3 Mei 2024

Penulis : Mochamad Efendi | Aktivis Dakwah

Dimensi.id-Tidak mudah meninggalkan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat bahkan sudah mendarah daging seolah tidak bisa hidup tanpa praktek riba. Padahal sesuatu yang diharamkan pasti membawa keburukan. Namun sering manusia tidak sabar dan hanya ingin solusi cepat dan instant. Padahal jelas dalilnya keharaman atas praktek riba dan merupakan dosa besar yang sama sekali tidak membawa kebaikan. Di dalam al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 39, surat An-Nisa ayat 160-161: surat Ali Imron ayat 130, dan surat Al Baqarah ayat 278-280 menjelaskan tentang keharaman riba yang sama sekali tidak membawa kebaikan. Sungguh, praktek riba adalah dosa besar, hanya kebatilan yang menyengsarakan umat manusia.

Menurut Wikipedia, Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah. Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar. Yusuf al-Qardawi, setiap pinjaman yang mensyaratkan didalamnya tambahan adalah riba. Syekh Dr. Yusuf al-Qaradawi adalah seorang cendekiawan Muslim yang berasal dari Mesir. Ia dikenal sebagai seorang Mujtahid pada era modern. Seberapapun besarannya jika kita mengembalikan pinjaman dengan mensyaratkan untuk melebihkan dari yang dipinjamkan adalah riba, meskipun tambahan itu jumlahnya tidak banyak dan yang meminjam tidak merasa keberatan. Jadi perlu diluruskan pandangan masyarakat yang menganggap boleh bunga pinjaman yang kecil dan tidak memberatkan si-peminjam.

Praktek riba sudah terbiasa dan mendarah daging di masyarakat seolah tidak bisa hidup tanpa riba. Apalagi riba juga sudah menjadikan pilar perekonomian negara. Hutang luar negeri bertambah banyak setiap bergantinya rezim. Kapan negeri ini terbebas dari hutang riba. Kemerdekaan hakiki  hanya bisa diwujudkan jika negara sudah tidak lagi terlibat riba dari negara asing yang sengaja menancapkan pengaruhmya dengan dalih membantu dengan bentuk utang luar negeri. Jika ingin hidup terhormat, bebaskan diri Kita dari praktek riba yang hanya akan menginjak harga diri kita.

Lilitan utang membuat seseorang tidak berdaya, begitu pula sebuah negara. Kemerdekaan hakiki terampas karena utang riba tidak mampu terselesaikan. Namun Itu semua tidak disadari, sehingga riba menjadi gaya hidup masyarakat meskipun Itu diharamkan dalam Islam. Inilah ujian Keimanan untuk meninggalkan semua yang diharamkan meskipun kebiasaan Itu dibenarkan oleh masyarakat dan hukum positif suatu negara.

Banyak orang beranggapan jika ingin maju harus berani pinjam ke Bank meskipun Itu dengan bunga pinjaman. Tidak sedikit orang berfikir dalam dunia kapitalis untuk bisa mengembangkan bisnis yang besar tidak bisa melepaskan diri dari praktek riba. Kebanyakan mereka berfikir untuk mendapatkan barang mewah seperti rumah dan kendaraan tidak lepas dari praktek riba. Padahal jika mereka mau bersabar dengan mengerahkan usaha maksimal hidup mereka akan lebih indah dan berkah. Mereka hanya menurut keinginan untuk hidup mewah dengan cepat tanpa berfikir akibat dari keputusannya untuk melibatkan diri kedalam praktek riba yang sangat dibenci Allah SWT.

Tidak mudah memang meninggalkan praktek riba, terlebih bagi mereka yang sudah merasa mapan secara ekonomi dengan penghasilan dari praktek riba. Mereka yang tidak kuat iman pasti akan kembali pada praktek riba yang diharamkan oleh Allah, setelah memutuskan hijrah dengan meninggalkan semua dosa besar. Tentunya hanya dengan meluruskan niat untuk mencari ridho, keputusan untuk meninggalkan riba bisa mantap dan kuat meskipun banyak ujian yang menggoda untuk kembali pada praktek riba. Namun jika seseorang kuat dengan keputusannya  meninggalkan praktek riba, insyaallah hidupnya akan lebih berkah dan terasa indah. Tidak perlu ragu saat memutuskan hijrah dengan meninggalkan riba.

Beranikah meninggalkan riba? Sebagai orang beriman harus berani  dosa besar ini karena dalilnya sudah jelas di dalam al-Qur’an yang tidak ada keraguan sedikitpun didalamnya. Riba bukan solusi tapi kebatilan yang harus dihentikan. Jangan karena banyak orang melakukan, dosa besar dimaafkan. Tentu tidak Karena Allah Yang Maha Tahu lebih Tahu bahwa riba dosa besar yang membawa pada keburukan.

Riba hanya membawa keburukan dan petaka tapi kenapa banyak orang enggan meninggalkanya. Umat sudah kehilangan karakter dasarnya karena riba. Tidak mampu menyampaikan kebenaran karena riba sudah menjadi gaya hidup. Buktikan keimananmu dengan meninggalkan apa yang dilarang dalam ajaran Islam meskipun tidak ada sanksi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena riba bukan suatu yang haram dalam hukum positive negara. Namun, yakinkah hukuman Itu akan datang dari yang Maha Kuasa dan tidak satupun makhluk yang bisa luput dari hukuman itu.

Hidup lebih berkah saat terlebas dari riba walaupun secara materi mungkin berkurang. Gaji tinggi dengan riba untuk apa jika tidak berkah. Mungkin, dihadapan manusia terlihat sukses karena materi tapi tidak dihadapan Allah karena orang yang memakan riba sama sekali tidak membawa kabaikan. Ingatlah kesuksesan seorang Muslim sejati bukan pada melimpahnya materi dengan gaji atau penghasilan besar, tapi kedekatan pada Allah SWT. Hidup berkah saat kita bisa bertaqwa dengan sebenar-benar taqwa. Bagaimana Kita mengaku bertaqwa jika enggan meninggalkan praktek riba dan terlibat kedalam dosa besar ini.

Sungguh Muslim sejati harus berani untuk meninggalkan semua dosa besar yang sudah dilarang dalam ajaran Islam. Hidup akan terasa indah dan berkah jika Kita mau mengatur hidup Kita dengan Islam secara kaffah bukan memilih hanya yang sesuai dengan keinginan hati saja. Meninggalkan riba memang berat ditengah kehidupan masyarakat yang menjadikan materi sebagai tolok ukur kesuksesan, tapi itulah ujian Keimanan. Jika memang mengaku beriman tinggalkan semua yang diharamkan dalam ajaran Islam tanpa kata tetapi atau tunggu dulu karena belum siap. Jangan ragu atau takut untuk meninggalkan kebatilan karena yakinlah nikmat Allah jauh lebih besar dan Indah dibandingkan dengan secuil materi dari harta riba.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.