17 Mei 2024

Erupsi gunung Semeru akhirnya berbuntut panjang. Dilansir oleh BCC NEWS (7/12/2021), banyaknya korban jiwa pada meletusnya Semeru, membuat masyarakat mempertanyakan ada tidaknya peringatan dini atau Early Warning System yang memprediksi Semeru akan meletus. Pasalnya, di lokasi kejadian sejumlah masyarakat mengaku tak mendapatkan peringatan dini.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan warga setempat yang bernama Ponidi. Menurut pengakuan Ponidi, siang itu Sabtu (06/12), ketika sedang beristirahat ia mendengar suara teriakan tiba-tiba. Ketika dirinya melihat ke luar tampak kepulan asap hitam menutupi jalan. Ponidi mengaku kecewa karena tidak mendapatkan informasi peringatan dini terkait erupsi gunung Semeru.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa proses mitigasi dan Early Warning System (peringatan dini) telah berjalan sebelum terjadi erupsi gunung Semeru. Khofifah menyebut, hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Bahkan status waspada telah ditetapkan oleh PVMBG sejak 12 Mei 2021 lalu. (Kompas, 5/12/2021)

Menyaksikan fakta di atas, klaim pemerintah telah melakukan mitigasi dan peringatan dini sebelum erupsi Semeru, perlu kita pertanyakan kembali. Apakah sosialisasinya sudah dijalankan apa tidak. Karena faktanya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui peringatan dini tersebut.

Jikalau benar pemerintah telah melakukan proses mitigasi dan peringatan dini dengan maksimal, maka tentu erupsi Semeru tidak akan memakan banyak korban jiwa seperti yang terjadi saat ini. Diketahui per Sabtu 11/12/2021, tercatat 46 orang meninggal dunia, 18 orang mengalami luka berat dan 11 orang mengalami luka ringan. Sedangkan 9 orang lainnya masih dinyatakan hilang. (Sindonews, 12/12/2021)

Semestinya, letusan gunung berapi yang kerap terjadi di negeri ini, hingga memakan banyak korban jiwa, menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Sedari dini, seharusnya pemerintah mempersiapkan diri dan melakukan berbagai cara untuk meminimalisir dampak dari erupsi gunung bahkan juga bencana alam lainnya. Untuk memperkecil resiko berjatuhannya korban jiwa.

Jika kita telusuri, letusan gunung berapi Semeru yang menelan banyak korban jiwa membuktikan bahwa penguasa di negeri ini telah gagal melindungi nyawa rakyat yang menjadi tanggung jawabnya. Buruknya mitigasi dan peringatan dini/Early Warning System pada meletusnya Semeru, menandakan bahwa pemerintah dan negara telah lalai dan gagal mengantisipasi dampak dari erupsi gunung tersebut.

Sejatinya, kesuksesan penanganan suatu bencana alam, bisa diukur dari proses mitigasinya. Jika baik proses mitigasi bencana, maka akan berimbas pada keberhasilan penanganan bencana itu sendiri. Pun demikian sebaliknya, apabila proses mitigasi bencananya buruk, akan berakibat sangat fatal. Mengakibatkan kerugian ekonomi dan kehilangan nyawa.

Itulah sebabnya, sistem mitigasi ini penting dan harus dipastikan terlaksana semaksimal mungkin. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas mitigasi ini. Agar fenomena alam sejenis bisa diantisipasi optimal dan tidak ada lagi korban jiwa serta kesengsaraan besar bagi manusia dan hewan.

Tetapi sayang, dalam sistem kapitalisme-sekuler saat ini semua itu jauh panggang dari api. Hitung-hitungan materi yang menjadi pertimbangan sistem ini, menjadikan penanganan bencana alam lamban dan setengah-setengah. Lantaran terkendala anggaran. Setiap tahun anggaran penanganan bencana mengalami penurunan.

Republika.co.id, (17/3/2021) melansir bahwa, pagu anggaran BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) pada tahun 2015 adalah Rp1,661 triliun. Pada tahun 2016 sebesar Rp1,653 triliun. Pada tahun 2017 turun 34% menjadi Rp1,084 triliun. Kemudian pada tahun 2018 turun lagi 30% menjadi Rp748 miliar. Tahun 2019 turun 17,9% menjadi Rp614 miliar. Selanjutnya pada tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan kembali sebanyak 26,6% menjadi Rp481 miliar. Inilah yang menyebabkan mitigasi bencana di negeri ini selalu minim bahkan buruk.

