18 Mei 2024

Ironis, kebijakan pemerintah hanya seumur jagung. Akhir Desember lalu pemerintah mengeluarkan larangan melakukan penjualan batubara ke luar negeri. Kebijakan ini dilakukan setelah PLN mengalami krisis pasokan batubara, PLN dalam kondisi darurat. Maka ekspor batubara dihentikan mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Namun apa yang terjadi kurang dari 2 pekan,  kebijakan ini dicabut menteri koordinator investasi dan kemaritiman Luhut binsar Panjaitan. Mencabut larangan itu pada tanggal 12 Januari 2022. Ekspor batu bara pun dibuka kembali.

Dibalik Kebijakan Seumur Jagung

Masih ingatkah kita bahwa pernah ada wacana dimana ada pihak-pihak yang menginginkan pemilihan presiden ditunda hingga 2027?. Seharusnya 2024 seperti yang dijadwalkan. Alasannya, karena Indonesia masih dalam kondisi krisis juga pandemi. Sebelumnya sudah ada usulan untuk menjadikan presiden berkuasa 3 periode. Namun usulan ini ditentang banyak pihak karena harus mengubah konstitusi negara, Undang-Undang Dasar 45. Seperti angin, wacana ini pun hilang entah kemana.

Usulan penundaan pemilu juga perpanjangan 3 periode,  tidak lain adalah usulan dari para pengusaha. Sebagaimana yang disampaikan oleh menteri investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, bahwa para pengusaha mengusulkan agar pemilu 2024 ditunda. Menurut Bahlil, ini sah-sah saja. ( CNN Indonesia TV,Selasa 11/1). Upaya ini dilakukan oleh para pengusaha agar penguasaan mereka terhadap kekayaan negeri ini tetap langgeng. Seperti industri batubara yang sangat menggiurkan. Kita bisa melihat siapa saja para pengusaha kelas kakap dibalik batubara? Sebutlah Aburizal Bakrie, keluargaThohir -menteri BUMN-, gubernur dan lainnya. Luhut pun memiliki perusahaan besar, industri batubara. Segelintir orang bisa menikmati sumber daya alam negeri dengan bebas. Ekspor batubara yang dilakukan mampu mengalirkan dolar sebagai pundi-pundi mereka.

Tentu kebijakan larangan ekspor batubara akan mereka tentang. Walhasil, kebijakan itu pada akhirnya hanya seumur jagung. Hal tersebut membuktikan bahwa negeri ini ada dalam cengkraman para pengusaha atau oligarki. Sungguh memprihatinkan. Para pengusaha lebih tertarik menjual batubaranya ke luar negeri dikarenakan harga jual jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual di dalam negeri. Harga batu bara untuk kepentingan dalam negeri saat ini dibatasi maksimal US$ 70 per ton, sementara harga di pasar kini jauh lebih tinggi, bahkan mencapai US$ 167 per ton pada perdagangan di pasar ICE Newcastle (Australia) kemarin, Kamis (12/08/2021). Ini merupakan rekor tertinggi setidaknya sejak 2008.

Komitmen pengusaha untuk menyetor batubaranya ke dalam negeri sebesar 25% tidak terealisir, sehingga terjadilah kondisi krisis pasokan batubara di PT PLN. Abainya pengusaha batubara terhadap komitmen mereka, tidak lain karena ada payung hukum yang memudahkannya antara lain, Undang-Undang Omnibus law Cipta kerja, di mana perusahaan batubara dikenai royalti 0%. Tampak di sini bahwa undang-undang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan para oligarki. Lalu apa yang akan terjadi jika negeri ini sudah dikuasai oleh oligarki?

