8 Mei 2024

Dimensi.id-Satu lagi selebritas tanah air, Roy Kiyoshi,  ditangkap karena mengonsumsi jenis benzodiazepin. Dari hasil pemeriksaan, Roy Kiyoshi sudah mengonsumsi psikotropika ini sejak tahun lalu. Benzodiazepin termasuk golongan obat penenang. Penggunaanya hanya diperbolehkan dengan menggunakan resep dokter.

Digunakan oleh orang yang mengalami gangguan kecemasan, panik, insomnia, kejang, ketergantungan alkohol, dan penenang sebelum operasi. Jika ketergantungan bisa menyebabkan gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sakit kepala, depresi dan overdosis.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick menyatakan jika Roy sudah ada dalam kadar ketergantungan tinggi. Status Roy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. (Kompas.com, 9/5/2020)

Roy Kiyoshi kerap melakukan penerawangan artis yang bakal tersandung kasus narkoba. Kini, dia sendiri yang tertangkap. Penerawangan itu pun disindir kalangan artis. Ada yang bertanya-tanya mengapa Roy Kiyoshi tak bisa meramal dirinya sendiri? Sang artis ‘Karma’ rupanya meleset dari ramalannya sendiri.

Dari awal tahun 2020, sudah ada delapan artis yang terjerat kasus narkoba. Gurita narkoba memang rentan terjadi di kalangan artis. Tuntutan jam kerja, kelelahan, dan ritme kerja yang padat membuat mereka banyak mengonsumsi obat penenang atau penghilang rasa lelah. Tak jarang mereka terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba. Diantaranya juga banyak yang tidak jera menjadi pecandu.

Tahun 2019, BNN merilis data pegguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta. Ada 30 kematian lebih dalam sehari karena narkoba. Di tahun 2020, angka itu meningkat menjadi 4 juta. Setara dengan jumlah penduduk negara Singapura. Kerugian negara akibat penyalahgunaan barang haram tersebut mencapai Rp 84,7 triliun per tahun.

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Arman Depari mengatakan penyalahgunaan sangat rentan sekali menjadi pemicu utama kejahatan.

Menurutnya, sebenarnya hukuman bagi pengedar dan pengguna sudah sangat berat. Yaitu, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. “Mereka tetap beraksi dan tidak takut. Yang mereka takutkan itu pangsa pasarnya hilang,” ujar dia.

Dunia artis adalah pangsa pasar yang empuk bagi para bandar narkoba. Hal ini dilihat dari kemampuan ekonomi dan kebutuhan artis mengonsumsinya sebagai obat penenang. Tak heran bila tiap tahun kita menyaksikan selalu saja ada artis yang terjerat kasus narkoba.

Narkoba selalu menjadi benalu di negeri ini. Guritanya tak henti-henti. Bandarnya bertebaran. Penggunanya jutaan. Angka kematiannya mengerikan. Semua berawal dari penyalahgunaan. Narkoba menjadi ajang bisnis para bandar kelas kakap di pasar gelap.

Pelaksanaan sanksi bagi para pengedar dan pengguna belum cukup menangkal ganasnya gurita narkoba. Perlu ada upaya menyeluruh untuk memberantas narkoba. Tak memberi kelonggaran pengampunan bagi bandar seperti grasi atau rehabilitasi bagi pengguna. Baik pengguna maupun pengedar harus diberi sanksi yang memberi efek jera.

Upaya memutus rantai narkoba adalah dengan menganalisis akar masalahnya. Penyebab utama maraknya narkoba adalah penerapan hidup sekuler.

Saat syariat Islam diabaikan, hal ini mengakibatkan banyak yang lali dengan tujuan hidupnya, lupa adanya hari perhitungan amal. Sehingga kehidupan dunianya hanya diisi dengan kenikmatan dan kesenangan semu. Prinsip perbuatanya bukan lagi halal-haram. Tak mengenal pahala dan dosa. Hidup semaunya, berperilaku sesukanya.

Maka memberantas narkoba hingga ke akar haruslah secara sistemik bukan parsial. Yaitu dengan penerapan syariat Islam dalam kehidupan. Ketika syariat Islam diterapkan, peluang penyalahgunaan itu akan tertutup. Akidah Islam mewajibkan negara membina ketakwaan individu. Ketakwaan inilah yang mencegah seseorang terjerumus dalam kejahatan narkoba.

Disamping itu, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh negara juga turut serta memberi pencegahan atas kejahatan dan kriminalitas yang terjadi. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, kejahatan narkoba dapat diberantas secara tuntas. 

Penulis : Chusnatul Jannah – (Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.