2 Mei 2024
66 / 100

Buntut dari kasus kecelakaan Kereta Api Turangga dan Kereta Commuterline Bandung Raya berakhir pada investigasi yang melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Basarnas, TNI/Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan lain-lain. (detik.com, 05/01/2024)

Adanya kecelakaan alat transportasi bisa disebabkan dari berbagai hal. Misalnya, kondisi alat transportasi yang tidak memadai, infrastruktur yang rusak, human eror, kurang baiknya sistem koordinasi, dll.

Kondisi alat transportasi yang tidak memadai bisa terjadi ketika kendaraan sudah usang atau tidak layak jalan. Begitu juga dengan mesin atau sistem lain yang mengalami gangguan atau kerusakan, menjadi faktor lain dari ketidaklayakan sebuah kendaraan untuk digunakan. Jika kendaraan dalam kondisi baik namun infrastruktur yang ada tidak memadai atau rusak, kecelakaan sarana transportasi juga masih dapat terjadi.

Terlebih lagi, jika terjadi human eror atau kesalahan dalam mengemudi. Human eror bisa terjadi ketika seseorang tidak mahir dalam mengemudi atau kesehatannya terganggu sebelum dan saat mengemudi. Tak ketinggalan, sistem koordinasi yang kurang baik juga mungkin saja terjadi pada sebagian kecelakaan lalu lintas seperti dalam perlintasan kereta api. Seperti yang terjadi pada tabrakan dua kereta di atas, kemungkinan besar disebabkan karena koordinasi yang berjalan kurang baik.

Jika merujuk kepada penyebab terjadinya kecelakaan alat transportasi diatas, maka sebelum alat transportasi digunakan, harus dipastikan terlebih dahulu bahwa kendaraan tersebut layak jalan atau dalam kondisi baik. Infrastruktur yang ada juga harus memadai agar tidak menghambat lajunya kendaraan.

Para pengemudi kendaraan haruslah orang yang memahami betul sistem operasi kendaraan. Tak kalah penting, sistem koordinasi dalam perlintasan juga harus berjalan baik.

Dalam pandangan Islam, jaminan keamanan penggunaan sarana transportasi ada di tangan negara. Negara sebagai pengurus rakyat harus memastikan segalanya berjalan dengan baik. Rasulullah saw. bersabda,

“Imam adalah seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pimpinannya (rakyatnya).” (HR. Bukhari)

Sebagai pengurus rakyat, maka negara harus menyediakan sarana tranportasi dan infrastruktur yang memadai. Hal ini bisa dilakukan dengan mengambil anggaran dari Baitul mal. Aturan yang jelas juga harus ada dalam sistem transportasi termasuk juga ketentuan kendaraan dan para pengemudi kendaraan.

Jika semua sarana dan infrastruktur sudah baik, namun masih terjadi kecelakaan, maka penyebab kecelakaan harus diselidiki dengan detail hingga hakim memutuskan perkara tersebut. Jika ada kelalaian dari pengguna alat transportasi, maka negara akan memberikan sesuai dengan dalil nas syarak yang ada.

Terakhir, tak kalah penting adalah negara harus memiliki mitigasi bencana yang baik. Mitigasi ini merupakan bentuk dari pencegahan terjadinya bencana. Negara juga harus siap dan tanggap ketika terjadi bencana. Bantuan harus segera hadir dan upaya rehabilitasi juga harus menyertai. Dengan demikian, maka negara akan mampu mengatasi segala bencana yang terjadi. Wallahu a’lam bishawab.

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.