28 April 2024
google.com

Baru baru ini para netizen dikejutkan dengan beberapa selebriti yang dengan sengaja bukan ‘membeli’ melainkan dikatakan ‘mengadopsi’ sebuah boneka berwujud seperti bayi manusia. Banyak pula yang beranggapan itu adalah ‘boneka arwah’  tetapi yang lainnya mengatakan bahwa itu adalah ‘spirit doll’. Arti dari ‘spirit doll’ sendiri menurut Wikipedia adalah boneka yang menyerupai bayi dan diperlakukan layaknya anak dengan diberi makan, berpakaian, dan dirawat setiap hari. Spirit doll adalah sebuah boneka berbentuk bayi atau anak kecil yang kabarnya diisi oleh arwah anak kecil. Para pemiliknya memperlakukan boneka ini seperti layaknya anak mereka sendiri.

Berbagai alasan terlontar dari para selebriti yang mengadopsinya.

Tak sedikit yang mengadopsinya karena ingin punya anak tetapi tidak ingin terlalu repot, ada juga yang mengadopsi sebagai media healing karena kesepian. Mereka yang memilikinya pun bilang bahwa ‘bonekanya’ dapat memberikan ketenangan, dan kenyamanan. ‘spirit doll’ ini tidak menangis, tidak buang air kecil, atau buang air besar. Sebagian orang juga percaya bahwa boneka tersebut memiliki kekuatan spiritual yang menguntungkan bagi para pengadopsinya.

Menurut IDN TIMES Spirit doll pertama dibuat oleh orang-orang primitif untuk tujuan keagamaan dalam bentuk boneka, patung, dan voodoo. Sebelum viral di Indonesia, mengadopsi spirit doll pernah menjadi tren di Thailand, menurut laporan laman BBC. Orang-orang di sana meyakini bahwa boneka-boneka ini membawa keberuntungan. Mereka juga memanjakan spirit doll layaknya anak sendiri.

Menurut kepercayaan agama islam hal tersebut tidak diperbolehkan, karena jika para pembeli boneka itu sampai seperti ‘menyembah’ boneka tersebut hal itu termasuk salah satu kesyirikan yang dosanya amatlah besar. Seperti pendapat yang dilontarkan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis menyebutkan bahwa manusia tidak boleh memelihara makhluk halus. Selain itu, jika boneka tersebut sampai disembah, maka hukumnya musyrik dan dosanya tidak akan diampuni oleh Allah SWT.

Sampai dipercaya dapat memberikan keberuntungan bukankah hal tersebut merujuk pada kemusyrikan?

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa: 48).

Begitupun menurut Buya Yahya, dalam videonya di akun YouTube Al Bahjah TV menegaskan bahwa menurutnya tidak ada istilah arwah anak kecil masuk ke boneka, menurutnya itu adalah sebangsa jin atau setan. Adapun bayi yang meninggal sebelum baligh merupakan bayi-bayi yang dimuliakan walaupun dia anak orang yang tidak beriman.

Buya Yahya menambahkan, menurutnya boneka diperbolehkan untuk anak kecil tanpa ada kesan spirit doll, asalkan hanya boneka biasa saja. Hal tersebut juga sesuai dengan hadis berikut:

“Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi Shalallahu’alaihi wasallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam masuk dalam rumah, merekapun bersembunyi dari beliau. Lalu beliau menyerahkan mainan padaku satu demi satu lantas mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari No. 6130).

Pendapat selanjutnya oleh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, yang menanggapi tren ini dengan menjelaskan terlebih dahulu mengenai boneka yang umumnya digunakan untuk bermain oleh anak-anak dalam Islam. Dijelaskan bahwa jumhur (mayoritas) ulama menyatakan kebolehan atas boneka sebagai mainan anak-anak.

Hal ini pun dapat dikatakan bahwa orang orang tersebut yang seolah olah memelihara boneka itu dalam islam memiliki kekurangan iman, sebab jika mereka mengerti/paham agama dengan benar seharusnya mereka tidak melakukan hal tersebut.

Maka perlulah kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengkaji islam secara kaffah agar kita dapat memilah dan memilih dengan jelas hal apa saja yang di haram kan dalam islam dan apa yang dihalalkan islam. Jadi kita tidak boleh hanya asal mengikuti tren tanpa tahu dengan jelas apakah hal tersebut perlu atau tidak (diperbolehkan/tidak) dalam islam.

Dalam hukum Islam dikatakan memiliki atau mempermainkan boneka untuk orang dewasa tidak dibenarkan. Dan untuk anak kecil pun ada khilafiah.

Dengan para ulama dalam hukum bermain boneka. Kalau Anda punya di rumah untuk anda yang dewasa, kalau anda beli untuk yang dewasa nggak boleh.

Adapun jika untuk anak-anak kecil di situ ada khilafiah untuk anak kecil. Ini masalah hukum boneka.

jika ingin mengadopsi sebaiknya mengadopsi anak manusia. Bukan mengadopsi boneka yang tidak membawa manfaat dan tidak ada pahalanya.

Karena masih banyak anak-anak orang yang tidak mampu atau anak yatim yang hidupnya kurang beruntung

 

Wallahu’alam

 

Penulis : Mama Aby
Aktivis Dakwah

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.