18 Mei 2024

Penulis : Aan Hapsari ( Mahasiswa Univa Labuhanbatu)

           

Dimensi.id-Nama Bintang Emon hingga saat ini masih ramai dibicarakan public. Meski sempat difitnah menggunakan narkoba, dukungan semakin deras mengalir kepada Bintang Emon.

Setelah muncul fitnah tersebut, dengan sigapnya Bintang Emon langsung memeriksakan diri ke rumah sakit untuk cek urine sebagai pembuktian bahwa ia negative narkoba.

           

Bintang Emon kemudian mengunggah hasil tes tersebut ke Instagram pribadinya pada Senin (15/6/2020) malam. Dari hasil tes tersebut, terbukti bahwa segala tuduhan terkait narkoba itupun terbantahkan.

           

Pasien diperiksa di RS Pondok Indah Puri Indah dan dilakukan pemeriksaan urin test Amphetamine, Opiates Coccaine, Marijuana (THC), dan Benzodiazepine hasilnya dinyatakan negative,” begitu isi surat keterangan medis dari Rumah Sakit Pondok Indah—Liputan6.com

           

Komika Bintang Emon mendapat dukungan luas dari publik dan sejumlah tokoh setelah diserang di media sosial. Serangan itu salah satunya tuduhan bahwa Bintang Emon menggunakan narkoba.

           

Serangan itu disinyalir berkaitan dengan video unggahan Bintang Emon yang berisi kritik berbalut komedi mengenai tuntutan ringan bagi kedua terdakwah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

           

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman berkomentar soal akun anonym yang menyerang komika Bintang Emon di media sosial. Emon diserang setelah ia mengkritik kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Menurut Benny, penyerangan terhadap Emon merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.

           

Bagi saya ini bukti rezim Jokowi (Presiden Joko Widodo) anti kritik, anti demokrasi, otoriter, dan tidak ingin dengar suara rakyat,” kata Benny saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020)

           

Benny mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dua terdakwah penyerang Novel memang patut dikritik. Ia menduga, kedua terdakwah yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, bukan pelaku penyerangan sebenarnya, pelaku sebenarnya disembunyikan. Kemudia ia menegaskan bahwa penyerangan terhadap Novel bukanlah kasus criminal biasa—KOMPAS.com

           

Lama rakyat menunggu kasus perkembangan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sejak 2017 lalu. Berharap keadilan bagi penyidik anti rasuah ini. Kasus penyiraman air keras ini mulai menjejak episode akhir. Tapi memang dasar ini adalah drama komedi situasi, kedua tersangka hanya dihukum satu tahun buih. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kamis, 11 Juni 2020.

           

Ketika di persidangan Jaksa Penuntut Umum rasa pengacara kedua terdakwah ini, ia menyampaikan alasan hukuman yang dituntut hanya satu tahun penjara, hal ini karena unsur ketidaksengajaan.

           

Tentu saja hal ini menuai banyak respon dari masyarakat terutama penduduk twitter, hingga #GaSengaja menjadi trending pertama.

           

Bintang Emon dalam hal ini, ia hanya berusaha untuk menyuarakan apa yang ia rasa sangat tidak masuk akal. Bagaimana bisa penyiraman air keras yang dilakukan tersebut karena unsure ketidaksengajaan yang dilakukan oleh terdakwah. Padahal sudah jelas bahwa itu adalah suatu perbuatan yang sudah direncanakan.

           

Ini membuat masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus penyiraman air keras pada Novel geleng-geleng kepala. Karena menurut masyarakat Bintang Emon hanyalah sebagian dari anak muda yang ingin mengaspirasikan suaranya lewat komedi. Tapi nyatanya ada beberapa orang yang menganggap hal ini adalah sebuah ancaman karena seorang komika sekarang ini sudah berani menyinggung pasal politik.

           

Kalau kita lihat dari awal, maka beginilah gambaran hukum dan keadilan kita pada saat ini. Di mana seorang komika dianggap sebagai ancaman hingga difitnah sebagai pengguna narkoba. Sedangkan tersangka yang jelas-jelas mengancam nyawa seseorang malah hanya divonis hukuman satu tahun penjara.

           

Begitulah gambaran hukum jika diserahkan kepada manusia, sangat mampu untuk berubah-ubah bahkan malah sering kali tidak adil dan hanya mengikuti hawa nafsu dan kepentingan dari manusia itu sendiri.

           

Ini semakin menyadarkan kita bahwa manusia membututhkan sebuah hukum yang adil, yang komprehensif, tegas dan tidak berubah-ubah menurut tempat dan waktu. Hukum yang tidak hanya untuk memenuhi hawa nafsu dan kepentingan semata.

           

Maka, Islam selama belasan abad lamanya telah menjawab itu semua. Di dalam Islam, kejahatan merupakan sebuah pelanggaran terhadap aturan syara’. Islam mengatur dalam hukum persanksian terhadap tindak kejahatan hingga seseorang dapat menjalankan segala hal sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT.

           

Negaralah yang melaksanakan sanksi tersebut. Sanksi yang dijatuhkan pelakunya ketika didunia akan mengakibatkan gugurnya siksa diakhirat. Itulah alasan mengapa sanksi-sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (zawabir).

           

Setiap sanksi diatas hanya bisa terwujud apabila ada negara yang menjaminnya. Namun faktanya kita hari ini tidak ada satu pun negara-negara di dunia yang menjalankan sanksi tersebut.  Untuk itu, kita membutuhkan negara yang bisa menjamin keadilan dan kesejahteraan setiap orang, yaitu dengan ditegakkannya khilafah ditengah-tengah kehidupan kita.

           

Dengan adanya khilafah, setiap orang memiliki kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya. Kemudian diberikan kebebasan untuk mengkritik penguasa demi kebaikan bersama. Seperti yang pernah terjadi pada khalifah Umar bin Khattab pada saat ia menjadi pemimpin ketika menggantikan Khalifah yang pertama yaitu Abu Bakar As-Siddiq ia menyampaikan kepada rakyatnya dalam pidatonya “Bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat saudara-saudara sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya demi kepentingan saudara-saudara sekalian,” kata Umar menutup pidatonya.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.