3 Mei 2024

Penulis : Reni Rosmawati (Ibu Rumah Tangga, Pegiat Literasi AMK)

Dimensi.id-Menyambut new normallife, beberapa wilayah sudah secara bertahap menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tiap daerah di Jawa Barat salah satunya yang sudah mulai memberlakukan aturan untuk mendukung kebijakan ini. Dilansir oleh laman PikiranRakyat.com, (6/6/2020), Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kebijakan new normal. Dimulai dengan membuka kembali lokasi wisata serta cafe atau restoran. Dengan catatan para pengelola tempat wisata dan pengusaha restoran harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

Meskipun demikian, ia berharap masyarakat tidak akan langsung menganggap semuanya menjadi normal kembali seperti sebelum pandemi Covid-19. Dadang pun menghimbau masyarakat untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjalankan nilai-nilai dalam syariat Islam, kebersamaan dan toleransi, sebagai wujud menjalankan Pancasila. Karena bila Pancasila sudah dijalankan, maka masyarakat akan selalu taat pada aturan dan anjuran dari pemerintah. Termasuk dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19.

Sontak saja rencana new normal life yang akan diberlakukan di Kabupaten Bandung,  disambut antusias oleh masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang mulai menjalankan aktivitas normal. Bahkan banyak dari mereka yang menyerbu kawasan pariwisata. (AYOBANDUNG.com, 7/6/2020)

Faktanya, korban jiwa akibat virus Corona hingga kini masih terus bertambah di seluruh dunia. Di Indonesia, Imbauan social distancing, stay at home, bekerja dan belajar di rumah nyatanya telah membuat perekonomian masyarakat kian terpuruk di segala sisi. Sementara negara tidak hadir seutuhnya dalam memenuhi kebutuhan rakyat sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sesuai UU ini, salah satu kewajiban pemerintah adalah memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk makanan bagi hewan-hewan ternak milik warga di kala situasi kesehatan rakyat darurat karena penyakit menular. Tetapi sungguh ironis, pada kenyataannya negara enggan hadir seutuhnya dalam memberikan pemenuhan hak rakyat.

Dalam kondisi demikian, rencana new normal life tampak seperti angin segar bagi masyarakat. Karena secara perlahan sebagian besar kehidupan normal akan kembali dijalankan. Namun apabila merujuk pada seluruh fakta yang ada, new normal life, yang ditempuh pemerintah hanyalah kebijakan tumpang tindih demi pemenuhan kepuasan ekonomi para kapitalis besar. Hal ini terbukti dari mulai dibukanya kembali lokasi wisata serta cafe atau restoran. Begitulah yang terjadi ketika negeri ini menganut sitem perekonomian kapitalisme.

Jika dicermati secara mendalam, new normal life justru akan menjadi bom waktu. Kesadaran masyarakat yang rendah (salah satunya euforia wisata) berpotensi besar memunculkan gelombang kedua Covid-19 yang lebih dahsyat dan tentunya akan membawa dampak lebih besar dibandingkan dengan gelombang pertama. Belum adanya vaksin serta penanganan yang masih dalam fase penelitian adalah dua hal yang menjadi penyebab mengapa kehidupan new normal di tengah pandemi ini sangat rawan.

Selain itu, sejarah juga membuktikan bahwa endemi ataupun pandemi yang pernah terjadi di dunia sebelumnya akan melahirkan gelombang kedua dengan efek mematikan yang lebih parah. Salah satu bukti sejarah bahwa gelombang kedua dari sebuah pandemi lebih suram dibandingkan dengan gelombang pertama ialah pandemi Flu Spanyol yang terjadi pada tahun 1918. Pandemi yang berlangsung sejak musim semi 1918 dan berakhir pada awal musim kemarau 1919 ini terjadi dalam tiga fase. Dari ketiga fase tersebut, fase kedualah yang paling banyak merenggut korban jiwa.

Dari sini, maka tidak dapat diragukan lagi, ada bahaya besar mengancam di balik new normal. Karenanya pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang dan seksama rencana new normal, apakah akan memberikan maslahat ataukah tidak bagi rakyat. Tetapi sayang, sistem kapitalis sekuler telah menempatkan rakyat sebagai ladang untuk mencari keuntungan semata. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri di tengah pandemi demi memperbaiki ekonomi.

Apabila ditelisik dari seluruh realitas di lapangan, sesungguhnya solusi meningkatkan kesadaran masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai pancasila sebagai upaya menghadapi wabah Covid-19 perlu dikritisi, terutama statement bupati “menjalankan nilai-nilai dalam syariat Islam, kebersamaan dan toleransi, itu juga berarti menjalankan pancasila.”

