4 Mei 2024

Penulis : Reni Rosmawati, Ibu Rumah Tangga, Pegiat Literasi AMK

Dimensi.id-Dukungan Unilever terhadap gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+) telah memantik polemik dan menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever.

Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dilansir oleh laman Republika, Ahad (28/6/2020), Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain dan berhenti menggunakan produk Unilever. Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT.

Sebelumnya, Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram resminya. Unilever juga membuka kesempatan bisnis bagi LGBTQ+ sebagai bagian dari koalisi global. Selain itu, Unilever meminta Stonewall, lembaga amal untuk LGBT, mengaudit kebijakan dan tolok ukur bagaimana Unilever melanjutkan aksi ini.

Selain Unilever, dukungan terhadap LGBT seolah mengalir deras dari sejumlah perusahaan internasional. Diketahui lebih dari 20 perusahaan dunia yang ada di Indonesia mendukung LGBT. Beberapa di antaranya, seperti Apple Inc, Google, Facebook, Youtube, Microsoft Corp, Walt Disney, Yahoo, Chevron, Nike, Symantec, Mastercard, dan lainnya. (Hops.ID, 26/06/2020)

Hadirnya Covid-19 ke tengah umat manusia yang menelan demikian banyak korban jiwa, semestinya membuat manusia sadar akan dosa-dosa dan berserah diri kepada Allah Swt. Namun nyatanya, kemaksiatan senantiasa terus merajalela. Kaum sodom milenial kini tengah berbahagia. Perjuangan panjangnya agar diakui masyarakat internasional akhirnya membuahkan hasil. Bahkan didukung lembaga dunia dan perusahaan raksasa. Dukungan korporasi multinasional makin mengukuhkan posisi mereka. Atas nama hak asasi manusia, perilaku menyimpang mereka seolah benar adanya.

Di Indonesia, keberadaan LGBT sudah sangat memprihatinkan. Populasi mereka makin meningkat setiap tahunnya terutama di kalangan generasi milenial. Kecanggihan teknologi menjadi salah satu faktor pemicu merebaknya perilaku menyimpang tersebut.

Tingginya populasi LGBT sungguh membuat miris. Pasalnya Indonesia adalah negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Praktik ini jelas melanggar norma agama bahkan hukum positif yang menjadi pegangan masyarakat di Indonesia. Tidak ada satu agama pun yang melegalkan hubungan sesama jenis karena jelas kerusakan yang akan ditimbulkannya.

Jika kita menelaah dengan seksama, masifnya dukungan perusahaan multinasional  yang mendukung LGBT bukanlah kali pertama. Pada 2017, ada Starbucks yang mendukung LGBT secara terang-terangan. Akibat deklarasi itu, perusahaan tersebut menghadapi boikot dari komunitas Kristen di Amerika. Kini, giliran Unilever yang terancam diboikot setelah secara resmi mendukung gerakan LGBT. Hal ini seolah membuktikan bahwa pemboikotan yang dilakukan masyarakat hanya bersifat meredam sementara dan tidak mampu menjamin bisa menghentikan aksi LBGT. Meskipun tidak menutup kemungkinan boikot ini akan merugikan produsen, namun dukungan terhadap perilaku menyimpang ini senantiasa tumbuh subur. Terbukti dengan demikian banyaknya perusahaan yang melakukan dukungan kepada LGBT, kemudian masyarakat melakukan boikot tapi kenyataanya mereka (LGBT) masih mendapat angin segar untuk berkiprah di masyarakat umum.

Faktanya di era dominannya kapitalisme, MNC perusahaan multinasional yg mendukung LGBT berpijak pada liberalisme yang diagungkan dan memberi lahan subur bagi bisnis mereka. Dikutip dari (Tirto.id, 3/7/2017), Witeck Communications menyebut kemampuan membeli komunitas LGBT di Amerika senilai $830 miliar pada 2013. Data terbaru yang dirilis Witeck pada 2016 menunjukkan bahwa kemampuan membeli komunitas LGBT di pasar Amerika Serikat meningkat menjadi 917 miliar dolar. Angka yang cukup besar inilah yang menjadi incaran dari perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika. Laporan dari University of Georgia’s Selig Center for Economic Growth menyebutkan bahwa kemampuan membeli kelompok LGBT merupakan nomor tiga di antara kelompok minoritas Amerika Serikat lainnya.

