12 Mei 2024

Dimensi.id-Merebaknya wabah Covid19 (Corona Virus Disease) di indonesia yang semakin meningkat dari hari ke hari membawa dampak besar-besaran bagi banyak pihak. Terlebih bagi pemerintah yang sibuk membuat berbagai kebijakan dalam menanganinya. Mulai dari himbauan agar tetap di rumah hingga pembebasan 30.432 narapidana di penjuru tanah air (5Apr2020) .

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Yasonna H. Laoly selaku menteri Hukum dan HAM, bahwa dirinya tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.

“Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam CNNIndonesia.com, Sabtu (4/4). Rika menjelaskan Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak yang membebaskan warga binaan dengan jumlah 6.348. Disusul Jawa Timur 2.524, Lampung 2.416, Jawa Tengah 2.003, dan Aceh 1.898.

Selain alasan antisipasi penularan virus corona, ternyata alasan yang tak kalah pentinya bagi Yasonna adalah untuk efisiensi anggaran. Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang mengklaim telah menghemat anggaran negara untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga Rp260 miliar.(Tirto.id/eKbF)

Hal ini memicu banyak kontroversi. Salah satunya diungkapkan oleh Herman Hery Ketua Komisi III DPR RI, “Apakah tepat melakukan pencegahan penularan covid19 di lingkungam rutan dengan cara membebaskan mereka? Bukankah di lingkungan rutan mereka jauh lebih aman karena terisolasi?” (Go.riau 6Apr2020)

Rasionalisasi sederhana yang diungkapkan Herman cukup memuaskan akal. Logika tersebut justru meyakinkan publik bahwa kebijakan Yasonna sagat tidak rasional.  Pembebasan 30.432 napi bukanlah solusi tepat dalam menanggulangi wabah covid19. Alih-alih menghemat anggaran 260 Milyar rupiah, justru rakyat yang nantinya menanggung rugi atas kebijakan tak masuk akal itu.

Hal ini dibuktikan dengan berita viral tentang diketahui fenomena napi yang baru dibebaskan namun kembali berbuat ulah terjadi di beberapa lokasi. Seperti di Bali, pria bernama Ikhlas alias Iqbal (29) yang dibebaskan pada 2 April. Ia kembali ditangkap pada 7 April karena menerima paket ganja seberat 2 kilogram. Lalu di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang pria bernama Rudi Hartono harus kembali mendekam dalam penjara karena hendak mencuri di rumah warga. Selanjutnya di Blitar, seorang pria berinisial MS ditangkap dan babak belur diamuk massa setelah kepergok mencuri motor warga. MS dibebaskan pada 3 April dan ditangkap tiga hari kemudian.(Kumparan.com 9Apr2020)

Betapa kasus-kasus tersebut cukup menjadi bukti bahwa kebijakan Kemenkumham adalah irrasional dan makin menimbulkan kecemasan  yang tinggi di masyarakat terlebih dalam situasi sulit seperti saat ini.

Pemerintah dalam mengatasi covid19 ini bisa dikatakan lamban. Tidak ada arah keseriusan yang jelas agar wabah ini segera berakhir. Seperti kereta yang tercecer gerbongnya. Kebijakan antara kementerian satu dengan lainnya tidak terarah. Pemerintah terkesan tidak memiliki good will untuk menyelamatkan nyawa rakyat.

Selain menghimbau untuk di rumah saja namun tak memberikan jaminan kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah terkesan membiarkan rakyat takut dan panik dengan dibebaskannya narapidana tersebut. Bahwa ternyata dalam hitungan hari setelah mereka bebas, mereka justru kembali ke dalam sel lagi karena sudah berulah meresahkan banyak orang.

Kini jutaan rakyat memendam kecemasan berlipat-lipat. Selain cemas dengan persebaran virus yang begitu cepat, namun tidak ada keseriusan pemerintah dalam menanggulanginya,  kini setiap rumah merasa cemas dan was was, karena angka kriminalitas mulai marak lagi. Kasus curanmor mulai sering terdengar. Perampokan juga marak di berbagai daerah.

Wahai penguasa, tak adakah rasa takut dalam hatimu selain takut kehilangan materi yang tak seberapa dibanding ratusan nyawa melayang dan puluhan ribu rakyat yang cemas akibat ulahmu?

Tak sadarkah bahwa ini semua adalah akibat dari tak patuhnya terhadap Al Mudabbir? Berapa banyak nyawa tenaga medis yang melayang karena tidak tegasnya kebijakanmu? Berapa banyak warga kelaparan karena tak meratanya distribusi pangan? Berapa banyak lagi yang harus tumbang hingga dapat membuatmu sadar?

Mengapa justru Narapidana yang dibebaskan? Ini semua mengindikasikan tak pahamnya pemerintah atas fakta yg terjadi, posisibyang seharusnya diambil, hingga keliru mengambil kebijakan. Blunder kebijakan yang terus-menerus dilakukan tak pernah sedikitpun membuat pemerintah paham bahwa aturan yang mereka gunakan adalah bukan aturan yang sesuai untuk diterapkan di muka bumi ini.

Marilah kembali kita bersimpuh, mohon ampun pada Allah sebagai Sang Pencipta sekaligus Sang Pengatur kehidupan ini. Hanya Allah yang paling memahami apa yang telah Dia ciptakan dengan seperangkat syariat yang telah Dia turunkan agar kita terapkan.-[ia]

Penulis : Ajeng Najwa, S.IP (Pengusaha, pemerhati sosial dan politik)

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.