3 Mei 2024

Penulis : Siti Roikhanah

Dimensi.id-Saat jumpa pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta kamis (17/1), Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa BI tidak akan mencetak uang, sebagaimana yang di usulkan sejumlah pihak. Hal ini, sebagai respon dari salah satu usulan Badan Anggaran DPR agar BI cetak uang Rp. 600T dalam mengatasi dampak Corona.

Termasuk usulan Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengusulkan cetak uang hingga Rp. 4000T. Menurut dia, dengan mencetak uang sebanyak itu tidak akan menimbulkan inflasi. Sebab, uang yang dicetak langsung disalurkan ke masyarakat hanya untuk menjamin kebutuhan dasar, bukan untuk meningkatkan gaya hidup. (Serambi News.com). Benarkah demikian?

Skema Cetak Uang dan Dampaknya

Cetak uang menjadi salah satu hal yang lazim dilakukan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas uang yang beredar. BI juga memiliki wewenang untuk mencabut, menarik, hingga memusnahkan uang yang sudah tidak digunakan. Uang yang selama ini kita pakai dibuat dengan cara yang tidak mudah.

Butuh beberapa proses untuk menghasilkan uang berkualitas baik dan memenuhi standar spesifikasi tinggi. Biayanya pun tidak murah. Berdasarkan kompas.com, Bank Indonesia menghabiskan dana sampai 2 triliun rupiah untuk tahun 2015. Berdasarkan data sebelumnya, setiap tahun biaya tumbuh 13%. Jadi, untuk tahun 2019 atau 2020 dipastikan lebih besar dari Rp. 2 triliiun.

Uang rupiah yang telah dicetak akan diedarkan ke seluruh wilayah melalui kantor perwakilan Bank Indonesia. Banyaknya uang di masing-masing wilayah bergantung pada persediaan, keperluan pembayaran, serta penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu.

Layanan kas kepada bank umum dilakukan melalui penerimaan setoran dan pembayaran uang Rupiah. Sedangkan kepada masyarakat dilakukan melalui penukaran secara langsung melalui loket-loket penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia. Namun kondisi hari ini tidak sekedar masalah finansial semata, dalam kondisi wabah yang menjadikan semua sektor berhenti, kebijakan ini (cetak uang) tidak bisa langsung dinikmati masyarakat. Jangan membayangkan uang akan langsung dibagi-bagikan ke rakyat.

Pasalnya uang yang dicetak untuk bisa sampai ke Bank akan masuk ke sektor nonriil terlebih dulu yaitu jual beli surat berharga Bank kepada pemerintah atau swasta (perusahaan/Bank konvensional) di pasar saham. Uang akan diputar untuk menghidupkan industri-industri yang  berefek pada pinjaman kredit yang harus dikembalikan beserta tambahannya (bunga). Beberapa hal yang harus dihindari dari cetak uang:

Pertama pencetakan uang tidak bisa dilepaskan dari unsur ribawi, yakni berpola menaik-turunkan suku bunga. Sementara sudah terbukti selama ini tingkat suku bunga inilah yang menjadi beban dalam perekonomian. Salah satunya bisa sebabkan inflasi.

Negara lain seperti Zimbabwe sudah mengalaminya. Berdasarkan catatan detikcom, Zimbabwe pernah mengalami inflasi hingga 11,250 juta persen bahkan pernah menyentuh 231 juta persen pada 2008. Salah satu pemicu ledakan inflasi adalah suplai yang berlebihan. Presiden Robert Mugabe yang memimpin Zimbabwe selama 37 tahun itu mencetak uang yang berlebihan guna mendanai kampanye pemilu.

Saat kepemimpinannya, kondisi perekonomian terus-terusan jatuh. Akibatnya, tingkat pengangguran di sana mencapai 80-94%. Banyak pabrik-pabrik manufaktur yang tutup sementara suplai makanan juga langka. Banyak pekerja yang tak merasakan dampak dari gajinya karena harga-harga sangat tinggi akibat stok barang di toko-toko sangat langka.

Kedua, peluang  penyelewengan dana cukup besar. Sebagaimana yang disampaikan Ekonom dari Institut for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira “Kalau pemanfaatan tidak bisa tepat sasaran, atau tidak bisa dipertanggungjawabkan ini bahaya. Apalagi kalau ada injeksi sampai ke korporasi.

Kita tahu bahwa moral hazard-nya sangat besar. Mungkin nanti cetak uang ini masuk kepada korporasi, ternyata uangnya tidak digunakan untuk menggaji karyawan misalnya atau uangnya tidak digunakan untk mensuplai kredit kalau itu perbankan,” jelasnya. Senada dengan Bhima, Ekonom senior Rizal Ramli, mantan anggota tim panel penasihat ekonomi PBB ini mengungkapkan, bahwa langkah tersebut sangat tidak tepat dengan kondisi keuangan negara yang diketahui saat ini sedang ‘morat marit’.