Dari sini, maka jelaslah ada keuntungan yang diincar oleh para korporasi di balik dukungannya terhadap kaum LGBT. Sejumlah perusahaan besar nyata-nyata memberikan dukungannya kepada kelompok LGBT, bukan semata-mata membela hak, tetapi juga melibatkan ceruk pasar yang cukup menggiurkan. Mereka mendukung karena ada manfaat yang diambil. Itulah sebabnya, negara-negara di dunia termasuk Indonesia tetap bergeming dengan masalah ini. Tunduknya para korporasi raksasa tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalis-sekuler. Sistem ini menganggap materi sebagai satu-satunya tujuan yang mesti dikejar, meskipun berakibat pada kerusakan moral.

Maraknya kaum LGBT di tengah-tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari dukungan besar secara sistemik. Itulah sebabnya, perlawanan terhadapnya (LGBT) harus dilakukan dengan upaya sistemik pula. Yakni menghapus faham, sistem dan individu-institusi/lembaga liberal yang berasal dari ideologi Kapitalis. Diganti dengan dominannya ideologi Islam yg melahirkan individu-institusi/lembaga taat dan menebar rahmat. Karena ideologi Islam adalah solusi sistematis yang datang dari Dzat Pembuat Hukum yang  hakiki, yaitu Allah Swt. Yang tentunya akan mampu mengatasi problematika kehidupan secara menyeluruh termasuk masalah LGBT.

Islam dalam naungan negara khilafah akan mampu memberikan solusi yang sistematik untuk mengatasi problematika LGBT. Dengan adanya khilafah, maka negara akan memberikan pendidikan untuk memahamkan mereka bahwa perilaku sodom adalah perilaku yang dilaknat Allah.

Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq  (lesbian). Keduanya perbuatan fakhisyah (keji) yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah telah bersabda:

“Allah telah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan hingga tiga kali.” (HR. Ahmad)

Islam sedari awal menyeru untuk membina masyarakat agar menjauhi perbuatan terlaknat liwath. Dengan pola pendidikan secara individu di rumah, di tengah masyarakat, hingga oleh negara.

Di rumah/keluarga anak dididik pada fitrahnya sesuai dengan tuntunan syara, bukannya prinsip didikan liberal ala sekuler seperti saat ini, dimana anak dididik  boleh mengekspresikan diri sebebas-bebasnya tanpa batas. Sehingga menghasilkan generasi bermoral rusak.

Di masyarakat dibudayakan prinsip saling menyayangi dengan menumbuh suburkan amar ma’ruf nahi munkar. Bukannya prinsip individualis seperti kini.

Ditambah dengan peran negara, dengan menutup semua akses LGBT dan menerapkan uqubat (sistem sanksi) jika masih kedapatan bermunculan kasus tersebut. Sistem sanksi yang tegas yang menjadi tabani seorang khalifah, apakah mereka akan dijatuhkan dari gedung yang tertinggi, apakah mereka akan dibakar ataukah mereka akan ditindih dengan tembok, yang pasti mereka akan dihukum mati, hukuman ini diberlakukan untuk liwath/gay (homoseksual). Rasulullah bersabda:

“Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya.” (Diriwayatkan oleh Imam yang lima kecuali An-Nasa’iy)

Untuk transgender mereka akan diusir dan untuk lesbian (sihaaq) mereka akan dikenakan ta’zir. Berdasarkan pendapat jumhur ulama bahwa bagi wanita lesbian tidak ada had, hanya di-ta’zir. Sebab, wanita tersebut hanya melakukan hubungan tanpa dukhul (jima’ pada farji). Ini adalah pendapat yang rajih/benar. (Lihat Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim, Sahih Fifhus Sunnah, Juz 4/ Hal 51).

Biseksual hukumannya juga jelas ketika mereka berhubungan sesama jenis perempuan berarti mendapat hukuman lesbian, ketika sesama laki-laki maka mendapat hukuman gay, dan ketika hubungannya lawan jenis maka mendapatkan hukuman zina.

Begitulah gambaran bagaimana Islam memberikan solusi yang solutif untuk mengatasi LGBT. Perilaku LGBT adalah perilaku sesat yang tidak patut untuk dilindungi bahkan atas nama hak asasi manusia, karena sesungguhnya perbuatan mereka adalah perbuatan laknat yang harus dibumi hanguskan karena bisa mengganggu ketentraman.

Oleh karena itu, satu-satunya cara untuk memberantas LGBT adalah dengan hanya dengan penerapan ideologi Islam dalam bingkai  Islamiyyah. Niscaya perilaku menyimpang LGBT bisa dihilangkan dari muka bumi.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.