18 Mei 2024

Penulis : Mochamad Efendi

Dimensi.id-Buruh demo bukan tanpa alasan, pasti ada sesuatu yang memberatkan atau hal yang mengorbankan kepentingan buruh. Memang bukan rahasia lagi Undang-Undang yang dibuat dalam sistem demokrasi tidak berpihak pada rakyat kecil termasuk juga Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang tidak berpihak pada buruh.

Massa buruh dari Surabaya dan beberapa daerah sekitarnya akan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (28/7/2020) siang. Bripka Manalu Sabhara Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa massa yang berkumpul di Bundaran Waru, Sidoarjo ini akan menyampaikan aspirasinya terkait Omnibus Law. Sementara, AKP Muhammad Suud Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan massa mengendarai 1 mobil komando, 2 bus, dan 2o0 sepeda motor. Ditambah 1 mobil komando dan 150 sepeda motor yang berangkat dari Gresik menuju ke Surabaya.

Inilah fakta bahwa buruh menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kemnaker tidak bisa menutup mata bahwa RUU Ciptaker merugikan buruh dengan meletakkan buruh pada posisi lemah. Memang diyakini bahwa Omnibus Law akan menjadi daya tarik bagi investor asing, tapi bukan berarti mengorbankan buruh. Harusnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membela buruh bukan malah mencari pembenaran atas RUU Ciptaker yang seolah-olah ada yang mendukung dari kalangan buruh.

Menurut Ida sebagai besar buruh bersama Kemnaker dalam menggodok RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan. “Iya ada (buruh yang menolak) tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami,” kata Ida ditemui di lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Halim, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020). (https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2020/massa-buruh-akan-gelar-unjuk-rasa-di-kantor-gubernur-terkait-omnibus-law/).

Apakah benar buruh diikutkan dalam penyusunan RUU ini? Benarkah mereka adalah buruh atau hanya pihak yang mewakili buruh, padahal faktanya mereka yang mewakili sering tidak mendengar dan menyuarakan aspirasi yang diwakili, buruh. Dimana posisi buruh jika RUU Ciptaker benar-benar diterapkan. Tentunya, perlu dipertanyakan bahwa mereka yang mewakili adalah benar-benar dari kalangan buruh yang memahami kondisi buruh yang sebenarnya sehingga mengerti dan mau memperjuangkan nasib buruh.

Harusnya penguasa berterima kasih atas masukan yang disampaikan oleh buruh yang tidak sepakat dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, bukan malah minta dimengerti dengan mengajak buruh atau pihak yang berlabel buruh yang diakui sebagai wakil buruh. Dengarkan tuntutan buruh yang sebenarnya dan berpihaklah pada mereka. Buruh hanya ingin dalam posisi aman dan hidup sejahtera. Buruh hanya ingin dianggap mitra dalam hubungan kerja dengan pemberi kerja, pengusaha. Buruh bukanlah robot yang jika rusak dan tidak bisa dipakai dibuang begitu saja.

Buruh adalah manusia yang harus dijamin hak-haknya agar bisa hidup layak dan sejahtera. Dengarkan tuntutan buruh dan keluh kesah mereka. Peraturan dibuat harusnya melindungi pihak yang lemah, bukan semakin memberi jalan bagi yang kuat untuk berbuat dzalim pada yang lemah.

Susah memang hidup dalam sistem demokrasi karena tidak ada jaminan kebutuhan dasar rakyat oleh negara sehingga ini akan memberatkan buruh dengan penghasilan pas-pasan. Sementara perusahaan merasa keberatan jika harus menanggung semua biaya kebutuhan dasar yang harusnya dijamin oleh negara, apalagi banyak biaya siluman atau pungli dari preman yang berdasi. Memang tidak mudah hidup dalam sistem kapitalisme yang semua diukur dengan uang. Pengusaha harus menopang kekuasaan yang diraih dengan biaya yang super mahal dalam sistem demokrasi. Pengusaha tidak terbebani karena tuntutan buruh tapi kekuasaan yang rapuh dalam sistem demokrasi membutuhkan biaya mahal yang memberatkan.

Sangat berbeda dengan sistem Islam yang menjamin kebutuhan dasar dan pokok rakyatnya sehingga tidak membebani dunia usaha dan juga kehidupan para buruh. Negara hadir untuk mengurusi urusan rakyatnya, bukan lepas tangan apalagi menganggapnya sebagai pihak yang dimusuhi. Pemerintah ada untuk memberikan solusi atas masalah yang dihadapi rakyatnya.  Hanya Islam dengan peraturan yang bersumber dari syariat Allah yang akan mampu memberikan keadilan bagi semua orang. Tidak ada yang merasa terdzalimi jika Islam diterapkan secara kaffah.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.