4 Mei 2024

Penulis : Tia Uswanas (The Voice of Muslimah Papua Barat)

Dimensi.id-Pemerintah Indonesia mulai menjajaki adaptasi kebiasaan baru (New Normal) untuk warga di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Era new normal ini diharapkan tetap bisa membuat masyarakat produktif walaupun berada di tengah ancaman pandemi yang telah mendunia. Salah satu sektor yang sangat terkena dampak di masa pandemi Covid-19 ini adalah sektor transportasi, karena kebijakan social distancing dan physical distancing. Kebijakan yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah, sekaligus penutupan lokasi wisata telah membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah.

Di era New normal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 yang mana surat ini mengatur tentang kriteria dan syarat perjalanan orang di masa adaptasi new normal, selain diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang ingin berpergian juga harus mengantongi surat bebas covid yang didapatkan dari fasilitas kesehatan. Dengan kebijakan pemerintah ini, rakyatpun mulai berbondong-bondong melakukan pemeriksaan kesehatan, tapi yang mencengangkan adalah harga Rapid test yang tidak murah, bahkan biaya transportasi yang harus dibayar lebih murah dibandingkan membayar Rapid test yang kisaran harganya sekitar Rp 200.000 – Rp 800.000, bahkan untuk test PCR mandiri dibanderol dengan harga Rp 2,5 juta sekali tes (12/6/20, CNBC Indonesia)

Alih-alih membantu meringankan rakyatnya ditengah kondisi ekonomi yang terpuruk, pemerintah justru semakin membebankan rakyat dengan kebijakannya. Menurut data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan angka kerugian akibat pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp 320 triliun selama kuartal I-2020 (Detik.finence) maka sudah jelas indonesia semakin terpuruk dan tidak sanggup membiayai kesehatan rakyatnya, dan demi kelancaran ekonomi maka new normal pun jadi solusi terakhir bagi pemerintah tetapi jadi beban baru untuk masyarakat dan pemerintah lagi-lagi mengangkat tangan untuk mengurusi rakyatnya dan melempar tugasnya kepada para pebisnis.

Hal ini jelas sangat merugikan rakyat karena tugas pemerintah adalah untuk  mengurusi urusan ummat/rakyatnya, ketika urusan ummat diserahkan kepada swasta/ pebisnis maka jelas tidak ada yang gratis bagi pengemban kapitalisme karena notabene nya urusan rakyat dengan swasta layaknya penjual dan pembeli berbeda dengan pemerintah dan rakyat yang hubungannya seperti orang tua dan anak

Menurut pandangan Islam, negara mempunyai peran penting dalam segala urusan rakyatnya termasuk dalam urusan kesehatan. Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab Imam atau Kholifah untuk mengatur urusan rakyatnya. Rasulullah bersabda yang artinya : Pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/kholifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR.al -Bukhori dan Muslim). Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki empat sifat yang salah satunya adalah bebas biaya alias gratis, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana tidak kecil. Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanîmah, fai’, usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat, secara berkualitas.

Selain itu dalam menghadapi masalah krisis ekonomi yang bukan hanya mengakibatkan kerugian negara tapi juga mencekik rakyat maka ada beberapa solusi islam yang bisa diambil, yaitu:

  1. Dalam mengatasi krisis ekonomi, yang mengakibatkan terpuruk sektor lainnya maka tata kelola pemerintahan harus sesuai syariah. Politik Ekonomi  Islam bertujuan  untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim). Menurut al-Maliki ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam: (1) Setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan; (2) Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh; (3) Mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya; (4) Nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.
  2. Diperlukan juga kestabilan sistem moneter. Upaya menstabilkan sistem moneter dengan dua cara: 1. Mengubah dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis dinar dan dirham. Ada beberapa keunggulan sistem dinar-dirham di antaranya: Dinar-dirham merupakan alat tukar yang adil bagi semua pihak, terukur dan stabil dan tiap mata uang emas yang dipergunakan di dunia ditentukan dengan standar emas. 2. Mengganti perputaran kekayaan di sektor non-riil atau sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas menjadi ke arah sektor riil.  Sektor ini, selain diharamkan karena mengandung unsur riba dan judi, juga menyebabkan sektor riil tidak bisa berjalan secara optimal, bahkan menurut penelitian uang yang beredar di sektor riil kurang dari 10% inilah penyebab utama krisis keuangan global.
  3. Menstabilkan sistem fiskal. Dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilkan pribadi; kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal: (1) yang merupakan fasilitas umum; (2) barang tambang yang tidak terbatas; (3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu. Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi.

Solusi – solusi ini tidak bisa diterapkan pada sistem kapitalis, ini adalah solusi yang menyeluruh yang mana harus diterapkan didalam bingkai sistem islam yang sempurna karena dibutuhkan pemimpin yang memegang teguh syariat islam, pemimpin dalam islam bekerja atas dasar keimanannya kepada Allah bukan atas dasar materi, dan pemimpin dalam islam akan mengorbankan dirinya untuk mengurusi ummatnya karena ia tau bahwa apapun yang ia lakukan hari ini akan dimintai pertanggung jawabannya kelak.

Wallahu a’lam bish-shawab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.