9 Mei 2024

Dimensi.id-Allah menyematkan Ramadan di antara 11 bulan yang lain hanya satu tujuan, yaitu setiap manusia yang berhasil melewatinya menjadi orang yang bertakwa. Dalam artian, makin takut kepada Allah jika berbuat maksiat dan berharap pahala jika berbuat baik. Semua distandarkan syariat, bukan hawa nafsu manusia.

Namun yang namanya setan, tak berhenti menggoda anak Adam sebagaimana telah dinashkan di dalam Alquran, maka tak peduli belia usia tetap saja  dijadikan sebagai pelaku dosa. Sebagaimana silansir FaktualNews.co,9 Mei 2020,  dua anak baru gede (ABG), berurusan dengan polisi karena diduga menjambret ponsel di Jalan Raya Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Usianya masih belia dan masih proses pemeriksaan di Mapolsek Tarik,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra. Yaitu  APP (17) dan FW (18). Mereka warga Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Usia mereka berdua masih sangatlah muda atau setidaknya baru lulus SMA. Banyak faktor yang bisa dijadikan asumsi mengapa sebelia itu justru mereka tak takut melakukan tindak kriminal. Masyarakat makin resah, sebab kebijakan pelepasan napi beberapa waktu lalu masih menyisakan persoalan baru yaitu kriminal di mana-mana dan belum tertangani dengan benar oleh pemerintah.

Kini bertambah dengan pihak lain yang juga menganggap kriminalitas sebagai solusi. Gaya hidup anak-anak yang serba bebas sangat pengaruh, terlebih lemahnya pengawasan orangtua akibat bekerja dan menganggap anaknya sudah dewasa sangat besar sumbangannya terhadap pertambahan angka kriminalitas.

Kalau sudah begini, siapa yang menjadi penanggung jawab? Jelas dua anak diatas adalah potret kegagalan sistem pendidikan di negeri ini. Seusia mereka yang seharusnya sudah menjadi Pioneer umat dalam bertakwa kepada Allah tak terwujud sama sekali. Mereka tak takut bahwa Allah Maha Menghitung dan Mengawasi. Mereka berbuat seenaknya sendiri seolah itu bagian dari gaya hidup bebas dan pemberani.

Karena tak jarang motivasinya hanyalah hal sepele, untuk merokok , nubar, mabok dan lain-lain yang samasekali jauh dari kegiatan positip. Padahal, ditangan pemudalah nasib bangsa ini dipertaruhkan . Terlebih Indonesia di tahun 2020 diprediksi akan menerima bonus demografi. Jelas harus mulai dipikirkan langkah yang tepat agar kriminalitas tak menjadi budaya dan kesejahteraan rakyat tercapai tanpa kemudian mencuri.

Sejelek-jeleknya anak, tentu tak ada orangtua yang menginginkan anaknya menjadi pesakitan di penjara. Keluar dicap mantan napi dan kemudian dikucilkan masyarakat.

Namun, ketidakberdayaan para orangtua menuntun anak mengenal selain Allah telah menjadi boomerang  bagi masyarakat itu sendiri.  Merekapun tak paham agama sebab negara mengadopsi sistem sekuler, yang jelas-jelas menjauhkan agama dari kehiidupan.

Ditambah sulitnya akses memenuhi kebutuhan hidup, kesenjangan sosial, pendidikan mahal, BBM mahal dan lain sebagainya telah menciptakan jurang tersendiri bagi orangtua untuk mengajarkan hal yang seharusnya dilakukan orangtua kepada anak-anaknya.

Faktor ringannya sanksi hukum juga berpengaruh. Sebab diambil dari aturan manusia sehingga mengedepankan Hak Asasi Manusia ( HAM) yang ambigu dalam menentukan jenis hukuman dan kepada siapa hukuman itu dijatuhkan.

Maka kadang hukum lebih kejam kepada pencuri ayam dibanding kepada para koruptor.  Jelas-jelas meraka harus dimiskinkan dan bukan diberi fasilas, kemudian pembatasan usia” dewasa” mengantar anak yang pada saat melakukan kriminal masih dianggap anak-anak, sebab di bawah 18 tahun. Di situlah fatalnya, hukum menjadi mental, berganti dengan pembinaan. Padahal apa yang dilakukannya sudah menimbulkan kegoncangan di dalam masyarakat.

Islam adalah syariat tegas dan adil. Setiap anak yang telah mengalami Akil baligh, akan menanggung seluruh amalannya sendiri. Sebab ia tergolong manusia dewasa. Negara akan mengadakan edukasi yang kontinue guna tercipta suasana keimanan yang kental di tengah masyarakat.

Di sisi lain akan mengoptimalkan aspek lain yang menjadi jaminan negara yaitu sosial, pendidikan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dengan pembiayaan yang berasal dari kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Wallahu a’lam bish showab.

Pemulis : Rut Sri Wahyuningsih (Muslimah Penulis Sidoarjo)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.