25 April 2024
subsidi listrik mobil listrik
73 / 100

Dimensi.id-Pemberian subsidi mobil dan bus listrik yang berlaku 1 April 2023, menuai banyak kritik. Selain dianggap salah sasaran, juga akan makin menambah kemacetan. Alasan pemerintah bahwa hal ini untuk mengurangi emisi karbon, dianggap mengada-ngada. Aroma bisnis oligarki pun sangat tercium tajam.

Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa subsidi itu ditujukan menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Besaran subsidinya Rp80 juta untuk mobil listrik dan Rp8 juta untuk sepeda motor listrik.. Sementara itu, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan subsidi itu demi menciptakan udara bersih di Indonesia.

Padahal, rakyat masih merasakan “sakit” akibat pemangkasan subsidi pupuk, pengurangan subsidi BBM, hingga pembatasan subsidi listrik. Anehnya, pemerintah kok malah memberikan subsidi pada orang mampu, apalagi subsidi tersebut tentu bersumber dari APBN. Sebelum ini, pemerintah mengeklaim bahwa APBN terbebani dan defisit sehingga harus mencabut berbagai subsidi. Namun kini, pemerintah malah memberikan subsidi untuk orang mampu. Ada dugaan kuat, subsidi ini justru menguntungkan sederet pejabat yang dinilai terkait “proyek” pengadaannya.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait subsidi yang dinilai terlalu jor-joran ke pembelian mobil listrik. Ia menyatakan, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan subsidi ke masyarakat yang memang mendesak untuk dibantu seperti kalangan petani maupun nelayan ketimbang subsidi mobil listrik. Subsidi yang diarahkan ke pembelian mobil listrik diperkirakan akan lebih banyak dinikmati kalangan menengah ke atas, mengingat selama ini konsumen mobil listrik didominasi kalangan ekonomi mampu.

Calon Presiden Anies Baswedan beberapa waktu lalu sempat mengkritisi subsidi mobil listrik. Menurutnya, subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran karena pemilik mobil listrik merupakan kelompok warga mampu. Selain itu, dia menilai mobil listrik menghasilkan emisi lebih tinggi dibandingkan bus berbahan bakar minyak (BBM). Menurut Anies, pembeli mobil listrik rata-rata berasal dari kalangan keluarga mampu.

Dengan demikian, pemberian subsidi untuk pembelian mobil listrik dirasa kurang tepat. Di samping itu, pemberian subsidi mobil listrik bukan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara. Anies menyebut emisi karbon yang dihasilkan dari penggunaan mobil listrik pribadi berpotensi lebih besar dibandingkan dengan transportasi umum seperti bus berbahan bakar minyak (BBM).

Direktur Eksekutif Refor Miner Institute Komaidi Notonegoro menilai hal tersebut harus dilihat dalam pandangan yang lebih luas. Dia menilai, mobil listrik yang saat ini beredar di Indonesia masih menggunakan listrik yang bersumber dari energi kotor yakni batu bara. Komaidi mengungkapkan bahwa Indonesia masih banyak menggunakan listrik berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang mana menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar.

Komaidi menyebut, penggunaan listrik berbasis PLTU RI mencapai 70% dari total penyerapan listrik nasional. Komaidi membeberkan bahwa emisi yang dihasilkan melalui batu bara justru lebih besar dibandingkan dengan emisi yang dihasilkan melalui BBM. Adanya mobil listrik di Indonesia, menurut Komaidi, memang mengurangi emisi karbon yang dihasilkan melalui BBM, namun justru menambah emisi yang dihasilkan melalui PLTU batu bara.

Heran, mengapa pemerintah terkesan begitu mudah dan antusias memberikan subsidi untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik? Padahal, kebijakan ini jelas tidak menyentuh kesulitan masyarakat yang sebagian besar menengah ke bawah. Harga mobil dan motor listrik sendiri tidaklah murah. Harga mobil listrik berbasis baterai termurah saja bisa mencapai Rp230 juta dan sisanya di atas Rp600 juta per unit.