“Amerika dan Jepang misalnya, mereka kuat secara ekonomi, jadi sah-sah aja mau melakukan macro pumping. Kalau kita (RI) mau ikut jadi yang sama, jangan mimpi!, ini bisa jadi sumber bancakan baru seperti yang pernah terjadi, yakni Skandal BLBI, dimana saat itu recovery hanya sebesar 25%. Kalau begitu nanti siapa yang mau tanggung jawab?,” tegas Rizal kepada indonesiakita.co. Sehingga prediksi terparahnya, dana besar tersebut berpotensi diselewengkan.

Belajar dari kasus BLBI maupun Zimbabwe, dampak itu bukanlah ancaman semata. Dari sini kita bisa melihat bahwa upaya untuk menambah uang yang beredar tidaklah solutif. Karena esensi pemerintah butuh dana tidak lain untuk menggerakkan ekonomi dan mencukupi kebutuhan rakyat saat pandemi, tidak akan tercapai. Lalu bagaimana seharusnya negara memecahkan problem ini? Negara harus mau melihat dan mencoba sistem lain untuk mengatasi masalah finansial ini dengan mengambil solusi yang ditawarkan Islam.

Islam Atasi Krisis Ekonomi Saat Wabah

Krisis yang terjadi di negeri ini tidak lepas dari ulah tangan manusianya. Krisis yang terjadi pun tidak semata karena Corona tapi lebih pada sistem ekonomi kapitalismenya. Dimana sistem ekonominya berbasis pada ekonomi ribawi, penetapan suku bunga saham dan bursa saham, serta fiat money adalah bentuk dari pelanggaran terhadap aturan Allah. Hal ini bisa menjadikan krisis ekonomi secara berulang. Sebaliknya Islam, mempunyai sistem terbaik yang akan diterapkan secara sistemik bukan parsial. Yang mampu meminimalisir peluang krisis.

Hal ini dikarenakan  dalam sistem ekonominya, ada 3 pilar yang akan diterapkn: pertama menata pembagian kepemilikannya ekonomi secara benar yaitu: kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kedua, sistem ekonomi Islam mengatur cara pengembangan ekonomi yang benar yaitu bertumpu pada pembangunan sektor ekonomi riil. Ketiga, adanya distribusi harta kekayaan oleh individu, masyarakat dan negara.

Krisis ekonomi juga bisa terjadi bukan hanya karena sistem tapi disebabkan faktor dan peristiwa eksternal seperti bencana alam atau wabah seperti saat ini. Lantas bagaimana dengan Islam? Pernahkah mengalami krisis?

Daulah Islam pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah mengalami krisis ekonomi yang hebat. Rakyat Daulah Islam kelaparan massal. Yang sakit pun ribuan. Roda ekonomi berjalan terseok-seok. Bahkan sudah sampai level membahayakan.

Di antara masyarakat ada yang berani menghalalkan segala macam cara untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya. Bahkan binatang buas pun sampai berani masuk ke perkotaan. Walhasil, krisis ekonomi ini, sungguh merupakan sunnatullah. Bisa dialami oleh sebuah negara, termasuk Daulah Islam.

Hal pertama yang dilakukan Umar adalah menjadi teladan terbaik bagi rakyatnya dalam menghadapi krisis ekonomi ini. Ia mengambil langkah untuk tidak bergaya hidup mewah. Kedua, Khalifah Umar langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Ketiga, musibah yang melanda, juga membuat Khalifah semakin mendekatkan diri kepada Allah, meminta pertolongan Allah SWT Pemilik alam seisinya.

Khalifah juga memimpin langsung shalat taubat nasuha, karena bisa jadi krisis ini terjadi karena kesalahan Khalifah dan masyarakatnya. Keempat, rakyat yang datang membutuhkan makan segera dipenuhi. Bagi yang tidak datang, makanan akan diantar. Kelima, Khalifah meminta bantuan ke wilayah atau negeri kekhilafahan yang kaya dan mampu. Keenam, Khalifah Umar pada saat itu menghentikan sementara hukuman bagi pencuri.

Bukan karena khalifah mengabaikan hukum syara’ bagi pencuri, namun lebih pada melihat syarat dilaksanakan hukum potong untuk pencuri tidak terpenuhi. Karena pada saat itu orang mengambil bukan atas kesewenang-wenangan mengambil milik orang lain tapi karena tidak adanya yang di makan. Bukan hanya itu, Khalifah juga menunda pungutan zakat dari masyarakat. Dan akan mengambilnya saat krisis berakhir dan tanah mulai subur.

Dengan demikian, terbukti konsep Islam mampu mengatasi krisis ekonomi, dengan solusi tuntas bukan solusi tambal sulam. Pemimpin Islam pun adalah pemimpin yang memahami posisinya sebagai Junnah (Perisai) dan peri’ayah (pengurus umat). Sudah saatnya negeri ini mengambil  solusi tuntas, solusi Islam kaffah. Wallahu a’lam Bisshawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.