18 Mei 2024

Penulis : Tri Ayu Lestari

             

Dimensi.id-Dunia Islam hingga detik ini masih dirundung penderitaan yang tidak berkesudahan. Penindasan, diskriminasi, pelecehan hingga genosida pembantaian kepada kaum muslimin seolah tidak ada habisnya. Kita bisa melihat Palestina yang masih menjadi sasaran serangan zionis Israel, bagaimana muslim Khasmir di India dengan status tidak dianggap sebagai warga negara, Muslim Rohingya yang terombang-ambing di lautan tanpa bantuan negara manapun hingga Aceh mau menerima mereka, Muslim Uighur di China, Pattaya di Thailand serta di seluruh negara yang mana Islam menjadi minoritas. Mereka semua mendapatkan perlakukan yang tidak adil serta dzolim dari penguasa.

Sementara itu di bagian Eropa, di Semenanjung Balkan 25 tahun lalu, muslim Bosnia juga turut mengalami pembantaian. Pada tanggal 11 Juli 1995, unit-unit pasukan Serbia Bosnia merebut kota Srebrenica di Bosnia-Herzegovina. Dalam waktu kurang dari dua minggu, pasukan mereka secara sistematis membunuh lebih dari 8.000 Bosniaks (umat muslim Bosnia). Ini merupakan pembunuhan massal terburuk di tanah Eropa sejak akhir Perang Dunia Kedua.

           

Ratko Mladic, komandan unit Serbia Bosnia, mengatakan kepada warga sipil yang ketakutan untuk tidak takut ketika pasukannya memulai pembantaian. Mereka tidak berhenti selama 10 hari. Pasukan penjaga perdamaian PBB yang memegang senjata ringan, yang ada di wilayah yang dinyatakan sebagai “daerah aman” PBB, tidk melakukan apa-apa ketika kekerasan berkobar di sekitar mereka.

           

Pembantaian itu adalah bagian dari genosida yang dilakukan terhadap umat muslim oleh pasukan Serbi Bosnia selama Perang Bosnia, salah satu dari beberapa konflik yang terjadi pada tahun 1990-an ketika Yugoslavia bubar. Republik Sosialis Bosnia dan Herzegovina—yang ketika itu adalah bagian dari Yugoslavia—adalah wilayah multi-etnis Bosniak Muslim, Serbia Ortodoks dan Kroasia Katolik.

           

Bosnia Herzegovina mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1992 setelah referendum, dan diakui tidak lama kemudian oleh pemerintahan AS dan Eropa. Tetapi kelompok Serbia Bosnia memboikot referendum dan segera setelah itu pasukan Serbia Bosnia—yang mana didukung oleh pemerintahan Serbia, menyerang negara yang baru terbentuk. Mereka mulai mengeluarkan Bosniaks dari wilayah itu untuk menciptakan “Serbia Raya”—kebijakan yang dikenal sebagai pembersihan etnis. Orang-orang Bosniaks saat itu sebagian adalah muslim, yang merupakan keturunan dari Slavia Bosnia yang menganut Islam di bawah pemerintahan Turki Ottoman pada Abad Pertengahan.

           

Upacara penandaan peringatan 25 tahun pembantaian Srebrenica, di mana lebih dari 8.000 pria dewasa dan anak laki-laki muslim Bosnia dibunuh, dihadiri lebih sedikit orang karena pandemi virus Covid-19. Bagi kaum muslimin terkhusus masyarakat Srebrenica masih terasa terpukul akan peristiwa mengerikan itu.

           

Sehad Hasanovic adalah salah satu dari sekitar tiga ribu kerabat korban yang menghadiri peringatan tersebut. Dia memiliki seorang putri berusia dua tahun—usia yang sama ketika dia kehilangan ayahnya.

           

“Sulit ketika kau  melihat seseorang memanggil ayah mereka dan kau tidak memilikinya,” kata Hasanovic sambil menangis, dikutip dari AFP, Minggu (12/7).

           

Saat kejadian itu, Hasanovic hanya mengingat bahwa ayahnya, Semso pergi ke hutan dan tidak pernah kembali.