Kebijakan ini tampak jelas dipaksakan untuk suatu tujuan tertentu. APBN pun turut terbebani karena pemerintah menggelontorkan dana Rp7,8 triliun untuk subsidi ini. Selain itu, anggaran pembelian mobil listrik untuk pejabat juga sudah direstui Presiden Jokowi. Makin terasa nuansa kepentingan segelintir orang atas pengadaan dan subsidi ini, bukan? Jadi, sejatinya, subsidi ini hanyalah kebijakan “latah” yang makin memperparah APBN. Para pengamat transportasi juga menilai ini adalah kebijakan keliru, tidak terlalu penting, dan hanya menambah semrawut keadaan.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menilai penggunaan kendaraan listrik pada masa depan adalah pilihan tepat. Namun, menurutnya, pemberian subsidi ke motor listrik sebagai strategi transisi adalah cara yang kurang tepat. Ia mengatakan lebih baik pemerintah menggunakan anggaran subsidi tersebut untuk pembangunan dan perbaikan transportasi umum. Djoko menilai jika transportasi publik yang diperkuat, maka akan mengurangi kemacetan, polusi dan juga menekan inflasi.

Selain itu, perencanaan kebijakan motor & mobil listrik terkesan kurang matang. Belum kelar masalah hulu, sudah sibuk mengurus hilir. Belum tuntas infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik, kok pemerintah sudah mengobral subsidi pembelian mobil listrik? Mestinya, penggunaan kendaraan listrik ditopang dengan infrastruktur yang mendukung. Semisal, berapa banyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang memadai dan tersebar di banyak wilayah? Adakah bengkel-bengkel perawatan kendaraan listrik yang memadai dan harganya terjangkau?

Alangkah lucu jika masyarakat membeli kendaraan listrik bersubsidi, tetapi untuk mengisi ulang baterainya langka atau jika mobilnya mau diperbaiki, bengkelnya sangat minim. Apa pemerintah juga sudah berpikir bagaimana penanganan limbah baterai yang dihasilkan dari penggunaan mobil & motor listrik tersebut? Jangan sampai kebijakan yang tujuannya menciptakan kendaraan ramah lingkungan malah menimbulkan masalah baru lainnya.

Kebijakan Setengah Hati & Hanya Untungkan Korporasi

Konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke listrik selalu dikaitkan dengan program energi bersih. Tujuannya baik, yaitu mengurangi emisi karbon dengan mengurangi bahan bakar fosil, yaitu minyak. Namun, ternyata di hulu pembangkit listrik masih didominasi batubara dan BBM. Ini menunjukkan kebijakan setengah hati dalam mewujudkan energi bersih.

Jika memang serius mau mewujudkan energi bersih, pembangkit listrik selain batubara dan BBM harus ditingkatkan secara serius. Seperti tenaga bayu, panas bumi, nuklir, dan lain-lain. Namun, untuk meningkatkannya butuh kebijakan yang komprehensif, agar tidak menimbulkan masalah yang lain. Tidak bisa dengan model pembuatan kebijakan yang terburu-buru dan minim visi seperti yang dilakukan pemerintah selama ini. Begitu pula terkait efisiensi. Dengan meningkatnya penggunaan listrik, pemerintah tengah mengurangi beban di hilir. Namun, beban tersebut kemudian berpindah ke hulu dalam bentuk kenaikan pembelian batubara dan BBM impor di hulu pembangkit. Ending-nya sama saja.

Apalagi terkait mobil listrik, pengadaan mobil listrik disinyalir akan dipenuhi dari impor lagi. Karena Indonesia baru memiliki dua pabrikan mobil listrik dengan kapasitas produksi yang kecil. Itu pun merek asing, yaitu Wuling dan Hyundai.Mobil listrik yang dibuat pabrikan Indonesia tersebut pun masih menggunakan baterai impor. Apalagi dengan adanya insentif bea masuk nol persen untuk mobil listrik, impor akan makin mudah. Walhasil, penggunaan mobil listrik secara masif hanya akan menguntungkan korporasi asing, sedangkan Indonesia tetap menjadi pasar bagi produk mereka.

