19 Mei 2024

Penulis : Desi Wulan Sari

Dimensi.id-Berita yang sedang viral saat ini menjadi perhatian masyarakat terkait RUU HIP yang sedang dirumuskan.  Sejumlah tanggapan politisi dan tokoh yang menganggap RUU HIP tak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi. Hal yang menarik adalah RUU ini merupakan gagasan yang dianggap mengada-ada oleh sejumlah pihak. Ditambah isi dari RUU ini sudah keluar dari sebuah kata “persatuan”.

Seperti diketahui dari Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan Atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila tanggal 22 April 2020, RUU HIP adalah RUU yang diusulkan oleh DPR RI dan disebut telah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.

“RUU ini disusun dengan cara yang sembrono, kurang sensitif dengan pertarungan ideologi,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya PBNU Rumadi Ahmad sebagaimana dikutip dari Kompas.com (15/6/2020).

Banyak pihak menilai efek dari rencana peluncuran RUU ini akan menuai konflik ideologi. Dan tentunya diharapkan agar pembahasan RUU HIP ini tidak perlu dilanjutkan. Terlebih adanya penambahan ketentuan dalam penegasan larangan terhadap ideologi yang bertentangan seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme.

Bukan menjadi soal ketika yang ditegaskan dalam RUU itu adalah adanya pelarangan ideologi yang jelas sudah ditetapkan sebelumnya yaitu pelarangan  ideologi komunisme dan marxisme. Tetapi persoalannya adalah  dalam hal penambahan pelarangan “khilafahisme” dan “radikalisme” yang dianggap berlebihan dan diluar konteks dari makna pancasila itu sendiri. Bahkan dikatakan lebih menyasar pada kriminalisasi Islam.

Pertanyaannya, apakah Islam itu begitu ditakuti, hingga harus mengkriminalisasikan ajaran-ajaran Islam dengan UU yang mampu membungkam amalan yang ingin diterapkan oleh umat Islam  itu sendiri? Lantas, apakah sistem yang ada sekarang sudah merasa gagal dengan kapitalisme, liberalisme dan sekukerismenya melalui demokrasi yang ada saat ini?

Melihat kondisi negara ini, tentu senua pihak sudah mampu menilai bahwa kapitalisme secara perlahan namun pasti mulai membuka boroknya sendiri. Bagaimana mereka gagal menjalankan keaejahteraan ekonomi rakyat, terbih saat pandemi. Bahkan parahnya lagi, kapitalis melalui institusi negaranya berkali-kali telah menjerat leher rakyat dengan pemalakan masif berupa kenaikan iuran-iuran, pajak, fasilitas umum yang semakin tinggi harganya dan berbagai kebijakan yang jauh dari kepentingan rakyat.

Mungkinkah khilafahisme dihapuskan oleh UU hukum buatan manusia?

Pada dasarnya ‘”isme” itu sendiri merupakan ideologi buatan manusia yang betfungsi untuk menyelesaikan persoalan manusia. Dimana kapitalisme itu diciptakan oleh Amerika untuk mengatur masyarakatnya, di masa ketika mereka membutuhkan perkembangan ekonomi ala tuan tanah pasca PD II. Yang kemudian ide ini mereka sebarkan keseluruh dunia demi melanggengkan hegemoni atas kekuasaan idenya tersebut

Perlu dipahami,  ideologi yang ada di dunia ini hanya ada tiga, yaitu kapitalisme, komunisme, dan Islam. Islam bukanlah “isme” hasil buah pemikiran manusia, melainkan wahyu Allah yang diturunkan melalui sunnah rasulnya, Muhammad saw. Islam merupakan aturan Allah yang diturunkan kepada manusia untuk mengatur seluruh aspek kehidupannya yang nembawa keselamatan manusia menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Justru kebencian nyata dari segelintir pihak yang memiliki kekuasaan,  menunjukkannya dengan respon ketidakberpihakan pada syariat Islam. Dengan meluasnya gagasan khilafah atas solusi problematika umat melalui ajaran Islam membuat banyak pihak bergerak untuk membuat proyek-proyek demi menggoyangkan ide khilafah dengan mengkriminalisasi ajarannya, yaitu Islam.

Islam Adalah Wahyu Allah

Perlunya pemahaman Islam sebagai rahmatan lil alaamiin menjadi pedoman bagi manusia, bahwa dirinya diciptakan  dengan akalnya oleh Allah sebagai jalan dalam mencari kebenaran melalui Qalamullah.

Islam adalah agama wahyu. Maksudnya, semua ajarannya bersumber dari Alquran dan sunah yang merupakan wahyu. Allah menurunkannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Malaikat Jibril.

Alquran yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Qalamullah, bukan perkataan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, ketika orang kafir menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mendatangkan Alquran selain yang sudah ada tersebut, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa melakukannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengikuti wahyu yang diturunkan kepadanya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ مَايَكُونُ لِي أَنْ أُبَدِّلَهُ مِن تِلْقَآءِ نَفْسِي إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ إِنِّي أَخَافُ إِنْ عَصَيْتُ رَبِّي عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ

Katakanlah: “Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Rabbku kepada siksa hari yang besar (kiamat)”. (QS Yunus: 15)

Ketika orang-orang kafir tetap menuduh bahwa Alquran itu buah karya Rasulullah, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menentang mereka untuk membuat karya semisal Alquran, namun mereka tidak bisa melakukannya sama sekali.

Maka, tidak dapat dipungkiri, dalam menghadapi  kondisi  yang sedang dialami kaum muslimin saat ini, bagaimana para pengusung kapitalisme  mencoba menghilangkan aturan-aturan Allah dengan cara yang keji. Faktanya, mereka tidak akan sanggup menbuat Islam runtuh, justru cara  makar orang-orang kafir semakin membuat kebenaran Islam semakin terpancar.

Dan jelas sudah,  tidaklah mungkin Islam menjadi bagian dari ideologi yang disejajarkan dengan isme yang ada sekarang. Karena Islam adalah ideologi yang diturunkan Allah melalui wahyu. Tidak akan ada yang mampu mensejajarkan hukum Allah dengan hukum buatan manusia manapun. Jika Islam adalah ideologi kebenaran yang mampu memberi solusi problematika umat manusia, sudah saatnya manusia menghempaskan ideologi gagal yang ada hari ini. Wallahu a’lam bishawab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.