Sejatinya Islam itu adalah sebuah agama paripurna yang memiliki asas akidah kokoh. Dimana terpancar darinya seperangkat aturan mengenai kehidupan. Yang diturunkan oleh Zat yang Menciptakan semesta, manusia dan kehidupan. Maha Mengetahui hakikat kebaikan dan kebenaran bagi setiap ciptaan-Nya.  Islam mengajarkan konsep-konsep keimanan, sekaligus menuntun manusia dalam menjalani kehidupan sesuai fitrah penciptaan. Sementara Pancasila adalah falsafah Bangsa Indonesia yang digali dari akar budaya dan adat istiadat masyarakat (manusia). Dimana selanjutnya dijadikan dasar negara dan secara yuridis formal ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Maka pada faktanya Islam tentu tidak sama dengan Pancasila. Islam telah ada sebelum Pancasila lahir. Bahkan jauh sebelum Indonesia ini memproklamirkan kemerdekaannya sebagai sebuah negara. Kegemilangan Islam dalam menyatukan berbagai agama, bangsa, etnik, suku dan ras, serta menyelesaikan problematika kehidupan telah terbukti dan teruji sepanjang sejarah peradaban manusia.

Mengenai new normal, Islam memiliki konsep dan pandangan tersendiri. Dalam Islam, setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan seksama, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan penerapan new normal. Yakni:

(1) Kaidah as-Sababiyah yaitu upaya yang dilakukan dengan cara mengetahui seluruh sebab yang mampu menghantarkan pada tercapainya tujuan serta mengaitkannya dengan seluruh akibat secara benar. Hanya dengan cara semacam ini kita dapat mengatakan bahwa kita telah menjalani sebab-sebab atau menjadikan kaidah kausalitas sebagai landasan untuk melakukan berbagai aktivitas untuk mencapai berbagai tujuan. Dan hal ini merupakan kewajiban yang harus ditempuh dalam menyelesaikan mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.

(2) Memperhatikan Pendapat Ahli; setiap muslim, ketika ia hendak melakukan sesuatu, sesungguhnya ia dituntut untuk memahami terlebih dahulu apa hukum syara’ yang berkaitan dengan perbuatan tersebut. Rasulullah saw. sebagai pemimpin, telah mencontohkan kepada kita agar memperhatikan pendapat orang-orang ahli atau ahlil khubroh jika itu berkaitan dengan pemikiran, strategi, atau pada hal-hal yang diperlukan adanya pendapat ahli.

(3) Memperhatikan hukum atau kaidah tentang dharar (kemudaratan); syariat Islam telah melarang seseorang mengerjakan sesuatu aktivitas yang membahayakan dirinya sendiri atau membahayakan orang lain, terutama saudaranya sesama muslim, baik berupa perkataan atau perbuatan, tanpa alasan yang benar. Rasulullah saw. bersabda; “Tidak boleh (ada) bahaya dan menimbulkan bahaya.” (HR Ibnu Majah)

(4) Yakin akan qadha Allah dan bertawakal pada–Nya; keimanan terhadap qadha akan berpengaruh positif terhadap aktivitas manusia dalam keadaan apa pun. Keyakinan tersebut akan mendorongnya untuk melakukan aktivitas, bukan malah menjadikannya sebagai fatalis. Karena selama sebab-sebab yang menghantarkan terhadap tujuan itu masih berada dalam lingkaran yang dikuasainya, dia masih bisa untuk mengupayakannya. Dan mengenai tawakal, maka seorang muslim wajib melakukannya karena perbuatan tersebut merupakan natijah keimanan, yakni keyakinan kalbu bahwa Allah-lah satu-satunya Al-Wakil (Zat yang Maha Kuasa untuk mewakili segala urusan). Namun bukan berarti dengan bertawakal kepada Allah berarti meninggalkan hukum sebab-akibat. Karena mesti dibedakan antara akidah dan hukum syara’. Tawakal termasuk wilayah akidah, sedangkan kewajiban mengusahakan as–sababiyah adalah masalah hukum syara’. Dan keduanya harus dilakukan secara bersamaan agar tidak jomplang dalam mengambil keputusan dan menerapkan kebijakan.

Demikianlah betapa rincinya Islam memberikan tuntunan kepada kita sebelum melakukan perbuatan dan mengambil keputusan, agar tidak salah melangkah dan menuai penyesalan. Bila merujuk pada seluruh konsep yang dimiliki Islam, maka new normal di masa wabah masih ada tentu tidak tepat. Apalagi tanpa pertimbangan matang dan mendengar pendapat para ahli. Yang wajib dilakukan saat ini justru meredakan wabahnya terlebih dahulu sembari memberi support untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang terkena dampak. Baru kemudian memikirkan cara untuk menata kembali kehidupan yang normal.

Hanya saja, semua itu tidak akan dapat tercapai jika kita semua masih mengadopsi sistem kapitalis-sekuler. Maka untuk mengatasinya hanya ada satu cara yakni dengan diterapkannya syariat Islam Kaffah melalui institusi Islamnya, yakni al-khilafah Rasyidah. Karena penerapan Islam secara total dan komprehensif, akan menjadi solusi bagi seluruh permasalahan kehidupan. Lebih dari itu, Islam mendatangkan kedamaian pada dunia, keadilan, keamanan dan kesejahteraan bagi siapa saja yang berada dalam naungan-Nya. Tanpa membedakan agama, bangsa, etnik, suku dan ras.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.