18 Mei 2024

Penulis : Al Azizy Revolusi (Forum Intelektual Muda Konawe)

Dimensi.id-Pro kontra RUU Haluan Ideologi Pancasila terus bergulir. Hampir di semua media, baik media elektronik maupun media cetak, dunia nyata ataupun dunia maya, kontroversi RUU ini seolah tak berhenti. Meski penundaan pembahasan telah diumumkan oleh DPR RI, aroma busuk dari RUU ini masih menyengat hidung para intelektual, aktivis bahkan para ulama di seluruh pelosok negeri. Mungkin juga di warung-warung kopi hingga dapur para emak-emak.

Aroma komunisme begitu terasa dalam RUU HIP, mengingat tidak dicantumkannya Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan ajaran komunisme dan leninisme-marxisme. Juga perihal Trisila dan Ekasila yang lekat dengan Soekarnoisme. Hal-hal semacam ini sangat mudah terbaca oleh siapa saja walau seorang awam sekalipun.

RUU HIP, menurut sebagian pihak, akan merendahkan martabat Pancasila. Yang harusnya menjadi “Sumber Hukum”, diturunkan statusnya menjadi sekadar “Undang-undang”. Dengan alasan itu, RUU ini harus ditolak.

Namun menurut para Ulama, RUU ini justru menistakan Agama. Sebab sila ketuhanan dijadikan sila ketiga dalam Trisila dengan narasi “Ketuhanan yang Berkebudayaan”. Bahkan dalam konsep Ekasila, sila ketuhanan dihilangkan sama sekali. Artinya, nilai-nilai ketuhanan (baca: Agama), tidak diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terlepas dari semua itu. RUU HIP ini membuktikan dua hal; pertama, bahwa Pancasila bukan harga mati, melainkan harga yang bisa ditawar. Sejarah sudah memperlihatkan bahwa Pancasila ditawarkan berbeda dalam setiap rezim di negeri ini.

Prof. Suteki, dalam ILC memaparkan, Pancasila ibarat kertas kosong yang warnanya tergantung rezim yang berkuasa. Di masa Soekarno warnanya A, orde baru warnanya B, hari ini warnanya B. Itu semua karena Pancasila lahir di tengah-tengah pertarungan tiga ideologi besar, yakni Kapitalisme, Sosialisme dan Islam.

Kedua, RUU HIP ini membuktikan bahwa Pancasila bukanlah sebuah ideologi. Sebab ideologi, dalam definisinya adalah aqidah yang melahirkan sistem. Artinya, sesuatu disebut ideologi jika ia memiliki konsep aturan yang komprehensif dan juga metode penerapan konsepnya.

Setiap ideologi mesti punya figur yang menjadi teladan dalam penerapannya, sebagaimana Adam Smith dalam kapitalisme dan Karl Marx dalam sosialisme.

Islam adalah ideologi, sebab ia memiliki konsep komprehensif dan metode penerapan yang paripurna bahkan teladan sempurna dari Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam.

Lalu, pancasila? Apakah ia memiliki konsep dan metode yang berbeda dengan ketiganya? Tentu tidak, buktinya Pancasila hanya sebagai slogan, namun implementasinya justru cenderung Kapitalistik bahkan kini mengarah pada sosialisme-komunis. Pancasila pun tak punya role model yang bisa dijadikan teladan.

Oleh karena itu, bukan saja RUU ini yang mesti ditolak. Namun seluruh produk hukum yang tidak sesuai dengan Islam harus ditolak. Kembalikan hak membuat hukum itu kepada Allah, karena Dialah satu-satunya Dzat yang berhak membuat hukum. Hukum Allah pasti tidak akan menjadi polemik karena ia datang dari yang Maha Adil dan Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Wallahu’alam bish-shawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.