Hal ini tentunya berbeda dengan Islam. Sebagai agama paripurna Islam hadir ke muka bumi ini dengan seperangkat peraturan di dalamnya sekaligus solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan. Termasuk dalam penanggulangan bencana alam.

Islam memandang bencana alam sebagai ketetapan Allah. Meskipun demikian, manusia tetap diwajibkan berikhtiar untuk menghindarinya. Agar tidak terjadi kerusakan parah, baik harta maupun jiwa. Itulah sebabnya, sedari dini penguasa Islam akan berjuang sekuat tenaga agar bencana alam yang merenggut banyak korban jiwa dapat terminimalisasi. Salah satunya dengan menerapkan sistem mitigasi dan peringatan dini yang kuat. Didukung oleh teknologi dan pendanaan yang memadai.

Dalam Islam, mitigasi bencana amatlah penting karena merupakan salah satu mekanisme negara dalam menyelamatkan rakyat dari bencana alam. Yang demikian karena agama, harta, akal dan jiwa adalah hal yang dijaga oleh syariat Islam. Itulah sebabnya, negara Islam akan mengerahkan segala kemampuan, agar proses mitigasi ini berjalan lancar dan meraih keberhasilan.

Selain itu, untuk menanggulangi bencana alam, negara khilafah beserta khalifah (pemimpin Islam) akan menerapkan kebijakan meliputi tiga aspek. Yakni sebelum, saat terjadi, dan pasca bencana.

Penanganan sebelum terjadinya bencana; adalah seluruh kegiatan yang ditujukan untuk meminimalisir terjadinya bencana agar tidak menelan korban jiwa. Negara khilafah akan membuat mapping (pemetaan) daerah rawan letusan gunung berapi. Para ahli teknik akan dimaksimalkan kemampuannya untuk menganalisa daerah-daerah rawan letusan gunung berapi.

Bila perlu, khilafah akan menggunakan teknologi untuk mengalihkan lahar ke tempat-tempat yang aman dan tidak berpenghuni. Selain itu, negara khilafah pun akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengetahuan bencana termasuk cara menyelamatkan diri ketika terjadi letusan gunung berapi.

Adapun penanganan ketika terjadi bencana alam, maka ditujukan untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian materi akibat bencana. Ketika terjadi bencana, negara khilafah akan melakukan tanggap darurat secara maksimal dan melakukan evakuasi secepat mungkin. Negara khilafah pun akan memberikan bantuan medis dan logistik. Serta menyiapkan tempat pengungsian dan dapur umum yang layak.

Sedangkan penanganan pasca letusan gunung berapi, maka ditujukan untuk melakukan pemulihan para korban dan tempat tinggal mereka. Pemulihan para korban ini meliputi fisik dan mental. Pemulihan fisik dilakukan dengan memberikan pelayanan dan perawatan yang baik. Sedangkan pemulihan mental dilakukan dengan memberikan siraman rohani yang menguatkan keimanan kepada Allah Swt.

Selanjutnya, negara khilafah pun akan melakukan pemulihan tempat tinggal masyarakat yang rusak akibat bencana. Negara khilafah akan merelokasi penduduk ke tempat lain yang lebih aman dan kondusif. Semua ini dilakukan semata-mata karena negara khilafah dan khalifah tahu betul bahwa kewajibannya adalah mengurusi rakyat.

Uniknya, seluruh pendanaan untuk bencana alam ini ditanggung oleh negara. Hal ini karena Islam memiliki sistem keuangan negara yang tetap (Baitulmal) yang sumber pemasukannya berasal dari jizyah, ghanimah, kharaj, fai dan seluruh harta kepemilikan umum seperti tambang. Inilah yang menjadikan penangan bencana dalam Islam tidak pernah terkendala anggaran. Sebagaimana dalam sistem kapitalisme-sekuler.

Demikianlah cara Islam menanggulangi bencana alam. Karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam dan menerapkannya secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Serta sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalisme-sekuler biang segala kerusakan. Niscaya, letusan gunung berapi yang memakan banyak korban akan teratasi dan tidak akan terulang.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

Oleh Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga

Bu

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.