5 Mei 2024

Dimensi.id-Wabah COVID-19 yang tengah melanda dunia termaksud Indonesia memberikan dampak yang besar bagi masyarakat. Tak hanya masalah kesehatan dan mningkatnya kasus kematian, namun juga masalah ekonomi. Banyak rakyat yang harus kehilangan pekerjaannya sehingga masyarakat kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Menyikapi hal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mana sebagian masyarakat akan menerima dana BLT sebesar 600 ribu selama 3 bulan yang merupakan pengalihan Dana Desa. Sebesar 22 Triliun atau sekitar 35% Dana Desa akan dialokasikan untuk kurang lebih 12 juta penduduk desa. Sebagian masyarakat lain akan mendapat dana bansos dari kementerian sosial.

Meskipun demikian, kebijakan ini dinilai banyak kalangan dan masyarakat, terkesan pelit dan perbelit. Padahal, memang sudah menjadi tanggung jawab negara untuk mengurusi rakyatnya dan memberikan jaminan bagi pemenuhan kebutuhan hidup rakyat di tengah pandemi yang kini melanda.

BLT akan disalurkan langsung untuk tiga bulan (April – Juni) sebagai salah satu upaya membantu KPM yang tengah terdampak adanya wabah Virus Corona (COVID 19). Kepala seksi pengelolaan Darta dan PFM Dinsos Hulu Sungai Utara, Muhammad Zaky Mubarak mengatakan:

“Pencairan BLT menunggu selesainya data dari seluruh Indonesia  yang masuk ke Pusdatin,” terangnya. Sedangkan untuk pencairan BLT -DD juga menunggu proses penetapan jumlah KPM di tiap desa.

Menurut surat No 1261 Kemendes-PDT, pemberian BLT dari dana desa, prosedurnya cukup panjang dan berbelit yakni tertib administrasi dan punya rekening bank. Syarat utama, penerima BLT bukan penerima bansos dari kementerian lain.

Distribusi Bansos tertunda sebab data amburadul! Birokrasi ruwet rakyat sulit akses BLT! Demikian topik utama banyak media memotret komentar maupun protes berbagai pihak terhadap rumitnya masyarakat mengakses bantuan pemerintah dalam penanganan wabah.

Mulai dari data ganda, salah sasaran, banyak yang tidak valid identitas diri, tidak punya rekening bank, dll. Belum lagi bantuan tersebut dijadikan sarana kampanye sebagian kepala daerah yang maju Pilkada 2020.

Dikutip dari Banjarmasin, Sonora.ID , dihari kedua Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Kota Banjarmasin ternyata belum juga menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi CoVID-19.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengaku, sejauh ini pihaknya masih mengupayakan penyaluran bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat terdampak wabah corona.

Demi bisa menangani virus corona di Banua, Pemprov Kalsel juga menggalang semua potensi anggaran yang ada di sejumlah SKPD. Bahkan, sampai harus menggunakan anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel(PROKAL.CO, BANJARBARU).

Para pengusaha dan dermawan pun, diminta untuk turut berpartisipasi dalam menghadapin pandemi COVID-19. Seperti di kabupaten Tapin, Bupati HM Arifin Arpan mengajak para pengusaha dan para dermawan di Tapin ikut berperan dalam penanggulangan dan pencegahan virus Corona tersebut.(Tapin (ANTARA) )

Demikianlah yang terjadi dalam sistem demokrasi kapitalis. Ketika Anggaran negara tak memadai untuk menangani Covid-19, akhirnya banyak warga yang membantu pemerintahnya untuk berupaya menanggulangi wabah ini. Bahkan ada imbauan pemerintah agar umat Islam membayarkan zakat fitrahnya di awal Ramadan saja.

Kementerian Agama Tabalong bersama Majelis Ulama Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tabalong telah menetapkan kadar zakat fitrah tahun 1441 H. Penentuan adar zakat fitrah mengacu pada harga beras di pasaran saat ini.

Penyusun Bahan Pemberdayaan Amil Zakat, Irfan Wahyuni mengatakan penghitungan kadar zakat tahun ini dilaksanakan lebih awal dari tahun sebelumnya. Sehingga masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah lebih awal.

Beginilah gambaran negara Kapitalisme yang tak berpihak pada rakyat. Rakyat terpaksa harus memikul beban sendiri akibat musibah yang melanda, ditambah dengan kebijakan pemerintah yang setengaj hati dalam mengurisi rakuatnya. Jauh sekali berbeda dengan sistem islam dalam konsep negara khilafah.

Indikator keadilan dan kesejahteraan ekonomi negara Khilafah tercermin dalam politik ekonomi Islam, yaitu penerapan berbagai kebijakan yang dilaksanakan oleh negara untuk menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) setiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.

Hal ini karena khalifah/imam adalah raa’in (penanggung jawab bagi rakyatnya). Sebagaimana di lakukan Umar bin Khatab ketika menghadapi wabah tho’un di daerah Syam. Khilafah, sebagaimana ditetapkan dalam syari’at memiliki sumber dana yang cukup sehingga bisa memenuhi segala kebutuhan baik  selama wabah maupun tidak ada wabah.

Khilafah akan menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat(sandang, pangan, papan), kesehatan, pendidikan dan keamanan, termasuk air, listrik dan padang gembalaan(pakan ternak) dengan mekanisme sesuai syari’at.

Apalagi dalam situasi wabah semua dipenuhi tanpa kompensasi. Sumber-sumber pemasukan negara khilafah diantaranya barang milik umum berupa kekayaan alam berupa tambang-tambang,  hutan, fai, khoroj, jizyah dan zakat. Dengan pengelolaan sumber pemasukan tersebut negara akan mampu mengatasi persoalan pembiayaan kebutuhan rakyat dan negara, tanpa hutang dan pajak, serta tanpa mekanisme rumit yang berbelit.

Wallahu a’lam bishshawab

Penulis : Isnanniah, S.Si

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.