2 Mei 2024

Penulis : Wulan Febriani, S.P

Dimensi.id-nstitute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pernyataan yang dilontarkan pemerintah mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung dinilai tidak tegas dan justru menimbulkan kebingungan bagi publik. Padahal dua kalimat ini dinilai memiliki efek yang sama, yakni memobilisasi publik dalam jumlah besar.

“Mudik dan bukan pulang kampung ini pernyataan kebijakan yang membingungkan dari pejabat publik dan pasti berpotensi menyebabkan kegagalan dan taruhan kegagalan adalah nyawa,” kata Didik dalam publikasi virtual di Webinar, Minggu (26/4/2020).

“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020). “Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung.”          

Berita ini sontak menjadi bahan perbincangan para warganet dan masyarakat, bagaimana tidak, seorang pemimpin Negara mengatakan bahwasanya kata mudik dan pulang kampung itu adalah dua hal yang berbeda, yang sebenarnya adalah dua kata yang berbeda namun mempunyai arti yang sama.

Kementerian Perhubungan menyiapkan opsi untuk melarang untuk masyarakat melakukan mudik Lebaran 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona yang lebih luas lagi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan :

“Kalau kita larang kita siapkan skema dengan Korlantas Polri artinya kalau diputuskan larangan kita siapkan sekat-sekat. Ini akan ada penegakan hukum ketika orang memaksa mudik” ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).

Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan larangan mudik pada 23 April 2020—sehari sebelum Ramadhan. Aturan itu termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Larangan mudik ini berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, laut, udara, serta kereta api. Dan cakupannya tak hanya transportasi umum, melainkan juga kendaraan pribadi.(kumparanNEWS, 24/4/20)

Protokol pulang kampung yang ditetapkan pemerintah adalah: Mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan. Memiliki rekomendasi dan izin kepala desa. Dipersyaratkan untuk tidak kembali ke kota Menjalani pemeriksaan kesehatan Menjalani isolasi mandiri. Larangan mudik Lebaran 2020. 

Pemerintah makin ngawur dan tak jelas apa yang sebenarnya diterapkan, warga negaranya dilarang mudik sementara WNA asal China malah diijinkan masuk ke Indonesia.

Pasalnya di satu sisi masyarakat Indonesia dilarang mudik ke kampung halaman sementara Ratusan TKA asal Tiongkok sudah diijinkan masuk ke Sulawesi Tanggara para WNA ini sejatiya sudah  masuk pada 22 April 2020 lalu. (POJOKSATU.id, 29/4/20)

Banyak warga yang geram dan memandang ini adalah tindakan yang konyol dan ngawur, bukannya mementingkan kebutuhan dan keselamatan warganya malah lebih memilih untuk memikirkan kepentingan yang menguntungkan penguasa.

Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda :

“Siapa yang diserahi oleh Allah untuk mengatur urusan kaum muslim, lalu dia tidak memperdulikan kebutuhan dan kepentingan mereka, maka Allah tidak akan memperdulikan kebutuhan dan kepentingannya pada hari kiamat”. (HR Abu Daud dan at-Tirmidzi)

Pilihan mudik masih menjadi pilihan kuat bagi para perantau, bagaimana tidak, ditengah pandemik tidak ada jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok mereka sementara sebagian gaji para pegawai dipangkas bahkan sebagian mereka harus diPHK, karena inilah mendorong banya masyarakat terpaksa pulang karena khawatir jika terjadi apa-apa keluarga dikampung tidak bisa menolong, sedangkan pulang kampung ada kecemasan ketika dalam perjalanan tentang cara untuk menghindari kerumunan kepastian pemeriksaan kesehatan yang sesuai standart.

Demikianlah larangan mudik dan penerapan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah telah mengabaikan urusan rayatnya, kondisi ini terjadi karena paradigma sekuler kapitalis yang menjadi landasan berpikir pemimpin di Negeri ini, sekulerisme membuat penguasa mengacuhkan hukum Syara’, sehingga kebijakan yang dihasilkan syarat akan kepentingan bisnis bukan keselamatan rakyat.

Berbeda ketika system islam diterapkan. System islam betul-betul menempatkan amanah kepemimpinan selaras dengan misi penciptaan manusia dana alam semesta. Yakni mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.

Sehingga saat Negara dilanda suatu penyakit, Negara akan mampu mengatasi kebijakan yang kompehensif. Rakyat pun akan mudah taat dan merasa tentram karena semua kebutuhannya ada dalam jaminan Negara dan seorang khalifah tidak akan membiarkan dan menelantarkan rakyatnya bahkan Lockdown dan PSBB akan mudah diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan syariat, tanpa khawatir penolakan dan khawatir kekurangan banyak hal yang ketika larangan mudik saat ini diterapkan.

Pada masa khilafah Umar radhiyallahu anhu, khalifah ke-2 kaum muslim memerintahkan orang-orang Arab Badui yang berurbanisasi ke kota Madinah selama masa krisis ekonomi akibat kemarau panjang di tahun 18 H untuk Pulang Kampung, ini dilakukan setelah hilang sebab krisis ekonomi yakni setelah Allah turunkan hujan.

Umar berkata pada mereka, “Kembalilah ke desa dimana kalian biasa melakukan kegiatan!”. Ibnu Saad, perawi atsar ini menyatakan bahwa Umar “benar-benar mengatur sendiri semua proses pulang kampung suku Badui ini”. Dari menyediakan kendaraan untuk kembali kekampung halaman masing-masing, menetapkan petugas untuk mengatur pemulangan,  perbekalan dan prasarana yang dibutuhkan setiap kaum hingga memastikan setiap kaum sampai di kampung halaman dengan selamat.

Kebijakan ini jelas menambah banyak ‘beban’ negara baik secara finansial maupun fisikal. Tapi semua dilakukan karena besarnya tanggung jawab riayah yang diharapkan bisa mengatasi persoalan dan mewujudkan kemaslahatan jangka panjang bagi seluruh rakyat dan kaum muslim.

Begitulah Amirul Mu’minin Umar ibn al Khaththab, dengan sistem khilafah yang dipraktikkannya mengambil kebijakan yang mampu menuntaskan masalah,dan menghasilkan kemaslahatan baik bagi rakyat maupun bagi agama. Kebijakan tersebut didukung penuh oleh rakyat dan dijalankan dengan ketaatan karena yakin menghantar pada kebaikan dunia hingga akhirat.

Sikap tegas, tanggap serta ketaatannya kepada Sang Khaliq menjadikan umar ibn al Khaththab menjadi salah satu khalifah yang sampai saat ini menjadi teladan dan contoh para pemimpin dunia. Kerinduan kaum muslimin terhadap sosok seperti Umar ibn al Khaththab inilah yang menjadikan beliau mempunyai tempat tersendiri di hati para kaum muslimin, yang sampai saat ini masih mengharapkan ada lagi sosok seperti beliau di pribadi pemimpin di Era saat ini.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.