18 Mei 2024

Penulis : Al Azizy Revolusi (Editor dan Kontributor Media)

Dimensi.id-Di media sosial, tersebar sebuah foto spanduk penolakan terhadap Khilafah dinisbatkan kepada salah seorang habib di negeri ini. Dengan alasan Indonesia negara plural, Khilafah disebut tak cocok diterapkan. Olehnya itu, habib tersebut mengklaim menjaga umat dari perpecahan.

Entah benar atau tidak, tapi hingga tulisan ini dibuat, tak ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa kalimat dalam spanduk itu bukan miliknya. Artinya, kemungkinan besar memang sang habib menolak sistem Khilafah.

Perlu diketahui, penolakan terhadap hukum Allah yang qath’i bisa menyebabkan terhempasnya iman dalam hati alias dihukumi murtad dari Islam. Termasuk menyatakan syariah tak cocok diterapkan adalah sebuah kekufuran.

Dalam kitab al-Fiqh al-Islaamiy wa Adillatuhu, Juz 1/25, Prof. Dr. Asy Syaikh Wahbah al-Zuhailiy menyatakan:

“Mengingkari salah satu hukum dari hukum-hukum syariat yang ditetapkan berdasarkan dalil qath’i, atau menuduh kebengisan hukum syariat apapun itu, hudud misalnya; atau menyerukan ketidaklayakan hukum syariah untuk diterapkan, dianggap kekufuran dan murtad dari Islam.  Adapun pengingkaran terhadap hukum yang ditetapkan dengan ijtihad yang dibangun di atas dugaan kuat (ghalabat al-dhann), adalah kemaksiyatan, kefasikan, dan kedhaliman.”

Mestinya seorang habaib malu kepada Allah dan leluhurnya -Rasulullah- apabila menolak syariah Allah, di antaranya adalah Khilafah. Sebab tak ada ulama’ ahli sunnah wal jama’ah yang menyatakan Khilafah bukan bagian dari Islam. Justru Khilafah telah menjadi ijma’ atas kewajibannya. Ini jelas terlihat dalam kitab-kitab fiqih.

Adapun terkait dengan beragamnya umat manusia di Indonesia bukanlah dalil untuk menolak Khilafah. Warga negara Khilafah sejak zaman Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmaniyah jauh lebih plural. Di dalamnya ada bermacam-macam bangsa namun tetap satu dalam kepemimpinan seorang Khalifah.

Bahkan orang kafir pun kagum akan bagaimana Khilafah memperlakukan warganya yang heterogen. Salah satunya adalah T.W. Arnold, seorang orientalis dan sejarawan Kristen. Meski dia beragama Kristen, ia ternyata memuji kerukunan beragama dalam negara Khilafah.

Dalam bukunya, The Preaching of Islam: A History of Propagation Of The Muslim Faith, ia banyak membeberkan fakta-fakta kehidupan beragama dalam negara Khilafah. Ia menulis:

“The treatment of their Christisn subject by of Ottoman emperors–at least for two centuries after their conquest of greece–exhibits a toleration such as was at that time quite uknown in the rest of Eroupe (Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Khilafah Turki Utsmani–selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani–telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa).” (The Preaching of Islam: A History of Propagation Of The Muslim Faith, 1896, hlm. 134)

Dia juga menulis:

“….kaum kalvinis Hungaria dan Transilvania serta Negara Utaris (Kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut juga lebih suka tunduk pada pemerintah Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik: kaun protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam… kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia, menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.”

Jadi, alasan tertolaknya Khilafah karena beragamnya masyarakat adalah alasan yang mengada-ada, tak bisa diterima akal sehat dan bertentangan dengan sejarah panjang peradaban Islam dalam naungan Khilafah. Apalagi jika dikaitkan dengan sumber hukum Islam, tak ada satu pun nash yang menunjukkan Khilafah terlarang.

Dalil menjaga umat dari perpecahan bukanlah dalil untuk menolak Khilafah, justru dengan Khilafah, negeri-negeri Islam yang berserakan akan bersatu di bawah panji Liwa’ dan Royah. Kewajiban bersatu dan larangan berpecah belah pasti tertunaikan.

Jadi, bicara tentang Khilafah, bukan masalah cocok atau tidak cocok. Kewajiban tetap kewajiban. Sebab syariat Islam pasti cocok di mana pun dan kapan pun. Selain itu, Khilafah adalah janji Allah dan kabar gembira Rasulullah. Suka atau tidak, cocok atau tak cocok, Khilafah akan berdiri dan para pendengki akan gigit jari. Wallahua’lam bish-shawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.