Negeri ini semakin terjerembab dalam kuasa korporatokrasi (kedaulatan ditangan pemilik modal). Jelas akan berbahaya, karena yang berdaulat bukanlah rakyat sebagaimana dalam slogan demokrasinya tapi yang berdaulat di negeri ini adalah para oligarki,  pemilik modal. Coba kita perhatikan, jangankan rakyat, presiden pun tidak mampu menghadapi para oligarki. Seperti pelarangan presiden terhadap ekspor batubara, bisa dibatalkan oleh seorang menteri yang tidak lain juga bagian dari oligarki.

Disamping itu, jika negeri ini sudah dikuasai oleh oligarki, rakyat akan sengsara, karena semua kebijakan dihitung dengan hitungan bisnis. Memperhitungkan untung-rugi. Maka yang terjadi adalah rakyat akan menanggung bebannya, seperti terancam  pemadaman listrik atau bahkan kenaikan TDL (tarif dasar listrik). Dan yang lebih tidak adil lagi adalah batubara yang merupakan sumber daya alam milik umum sebenarnya adalah milik rakyat yang harus dikelola oleh negara, kini menjadi milik oligarki.

 

Oligarki Terlahir Dari Sistem Kapitalis

Hampir semua negeri di dunia saat ini ini termasuk negeri-negeri muslim diatur dengan sistem kapitalisme. Dimana pengendali hidup yang sebenarnya dalam sistem ini adalah para kapital atau pemilik modal/ oligarki. Dengan kekuatan modal atau uang mereka bisa membeli apapun termasuk sumber daya alam, dengan modalnya mereka bisa membeli penguasa negeri, para pejabat. Dengan uang  mereka juga bisa membeli/memesan undang-undang yang dibuat negara.

Dengan sistem ekonomi kapitalistiknya, negeri yang kaya dengan sumber daya alam ini, membiarkan rakyat hanya menguasai kekayaan alam nya secara de jure, sedang secara de facto dikuasai kapitalis, yang sudah mencengkeramkan kukunya sejak dulu. Kehidupan penduduk dalam kapitalis bagaikan siang dan malam. Terbentuk jurang yang menganga antara 95% penduduk pribumi yang berebut 5 % dari ekonomi nasional. Sementara 5% para pemilik modal, menguasai 95% kekayaan ekonomi negeri ini, mulai dari hulu hingga hilir, di darat, di laut hingga udara.

Maka tujuan pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan rakyat hanyalah bualan di dalam sistem kapitalis. Karena sistem ini hanyalah mengutamakan kepentingan para kapitalis atau pemilik modal atau oligarki. Dan rakyat, tetaplah menjadi pihak yang terus sengsara.

 

Harus Lepas Dari Cengkeraman Oligarki

Bisakah Indonesia keluar dari cengkraman oligarki? tentu bisa, memang ini tidak mudah, karena kekuatan oligarki sudah nyata mencengkeram negeri ini. Indonesia butuh pemimpin yang memiliki karakter kuat yang tidak mudah ditundukkan oleh oligarki, kuat visi untuk meriayah (mengurus) kebutuhan rakyatnya.

Kedua, negeri ini  membutuhkan sistem hidup yang baik, dengan parameter baik berasal dari Dzat yang Maha Baik, yaitu Allah SWT. Sistem tersebut adalah sistem hidup Islam. Islam memiliki aturan yang jelas terhadap pengelolaan SDA. Seperti Batubara, sumber daya alam ini akan ditetapkan sebagai kepemilikan umum. Artinya, batubara ini menjadi hak rakyat dengan pengelolaannya diserahkan kepada negara. Rakyat akan menikmati hasilnya, bisa berupa bahan mentah atau berupa fasilitas mudah dan  murahnya listrik, atau bahkan penyediaan fasilitas umum (dari penjualan batubara). Walhasil batubara dengan sistem Islam akan mensejahterakan rakyat seluruh negeri ini, bukan menyejahterakan segelintir oligarki.

Dengan sistem Islam akan terwujud apa yang menjadi cita-cita negeri ini, sebagaimana tertuang  dalam pasal 33 UUD 1945 yang menyatkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Wallahua’lam Bisshowab

Penulis: Nuha

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.