18 Mei 2024

Dimensi.id-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengadakan diskusi virtual bersama 40 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pada senin malam (20/4/2020).

Diskusi ini digelar untuk mendengar langsung kondisi dan masalah yang dihadapi para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Diskusi yang dilaksanakan melalui aplikasi video conference itu diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta menyampaikan keluhan kepada Martin Marpaung karena kondisi pandemi ini.

Salah satu nya adalah Rido Samosir, penjual souvenir dan kaos di pinggiran Danau Toba juga menceritakan keluh kesahnya. Semenjak pandemi Corona, usaha yang sudah digeluti belasan tahun ini lumpuh total karena tidak adanya wisatawan yang merupakan pembeli dagangannya. “Pendapatan kita sudah nol,” sebutnya.

Bersama dengan peserta lainnya, ia berharap program keringanan kredit yang dinyatakan Presiden dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat direalisasikan.

Sebab, permohonan keringanan pembayaran kredit yang diajukannya ke bank BUMN tempat mereka meminjam, belum ada kejelasan.

“Ternyata instruksi dan arahan bapak Presiden itu belum berlaku, Pak. Jadi kami bermohon untuk kembali ditegaskan kebenaran itu, apakah hanya berlaku di pulau Jawa. Karena kami sudah tidak sanggup lagi (membayar cicilan kredit) dengan kondisi saat ini,” ungkapnya. Dikutip dari Tribun-medan.com (21/04/2020)

Sebenarnya apa yang disampaikan para peserta diskusi adalah dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang tidak serius menangani wabah ini.  Pelaksanaan UU karantina yang memandatkan kepada pemerintah untuk menanggung kebutuhan hidup setiap warga akan mengurai semua kesulitan, warga akan lebih mudah menerima keharusan diam di rumah dan bersabar dalam usahanya.

Begitu pula dengan internet yang menjadi kebutuhan warga karena adanya program belajar dan bekerja dari rumah, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakannya. Masalah kredit juga, kita akhirnya melihat ini hanya sebatas pepesan kosong, karena pemerintah tak mengeluarkan peraturan sebagai payung hukumnya, sehingga bagi pihak bank dan lainnya yang tidak mematuhi bisa diterapkan sanksi kepada mereka. Tetapi jelas ini akan merugikan pihak bank yang mereka hidup dan beroperasi dari cicilan termasuk bunganya, para bankir pastilah tidak mau rugi.

Semua keruwetan ini karena pemerintah mengadopsi sistem kapitalis yang hanya berhitung untung rugi bukan kemaslahatan rakyat. Masih betah di sistem rusak ini? Mari perjuangkan sistem Islam yang memberi kemaslahatan bagi manusia dan yang pasti, sistem yang diridlai Allah swt, sang pencipta seluruh alam.

 Wallahu’alam bi ash shawab

Penulis : Putri Sarlina (Aktivis Dakwah UINSU)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.