26 April 2024

Dimensi.id-Dalam sistem demokrasi semuanya bisa diperdebatkan, bahkan untuk sesuatu yang jelas hukumnya, haram atau wajib. Islam bukan untuk diperdebatkan, tapi untuk diterapkan dalam kehidupan. Kenapa harus ragu dan enggan untuk menerapkannya, meskipun tahu bahwa sesuatu itu benar dan membawa kebaikan untuk semua orang. Mencari sensasi dengan melontarkan pernyataan kontroversi meskipun sudah tahu apa yang disampaikan salah, aneh dan nyleneh. Demokrasi memang menyuburkan pemikiran nyleneh dan perbuatan yang aneh hanya ingin terkenal dan viral. Ingin menarik perhatian, dan memperdebatkan yang sudah jelas hukumnya dalam Islam sungguh perbuatan sia-sia. Harusnya pemikiran manusia yang lemah dan banyak salah tunduk pada ajaran Islam yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, Allah SWT. Sebagaimana firman Allah “Boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui” (QS Al-Baqarah: 216).

Islam butuh untuk diterapkan bukan diperdebatkan. Jika diterapkan secara kaffah, Islam akan membawa kemaslahatan karena Islam adalah aturan terbaik yang diturunkan oleh Yang Maha Tahu dan Pencipta Manusia. Jika diterapkan secara kaffah, pasti akan membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia dan Rahmat bagi seluruh Alam. Islam melarang dan mengharamkan atas sesuatu karena itu buruk bagimu. Sebalik, sesuatu yang diwajibkan dalam Islam, pastilah baik buat kita jika kita kerjakan. Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi, tapi perlu diperjuangkan agar semua ajaran Islam bisa diterapkan secara kaffah.

Dalam Islam tidak semua bisa dimusyawarahkan, itulah yang membuat beda Islam dengan demokrasi. Dalam Islam sesuatu yang haram harus dilarang meskipun mayoritas anggota parlemen ingin melegalkan, karena sesuatu yang haram dan kemaksiatan akan membawa kerusakan dan keburukan untuk semua orang. Sebaliknya, sesuatu yang wajib harus dilaksanakan, bukan diperdebatkan karena yang wajib akan membawa kebaikan jika dikerjakan. Miras yang jelas haram harus dilarang, sebaliknya hijab, menutup aurat yang wajib harus ditetapkan sebagai aturan untuk dilaksanakan.

Bagaimana bisa mengaku muslim jika menolak syariat Islam. Padahal, inti dari ajaran Islam adalah Syariat Islam yang mengatur hubungan Manusia dengan Tugannya, dirinya sendiri serta dengan manusia yang lain. Orang yang menolak syariat Islam berarti dia munafik. Dia tidak pantas untuk disebut Muslim karena sudah menolak ajaran Islam. Islam hanya ada di mulutnya saja, tapi tidak diambil untuk mengatur hidupnya.

Kalau mengaku Muslim, kita wajib sholat lima waktu dan tidak boleh bolong-bolong, karena sholat adalah tiang agama yang tidak boleh ditinggalkan dan hukumnya jelas ada di al-Qur’an dan hadis. Jadi tidak ada pertentangan dalam kewajiban Sholat. Kewajiban dan perintah sholat sudah jelas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi apalagi diperdebatkan. Begitu pula kewajiban berhijab tidak perlu diperdebatkan tapi harus diterapkan dalam kehidupan dan pasti akan membawa kebaikan. Hijab akan menjaga kehormatan wanita dan melindungi kita dari perbuatan maksiat. Sungguh, jika syariat Islam benar-benar diterapkan, kehidupan Islami benar-benar akan terwujud. Kebaikan benar-benar terasa dan tumbuh subur dalam kehidupan Islami sementara kemaksiatan tidak ada tempat. Tidakkah kita mengharapkan agar Islam bisa diterapkan secara kaffah. Hanya sistem khilafah yang akan mampu menerapkan Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, sebaliknya demokrasi hanya bisa menerapkan hukum kolonial yang dibawa oleh para penjajah.

Jika ingin hidup sejahtera terapkan Islam secara kaffah, begitu pula jika ingin menekan jumlah tindak kriminal tidak ada jalan lain kecuali penerapan Islam secara kaffah. Begitu mudahnya murtad dan penistaan agama dalam sistem demokrasi, tapi tidak dalam sistem Islam karena negara tidak membiarkan semua itu terjadi. Negara sangat perduli dengan rakyatnya. Pemimpin bertaqwa yang takut hanya pada Allah sehingga sangat amanah dalam memimpin dan sangat dicintai dan ditaati oleh rakyat karena setiap kebijakan dan peraturan yang diambil bersumber dari syariat Allah, bukan dari hawa nafsu manusia yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Pluralisme, HAM dan demokrasi sering menjadi alasan untuk tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah. Padahal keberagaman bukanlah alasan untuk tidak menerapkan syariat Islam. Islam sangat menjamin hak dasar manusia agar bisa hidup dengan rasa aman, terjaga kehormatan serta terjamin kesejahteraannya. Islam menghargai perbedaan, tapi tidak bisa toleran dengan penyimpangan, kemaksiaatan dan sesuatu yang haram karena semua itu akan membawa pada kerusakan. Kalau mengakui Islam, dan yakin dengan keislamannya, pasti tidak ragu dan harus yakin bahwa penerapan Islam secara kaffah akan membawa kemaslahatan dan kebaikan untuk semua orang tidak hanya di dunia tapi kehidupan akhirat. Islam agama Sempurna karena berasal dari Yang Maha Sempurna, lalu apa salahnya jika Islam diterapkan secara kaffah, pasti hidup akan terasa lebih indah dan berkah jika Islam diterapkan bukan untuk diperdebatkan. (ME)

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.