17 Mei 2024

Penulis : Darniati (Aktivis Dakwah Islam)

Dimensi.id-Bagaikan perih teriris sembilu.  Mungkin itulah kalimat yang menggambarkan Kekalutan negeri ini. Derita anak dalam negeri seolah tak pernah habis, bahkan mereka di kabarkan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi  hingga berujung meninggal dunia. Sebagaimana yang di terima oleh anak buah kapal (ABK)  asal Indonesia yang berada di kapal-kapal ikan China.

Anggota DPR RI sukamta menilai kejadian meninggal dan larungnya empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berada di kapal  Tyan yu no 8 yang berbendera China Ada dugaan telah terjadi perbudakan modern terhadap sejumlah tenaga kerja asal Indonesia. Banyak laporan menyebutkan bahwa kapal-kapal cina memperlakukan TKI dengan cara tidak manusiawi.

Tidak hanya itu sebanyak 14 ABK yang selamat juga meminta bantuan hukum saat kapal berlabuh di Busan, Korea selatan. dia melihat ada indikasi perlakuan pihak perusahaan kapal yang sudah mengarah kepada pelanggaran HAM berupa tindak perbudakan atau eksploitasi secara berlebihan yang menyebabkan kematian.(Di lansir, keponews.com)

Perbudakan itu di akui oleh beberapa ABK WNI dalam siaran televisi di korea selatan. Para ABK itu mengaku bekerja berdiri selama 30 jam dalam sehari. Mereka juga mengakui mendapat diskriminasi di kapal tersebut. Adapun ABK China yang meminum air botolan dari darat sedangkan mereka hanya minum air laut yang sudah di sulin. Mereka hanya mendapat upah bekerja selama 13 bulan, 5 kru kapal hanya menerima gaji sekitar 140.00 won atau Rp 1,7 juta. Jika di bagi perbulan, kru kapal tersebut hanya menerima gaji sekitar 11.000 won atau Rp. 135.350.

Meski sering di sebut pahlawan  devisa, namun perlindungan terhadap TKI masih dianggap kurang. Tidak hanya satu dua kasus TKI mendapat perlakuan buruk, baik sistem kerja yang tidak manusiawi, gaji yang kecil atau ditahan majikan, sampai kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

Kasus yang menimpa ABK di kapal cina hanya menambah rentetan minimnya perlindungan Negara terhadap warga yang mencari nafkah di negeri orang karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri.

Sungguh miris kondisi yang dialami oleh para ABK dalam negeri. Sedangkan TKA asal China mendapat perlakuan istimewa saat warga menolak kedatangan TKA China ke sejumlah wilayah dengan alasan Pandemi Covid-19. Masih segar dalam ingatan video beredarnya 49 TKA asal China yang masuk ke Sulawesi tenggara. Tak tanggung-tanggung pemerintah berencana mendatangkan 500 TKA china secara bergelombang ke Sulawesi tenggara. Tak peduli walau wabah tengah melanda.

Di kutip dari liputan6.com, Anggota DPD RI asal Sultra, Wa ode Rabia Al Adawia Ridwan juga menegaskan penolakannya terhadap kedatangan 500 TKA China. “saat ini, pemerintah kita harusnya fokus penangan pandemi covid-19, abaikan yang bisa menimbulkan polemik,” ujar Rabia, Minggu (3/5/2020). Dia menambahkan, Sultra masuk zona merah covid-19. Beberapa kepala daerah di sultra juga sudah mengambil langkah berani membatasi pergerakan orang dari luar dan warga yang akan keluar, justru seharusnya diapresiasi pemerintah pusat.

Namun menteri kemaritiman dan investasi luhut B. Panjaitan mengatakan bahwa kedatangan TKA china sudah sesuai dengan aturan yakni memiliki visa kerja yang di peroleh secara legal dari kedutaan Indonesia di Beijing. Selain itu, saat tiba di tanah air, para pekerja asal negeri tirai bambu itu langsung di karantina sesuai dengan prosedur kesehatan yang berlaku di tengah pandemi virus corona. Kebijakan ini menuai protes. Dilansir dari Antaranews.com, 29/04/2020.

 Dalam sistem kapitalisme kasus TKA china di konawe Sultra ini hanya satu dari sekian banyak kasus gelombang impor tenaga kerja asal cina di Indonesia, di hampir semua titik pengembangan kawasan strategis nasional yang dicanangkan pemerintah, para investor naga dan TKA China nyaris selalu menjadi rajanya. Dan ini niscaya, karena rezim penguasa memang telah lama memberi karpet merah kepada mereka.

Sungguh, begitulah pandangan rezim pemerintahan sekuler demokrasi kapitalisme terhadap kedudukan rakyatnya. Meski rakyat dianggap pemilik daulat dan kuasa , tapi faktanya hanya menjadi tumbal bagi kepentingan kolaborasi segelintir orang dari kalangan penguasa-pengusaha.

Semakin membuktikan fakta buruknya pembelaan Negara kapitalisme kepada rakyat. Maka dari itu ketidakadilan ini akan semakin menjadi-jadi manakalah sistem bobrok ini masih di pertahankan. Tentu hal ini akan berbeda dengan sistem islam.

Islam melarang adanya perbudakkan tenaga kerja dan penahanan gaji bagi pekerja dan Negara juga akan menunaikan kewajibannya serta memberikan hak-hak warganya dengan adil. Rakyat dipandang sebagai amanah yang harus diurus dan dijaga. Hartanya, akalnya, kehormatannya, agamanya, bahkan nyawanya semuanya menjadi tanggung jawan siapapun yang berani menerima amanah kekuasaan.

Bahkan para penguasa wajib memastikan, semua kebutuhan rakyatnya, mulai dari urusan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, terpenuhi dengan baik, melalui penerapan sistem aturan islam, termasuk sistem politik ekonominya. Dan jaminan ini, terkena bagi rakyat orang perorang, yang harus siap dipertanggungjawababkan.

“Sesungguhnya imam/kepala Negara itu adalah perisai, orang berperang dibaliknya dan berlindungg menggunakannya”. (HR. Muslim).

Dengan demikian sudah seharusnya umat tersadar akan bobroknya sistem kapitalisme dan kembali kepada sistem islam secara kafaah. Karena hanya islam yang mampu mensejahterakan rakyat dan memberikan perlindungan penuh. Maka dari itu umat pun harus mempunyai kesungguhan dalam memperjuangkan tegaknya kembali sistem islam dalam naungan khilafah.[S]

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.