukum sesuai dengan syariat Islam, dengan begitu rakyat maupun negara akan mendapatkan rahmat seluruh alam.

Wallahu’Alam bisshowwab

Penulis: Putri Kurnia  Wardani

Editor: Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.