17 Mei 2024

Penulis : Iis | Aktivis Dakwah

Dimensi.id-Tidak terasa tahun telah berganti. Apakah yang menjadi perhatian utama dalam hal ini? Pastinya banyak evaluasi yang dilakukan baik diri maupun kinerja pemerintah yang telah berjalan. Lho mengapa menyinggung soal pemeritahan? Jelas saja, karena kehidupan yang kita jalani sekarang tak terlepas dari kebijakan pemerintah saat ini. Melihat sejumlah peristiwa penting secara fakta, merupakan cara kita untuk mengukur seberapa komplekskah masalah yang sedang terjadi. Bila kita objektif melihat kompleksitas masalah, selayaknya kita tidak lagi berharap pada sistem kapitalisme yang digerakan oleh rezim neoliberal seperti yang diterapkan oleh pemerintahan kita saat ini.

Jika kita cermati satu tahun kebelakang, sejak pertamakali diberitahukan adanya pandemi pada 31 Desember 2019, sudah setahun lamanya wabah corona virus melanda berbagai Negara termasuk Indonesia. Hingga kini masih menjadi permasalahan yang tak kunjung usai. Bagaimana tidak, penanganan pemerintah yang lamban sejak awal munculnya corona virus menjadi hal yang patut diperhatikan, mengapa pemerintah begitu santai dalam menghadapi wabah.

Dalam hal ini bank dunia atau world bank menilai, “kalau pemerintah tidak memberikan perlindungan social, maka sebanyak 8,5 juta masyarakat Indonesia bisa jatuh miskin akibat krisis pandemi ini, karena anggaran yang diberikan tidak tepat sasaran. Dalam laporannya pun menyebutkan  besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah sangat menentukan apakah masyarakat bisa atau tidak kelaur dari krisis ekonomi”. Jakarta kontan.co.id (Minggu, 20/12/2020).

Jika kemiskinan itu benar-benar terjadi, sistem demokrasi yang diterapkan saat ini menolerir lahirnya kemiskinan massal tersebut dan menyelesaikannya pun dengan mekanisme kapitalistik yaitu dimana pemilik modal besar pemegang kekuasaan tertinggi. Sementara rakyat? Entahlah!, katanya sih kedaulatan di tangan rakyat. Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Tapi kenyataannya pemilik modal yang diutamakan. Maka tidak heran demokrasi ini melahirkan rezim oligarki yang hanya memenangkan kepentingan segelintir elite. Maka dari itu, semestinya masyarakat harus sadar politik, artinya harus mengetahui jalannya roda pemerintahan di negeri ini, agar rakyat tidak berulang-ulang tertipu oleh tawaran Demokrasi. Tidak bisa hanya menggantungkan pada perbaikan semacam perubahan atau pembatalan Undang-Undang, karena itu hanya melahirkan problem sejenis.

Pemberlakuan Sistem Islam Merupakan Solusi Masalah

Allah SWT berfirman dalam surat (Al-Baqarah:208)

Yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

Sebagaimana firman Allah di atas, bahwa Allah memerintahkan manusia untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah, secara keseluruhan. Allah mewajibkan penerapan Syariah kaffah oleh negara. Tidak bisa mengambil hukum Allah hanya sebagian saja, misalnya hanya dari sisi ibadah wajib seperti sholat, zakat, puasa, dari sisi muamalah dan politik pun harus diambil dari hukum Allah, bukan hukum buatan manusia. Jadi, manusia tidak berhak sedikit pun membuat hukum atau peraturan hidup, karena dengan segala keterbatasannya manusia lebih condong kepada nafsu mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.

Penerapan hukum Allah secara sempurna hanya ada dalam sistem Khilafah, negara dalam sistem Khilafah berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Politik ekonomi Islam diterapkan khilafah melalui berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok tiap  individu masyarakat secara keseluruhan. Disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai kemampuan yang dimiliki.

Ketika mensyariatkan hukum-hukum yang berkenaan tentang ekonomi kepada manusia, Allah telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut untuk pribadi, masyarakat, dan negara. Kebutuhan pokok (primer) dalam pandangan Islam mencakup kebutuhan terhadap barang-barang tertentu berupa sandang, pangan dan papan, serta kebutuhan terhadap jasa-jasa tertentu berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Khilafah akan menciptakan lapangan kerja, memberi akses kepemilikan lahan bagi individu yang mampu mengelolanya melalui ihyaul mawat  (penghidupan tanah mati), menciptakan iklim kondusif bagi wirausaha, dan masih banyak lagi yang lainnya sebagai sarana setiap kepala keluarga untuk bekerja. Sistem Ekonomi Islam lebih mengedepankan memanusiakan manusia. Baik posisinya sebagai pekerja, pemilik modal atau perantara diantara keduanya, maka posisi-posisi itu ditempatkan pada posisi yang adil yaitu memanusiakan manusia. Tidak ada eksploitasi satu dengan yang lain, oleh karena itu didalam ekonomi islam penekanannya dalam syirkah, ketika ekonomi islam bisa diterapkan yang terjadi adalah pertumbuhan yang ideal.

Untuk itu sudah seharusnya masyarakat mencampakan sistem Demokrasi dan menggantinya dengan Syariah Islam kaffah dalam naungan Khilafah

Wallahu a’lam bi showab.

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.