17 Mei 2024

Dimensi.id-Pandemi Corona (Covid-19) hingga detik ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan meredanya. Namun di samping itu semua, permasalahan demi permasalahan negeri ini seakan-akan tidak ada habisnya. Pemerintah yang sejak awal tidak serius dalam penanganan justru menimbulkan masalah-masalah baru yang semakin runyam, yang jauh lebih mengancam kehidupan masyarakat daripada corona itu sendiri.

Angka PHK termasuk salah satu yang menjadi sorotan. Dilansir dari kumparan.com sebanyak 4.375 Buruh di Jambi dirumahkan hingga terkena PHK. Begitu pula dengan perusahaan aplikasi layanan tiket perjalanan, Traveloka diberitakan melakukan PHK terhadap 100 karyawannya atau 10 persen dari total jumlah karyawan.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, saat ini setidaknya terdapat 1,5 juta orang pekerja yang terimbas virus corona (covid-19). Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 persen atau sekitar 150.000 orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara 90 persen lainnya dirumahkan, sebagaimana yang dipaparkan Ida dalam video conference, Sabtu (11 April 2020)—kompas.com.

Di tengah angka PHK yang fantastis ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja 2020 secara nasional. Hal ini dilakukan untuk mengatasi potensi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas daripada wabah covid-19. Selain itu tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/4/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, Program Kartu Prakerja kini telah disesuaikan.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk hal ini. Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian,” ujar Airlangga.

Namun timbul pertanyaan benarkah Kartu Pra Kerja ini mampu menjadi solusi di tengah sulitnya ekonomi masyarakat? Mari sama-sama kita menelusuri bagaimana fakta daripada kartu pra kerja ini sendiri.

Semula anggaran untuk program Kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun dan telah ditambah menjadi Rp 20 triliun. Nilai manfaat yang diterima peserta juga akan meningkat. Masing-masing akan mendapatkan Rp. 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Yang mana jika dirincikan, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp. 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan), lalu insentif penuntasan biaya pelatihan sebesar Rp. 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp. 150.000.

Fakta lainnya ternyata tidak semua masyarakat (red, korban PHK) bisa mendapatkan kartu Pra Kerja itu dengan mudah, melainkan melalui proses pendaftaran yang cukup panjang. Airlangga menjelaskan jumlah peserta yang akan diterima pada gelombang pertama sebanyak 164 ribu orang. Sementara yang tidak terpilih bisa mengikuti gelompak kedua, namun calon peserta katanya tidak perlu mengikuti proses dari awal.

Mengutip dari laman resmi prakerja.go.id beberapa syaratnya antara lain calon peserta merupakan WNI, minimal berusia 18 tahun dan sedang tak menempuh pendidikan formal. Lalu dilanjutkan tes motivasi dan matematika dasar guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki. Jika lulus seleksi, peserta bisa memilih jenis pelatihan yang diinginkan dan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Pelatihan tersebut bisa diikuti secara daring (online) selama penyebaran virus corona masih meluas di Indonesia.

Pemerintah bekerja sama dengan beberapa platform digital, seperti Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu dan Pijar. Sementara untuk pembayaran biaya bisa dilakukan melalui BNI, OVO, Gopay dan Link Aja.

Dari sini bisa kita sama-sama melihat bahwasannya lagi-lagi solusi yang ditawarkan oleh pemerintah tidak tepat dan tidak solutif. Sebab kita telah dapati fakta bahwa program kartu prakerja pada akhirnya hanya akan menguntungkan segelintir pengusaha dan kroni daripada rezim hari ini. Belum lagi kenyataan bahwa di saat pandemi, melakukan pelatihan kerja bukanlah solusi yang benar, sebab alasan di-PHK-nya masyarakat bukan karena tidak mampunya mereka bekerja, akan tetapi tidak adanya wadah bagi mereka untuk bekerja.

Maka seharusnya bukan pelatihan kerja ini yang menjadi solusi bagi mereka, baik masyarakat yang terkena PHK maupun pengangguran yang ada.Inilah bukti daripada rezim demokrasi-kapitalis dalam mengelola anggaran untuk hadapi wabah Covid-19. Hanya memenangkan segelintir kaum elit, dan mengesampingkan kepentingan umat.

Mereka menjadikan momen seperti ini untuk meraup keuntungan sedangkan masyarakat lagi-lagi menjadi korban. Yang mana salah satunya mantan stafsus Millenial Presiden jadi dalam satu mitra pemerintah dalam menjual pelatihan online bagi peserta kartu Pra Kerja. Belva Devara, CEO Ruang Guru  mendapatkan total anggaran dari negara sebesar Rp. 5.6 triliun. Sementara Tunjangan guru disunat serta pemerintah yang ingin membidik dana Haji.

 Hal ini jelas berbeda sekali dengan sistem kepemimpinan islam, yakni khilafah. Khilafah dengan sistem perekonomian yang sesuai dengan hadist riwayat Ahmad dan Abu Daud, “Manusia berserikat dalam 3 hal, padang rumput, air dan api.” Adapun ketiganya dikelola oleh negara untuk dikembalikan hasilnya kepada umatLalu akan adanya Baitul mal, yang bersumber dari zakat, jizyah, fai dan sebagainya.

Bahkan apabila kondisi Baitul mal tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan umat maka khalifah akan mengambil sejumlah langkah yang memang dibenarkan oleh syara’. Di antaranya dengan mengambil pajak dari kaum muslim, laki-laki dan dewasa. Ini dilokasikan untuk menutupi kebutuhan fakir, miskin Ibn Sabil dan Jihad fi Sabilillah.

Menutupi kebutuhan yang merupakan kompensasi seperti gaji PNS, tentara dan para hukkam (Khalifah, Muawain Tafwidh, dan Wali). Menutupi kebutuhan Baitul mal untuk kemaslahatan publik yang bersifat vital, seperti jalan raya, penggalian sumber air, pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit atau hal darurat yang dibutuhkan umat.

Pajak yang diambil negara khilafah dalam hal ini bersifat darurat, yang hanya boleh diambil sebatas untuk menutupi kebutuhan di atas. Tidak lebih. Hanya saja, selain opsi pengambilan pajak ini, negara Khilafah juga dibenarkan untuk mencari dana pinjaman, jika kondisinya sangat kritis.

Maka seperti inilah gambaran daripada sistem kepemimpinan islam melalui Khilafah yang tidak menjadikan kekuasaan sebagai jalan bagi elit untuk meraup keuntungan. Akan tetapi Khalifah sebagai ro’in (pelayan rakyat) yang akan memastikan umatnya sejahtera, baik itu di tengah wabah ataupun tidak.

 Wallahu’alam bisshowaab…

Penulis : Tri Ayu Lestari

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.