           

“Hanya beberapa tulang yang ditemukan,” katanya.

           

Sejauh ini, hampir 6.900 korban telah ditemukan dan diidentifikasi dari lebih dari 80 kuburan massal. Menjelang peringatan, Presiden Serbia, Aleksandar Vucic menggambarkan Srebrenica sebagai “sesuatu yang seharusnya tidak dan tidak bisa kita banggakan,” akan tetapi dia tidak pernah secara terbuka mengucapkan kata “genosida” terhadap peristiwa kelam itu.

           

Genosida muslim Bosnia di Srebrenica merupakan salah satu dari sejarah kelam umat muslim tanpa adanya naungan institusi Khilafah yang mampu melindunginya. Ketika Daulah Islamiyah terakhir di Turki Ustmaniyah berhasil diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attaturk pada 3 Maret 1924, sejak saat itu lah umat muslim menjadi terpecah-belah hingga sekarang. Ibarat anak ayam yang kehilangan induk tempatnya bernaung dan  berlindung, tidak lagi memiliki penjaga, tidak lagi memiliki perisai yang melindungi.

           

Ketiadaan Khilafah Islam semakin hari semakin menambah derita kaum muslimin. Tiada hari tanpa penyiksaan, pelecehan, diskriminasi yang tidak hanya terjadi di wilayah minoritas namun juga di wilayah mayoritasnya yaitu di negeri ini. Di mana ajaran Islam mulai dimoderasi, lalu pemecatan apabila ada ASN yang terpapar paham radikalisme—yang mana ini ditujukan pada ajaran Islam Kaffah.

           

Tidak adanya Khalifah sebagai perisai pelindung menjadikan umat muslim bingung ke mana harus mengadukan derita yang mereka alami. Ketika Palestina dibom-bardir bahkan kini namanya telah dihapuskan dalam peta Dunia, tidak ada yang mampu menolong. Tidak ada penguasa negeri kaum muslimin yang bersuara untuk membela mereka. Begitu pula yang terjadi pada muslim Khasmir di India, Pattaya di Thailand, Muslim Uighyur yang masih berada dalam kamp konsentrasi, Muslim Rohingya yang terombang-ambil di lautan dan muslimin lainnya yang mengalami derita yang kurang lebih serupa.

           

Sungguh hanya dengan tegaknya Daulah Islam sajalah yang mampu menjaga dan melindungi kaum muslimin. Dan tidak hanya melindungi muslimin saja, bahkan masyarakat non muslim pun mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan. Sebagaimana sejarah telah mencatat bagaimana kehidupan umat beragama yang berbeda-beda hidup tentram dalam naungan Khilafah Islamiyah.

           

Dalam Islam, non muslim adalah ahlu dzimmah. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian.” Islam menganggap semua orang yang tinggal di Negara Islam sebagai warganegara dan mereka semua berhak memperoleh perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara Muslim dan dzimmi. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan dan harta benda mereka.

           

Sebagaimana Rasullullah SAW bersabda,

           

“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang haq, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekalipun.” (HR. Ahmad).

           

T.W. Arnold, dalam bukunya The Preaching of Islam, menuliskan bagaimana perlakuan yang diterima oleh non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Daulah Ustmaniyah. Dia menyatakan, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka dan perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”

           

Seorang sejarawan dari Barat yaitu Will Durrent dalam bukunya berjudul The Story of Civilization mengatakan, “para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi. Fenomena seperti itu setelah masa mereka.”

           

Maka saat ini, tidak ada satupun solusi yang mampu menjaga dan melindungi kaum muslimin kecuali dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyah. Yang mana hanya dengan Khilafah sajalah hak-hak umat muslim terpenuhi dan Syariat Islam mampu terjalankan secara kaffah. Selain itu tidak serta merta pula mendzolimi mereka yang bukan muslim, justru memberikan non muslim kehidupan yang sama nilainya dengan muslim. Sebagaimana islam Allah turunkan sebagai Rahmatan Lil A’lamin, rahmat untuk seluruh alam, tanpa memandang suku, ras bahkan agama.

Wallahu’alam bisshowab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.