Inilah potret pengurusan negara dengan sistem kapitalisme. Apa saja yang mendatangkan keuntungan bagi korporasi, semua dilakoni. Konsep ekonomi pasar bebas yang digagas kapitalisme melahirkan kebijakan yang meningkatkan konsumsi, investasi, dan ekspor impor. Investasi dianggap baik selama mendorong pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, negara hanya jadi objek pasar industri kapitalistik.

Subsidi Motor Listrik = Kebijakan Tambal Sulam

Sebagaimana biasa, solusi parsial akan kembali melahirkan masalah dan akan terus ditutupi dengan penyelesaian lainnya. Ini adalah gambaran solusi tambal sulam oleh negara untuk menutupi masalah utama. Padahal, sebab pokok permasalahan ini sebenarnya berawal dari penerapan kebijakan penguasa. Masuknya para pengusaha swasta ke industri hulu hingga hilir membuat mereka menguasai berbagai kekayaan tambang yang semua itu berhubungan dengan hajat hidup masyarakat.

Normalnya, para kapitalis tidak ingin rugi. Mereka ingin meraup untung sebesar-besarnya. Jadi, meskipun barang itu adalah kebutuhan rakyat, tetap akan mereka jual dengan harga tinggi.Mirisnya, negara tidak bisa mengambil keputusan sendiri untuk mengubah aturan yang ada karena terikat MoU saat transaksi utang dengan luar negeri, seperti IMF, World Bank, dll. Pihak pemberi utang itu juga mengajukan syarat akan memberikan utang jika negeri ini bersedia meniadakan subsidi. Inilah salah satu sebab mengapa subsidi makin lama makin dikurangi dan diperketat. Tidak menutup kemungkinan, suatu saat nanti akan dicabut.

Baca Juga : Kebocoran Data BSI Oleh Hacker, Bukti Lemahnya Negara

Bagaimana Subsidi Dalam Pandangan Islam?

Islam memandang bahwa subsidi dapat dilakukan negara melalui pemberian harta milik negara untuk individu rakyatnya (i’tha’u ad-dawlah min amwaliha li ar-ra’iyah) yang menjadi hak khalifah. (An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam). Dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, hukum memberikan subsidi untuk rakyat menjadi wajib karena syariat wajib mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi). (Hatmiyah Inhidam ar-Ra’sumaliyah al-Gharbiyah). Islam pun mewajibkan peredaran harta di antara seluruh individu dan mencegah harta beredar hanya pada golongan tertentu.

Ada pandangan khas Islam terkait persoalan subsidi ini. Pertama, Islam tidak membedakan antara orang kaya dan miskin. Selama keduanya adalah warga negara Islam, hak mereka sama. Mereka wajib mendapatkan semua kebutuhannya dengan mudah dan murah.

Listrik, BBM, dan LPG akan diberikan untuk seluruh warga secara murah, bahkan kalau bisa gratis. Islam tidak membenarkan mengambil laba besar dari pengadaan semua kebutuhan itu. Kalaupun mengambil laba, akan dikembalikan semata untuk me-riayah rakyatnya.

Pemimpin dalam Islam berkedudukan sebagai pelayan umat, bukan pengusaha. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalanya (rakyatnya).” (HR Bukhari)

Selain itu, pemimpin yang mempersulit rakyatnya juga mendapat laknat Allah Taala. Rasulullah ﷺ pernah mendoakan para pemimpin yang tidak amanah.

عَنْ عَائشةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ

Dari ‘Aisyah berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ya Allah, Barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia membuat susah mereka, maka susahkanlah ia. Dan barang siapa yang mengurusi urusan umatku, lantas ia mengasihi mereka, maka kasihilah ia.”(HR Muslim). Wallahualam. [Dms]

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.