17 Mei 2024

Penulis : Marliana Febrianti

Dimensi.id-Sekarang sudah memasuki tahun 2021, namun seolah 2020 sulit dilupakan. Semua tidak terlepas dari terlalu banyak masalah hidup yang dihadapi oleh rakyat Indonesia. Mulai dari bencana alam, pandemi, hingga masalah kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Sampai di penghujung 2020 masalah masalah tersebut tidak menemui titik temu bahkan  2020 ditutup dengan informasi terkait utang indonesia yang sudah mencapai hampir 6000 T.

Masalah peningkatan utang di indonesia bukanlah hal baru, dimulai saat krisis ekonomi tahun 1998 dan era reformasi berlanjut hingga sekarang. Utang yang awalnya sebesar seribuan triliuan sekarang mecapai hampir 6000 triliun. Bahkan data yang dipublikasikan Bank dunia dalam laporan “ statistik utang internasional” pada senin (12/10) menunjukkan indonesia berada pada peringkat keenam pengutang terbesar.( REPUBLIKA.CO.ID)

Econom Center Of Reform In Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan bahwa utang pemerintah memang meningkat terutama pada periode pertama kepemimpinan Joko Widodo. Sayangnya, rencana pemerintah untuk membangun infrastruktur belum didukung oleh kemampuan pembiayaan yang mumpuni. “ jadi sebelum pandemi pun sebenarnya tren utang pemerintah meningkat. Ketika pandemic Covid-19 terjadi, kondisi semakin kompleks bagi indonesia karena utang sebelum pandemic dan juga kebutuhan belanja yang makin besar akibat penanganan pandemic,” ujarnya pada Market Review IDX Channel, Rabu (30/12/2020).

Tak ketinggalan pula, JK turut mengomentari terkait masalah utang ini, beliau mengatakan utang pemerintah menjadi hal yang paling sulit dihadapi indonesia di masa pandemi. Menurutnya defisit APBN 2020 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah yang saat ini mencapai 1000 T, hal ini pun akan menimbulkan masalah baru di indonesia. Beliau juga menambahkan bahwa dengan besarnya defisit kemungkinan 40% APBN hanya untuk membayar bunga dan cicilan utang.

Indonesia ibarat gali lubang tutup lubang, mengutang hanya untuk membayar bunga utang. utang yang semakin menggunung nampaknya mustahil untuk dilunasi, apalagi dengan system ekonomi kapitalisme yang diterapkan di berbagai Negara berkembang semisal Indonesia. Dengan iming-iming pembangunan dan infrastruktur, IMF dan Negara pemberi utang menawarkan pinjaman yang nyatanya adalah alat penjajahan modern.

Dalam hal ini indonesia yang memiliki utang yang sangat besar harus mengorbankan kekayaan SDA yng dimiliki dikelola oleh asing untuk membayar sebagian utang Negara. Maka tidak heran ketika Indonesia yang terkenal dengan kekayaan sumber daya nya masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan perut rakyatnya. Sebab indonesia senantiasa dijajah melalui pinjaman-pinjaman luar negeri yang memiliki bunga tinggi.

Tentu semua ini juga tidak terlepas dari system pemerintahan demokrasi yang selalu dibangga banggakan, system demokrasi yang tidak mempertimbangkan halal haram menjadikan penguasa leluasa meminta pinjaman meskipun dengan bunga yang tinggi, yang dimana sangat jelas hukum bunga riba itu haram dalam pandangan islam. Tentu tak heran jika rakyat semakin sengsara dan generasi harus mewarisi utang yang tak sedikit dari para pemangku kebijakan terdahulu. System ini juga telah melahirkan penguasa penguasa materialis dan rakus, tidak jarang kita menemui kasus para pejabat melakukan tindak korupsi dana APBN hasil pinjaman dari Negara lain. Sungguh memilukan.

Terkait pelik nya masalah utang di Indonesia, Islam rahmatan lil alamin hadir sebagai solusi terkait problematika tersebut. Dengan menjadikan seluruh SDA dikembalikan kepada umat dengan menjadikan Negara sebagai pengelolanya sesuai standar syariah islam , kebutuhan rakyat tentu bisa terpenuhi tanpa pinjaman dari luar negeri  dan bebas dari kepentingan- kepentingan pihak swasta dan asing.

Semua itu hanya akan terlaksana apabila bangsa indonesia mau menerapkan islam secara kaffah dalam institusi khilafah. Dalam system khilafah, system keuangan berasal dari baitul mal, dalam Kitab Al Amwal Karya Abdul Qadim Zallum, ada tiga pos pendapatan terbesar Negara islam yaitu fa’i dan kharaj (meliput arsip pendapatan Negara dari fa’i dan pemungutan pajak bagi kaum muslim apabila baitul mal tdk mencukupi ),kepemilikan umum (mencakup SDA yang menjadi milik umat bukan Negara, Negara hanya sebagai pengelola, digunakan penuh untuk kemaslahatan umat misalnya untuk sector kesehatan, pendidikan dll), pos sedekah (meliputi zakat, baik berupa zakat harta, zakat pertanian, zakat peternakan, dll). Dengan 3 pos ini keuangan dalam Negara islam relatif stabil dan tidak mudah defisit.

Sungguh dengan melepaskan diri dari belenggu system demokrasi kapitalis dan mengikatkan diri dengan system islam, beralih dari solusi utang untuk pembangunan dengan menjadikan system keuangn islam, Negara dan rakyat bisa hidup sejahtera tanpa bayang-bayang asing dan aseng, Allah SWT berfirman dlm QS. Al a’raf : 96 yang artinya “ jika saja penduduk negeri beriman dan bertakwa, kami pastiakan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan kami sehingga kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka ”.

Wallahu a’lam bisshowab

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.