6 Mei 2024
this result on Google when searching for 'Wisuda'

#gambar #toga #wisuda

Dimensi.ID-Setelah terbitnya SKB 3 Menteri yang menuai banyak protes, Kemdikbud kembali membuat gaduh masyarakat dengan menerbitkan Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 tentang  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Permen ini disinyalir ada motif atau visi untuk menciptakan kehidupan liberal atau bebas di lingkungan kampus terutama untuk menyasar mahasiswa. Kendati tajuk dalam permen ini terlihat bagus dan  seolah-olah menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap isu kekerasan seksual di kampus, namun jika dicermati lebih lanjut dalam permen tersebut terdapat pasal-pasal ambigu yang justru dengan jelas dapat ditafsirkan  sebagai bentuk pelegalan aktivitas seksual atas dasar persetujuan (sexual consent). Menteri Nadiem sangat optimis dengan Permen buatannya tersebut meskipun banyak pihak menentang dan menolaknya. Nadiem mengancam Perguruan Tinggi yang enggan menerapkan permen kekerasan seksual dengan berbagai sanksi, dari keuangan sampai akreditasi.

Beleid ini senada dengan Peta Jalan Pendidikan Nasioanal (PJPN) 2020-2035 yang dicanangkan Kemdikbud yang menihilkan agama. Dalam draft PJPN tersebut tidak terdapat frasa agama sama sekali, sementara frasa budaya ditulis berpasangan dengan Pancasila. Kendati setelah menuai protes, Kemdikbud berencana merevisi dengan memasukkkan Kembali frasa agama dalam draft rumusan PJPN.

Namun demikian, tetap tidak menghapus fakta adanya upaya peminimalan agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Dalam PJPN disebutkan visi Pendidikan Indonesia 2035 adalah : Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila. “ Terlihat jelas pada draft PJPN tersebut tidak memuat frasa agama. Yang ada sekadar frasa mulia dan budaya.

Dalam kehidupan bernegara yang menerapkan sistem demokrasi sekuleristik, tidak bisa dibantah memang bahwa seluruh aturan atau kebijakan terlepas dari peran agama. Karena secara fitrah, nafas demokrasi adalah memisahkan peran agama dalam kehidupan sosial baik skala masyarakat maupun negara. Demokrasi ala Abraham Lincoln yang diterapkan negeri ini, menjadikan suara manusia (rakyat) sebagai kedaulatan tertinggi. Manusia (rakyat) berhak membuat dan memutuskan aturan kehidupan sesuai kesepakatan bersama. Dengan kekayaan intelektual yang dimiliki, manusia ‘menganggap’ dirinya mampu menciptakan aturan yang ‘adil’ bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga dapat kita lihat ciri khas negara demokrasi yakni adanya pembagian kekuasaan horizontal yang disebut Trias Politika; Kekuasaan legislative, yudikatif dan eksekutif. Lagi-lagi teori bernegara ini mengimpor dari pemikir Barat Montesquieu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) merupakan cabang dari penerapan teori ala Montesquieu yakni sebagai Lembaga eksekutif yang diantaranya berperan melaksanakan undang-undang. Jelas qonuun (undang-undang) yang dimaksud dalam hal ini adalah undang-undang buatan manusia (Lembaga Legislatif) berdasarkan kesepakatan bersama. Para jajaran Menteri berhak membuat rumusan rancangan undang-undang sesuai lingkupnya yang dapat diajukan ke legislative untuk dapat disahkan menjadi peraturan legal dalam format undang-undang atau peraturan menteri (Permen). Jika usulan atau rumusan tersebut sudah diketok palu menjadi peraturan sah, maka seluruh masyarakat wajib melaksanakannya, sebagaimana Permendikbud No. 30/2021 yang tempo lalu sudah disahkan.

Singkat alur diatas sebagai fakta bahwa negeri ini bertumpu pada hukum buatan manusia wabil khusus hukum yang mengimpor dari Barat. Kondisi ini disempurnakan dengan adanya agenda global yang juga lahir dari negara kampiyun demokrasi, Amerika. Agenda tersebut dirancang sedemikian rapi dalam waktu yang tidak singkat oleh perkumpulan intelektual Barat dalam lembaga nirlaba RAND Corporation. Salah satu pemikir RAND Corp., Cheryl Bernad dalam tulisannya : “The problem of Islamic radicalism — its manifestations, its underlying causes, and its propensity to meld with other social and political conflicts — makes this an extremely complex issue. There is no one correct approach or response, and there certainly is not one identifiable ‘fix’.” (Cheryl Benard) – “Civil Democratic Islam: Partners, Resources, and Strategies.

Tulisan tersebut mendapat sanjungan dari tokoh kunci industry Islamphobia Daniel Pipes yang juga sebagai pendiri Midlle East Forum. Pipes mengatakan bahwa Cheryl telah membantunya menyusun sebuah strategi apik dalam mewujudkan cita-cita besarnya mengotak-atik ajaran Islam. “Tujuan jangka pendek dari perang ini haruslah untuk menghancurkan Islam militan, namun tujuan jangka panjang dari perang ini adalah modernisasi Islam.” (Daniel Pipes).

Misi besar inilah yang akhirnya berkamuflase menjadi ‘Islam Moderat’ atau ‘Moderasi Beragama’.

Untuk meresonansikan suara agar sefrekuensi dengan agenda global tersebut, Indonesia sebagai negeri mayoritas Muslim terbesar dunia menjadi sasaran nomor wahid Amerika maupun sekutunya. Setidaknya Amerika sudah mengantongi 9 dari 10 poin untuk memenangkan visinya. Sebagai negeri Muslim terbesar, Indonesia saat ini telah menganut sistem pemerintahan demokrasi (doktrin Amerika). Satu Langkah yang tidak bisa Barat lakukan adalah mengeluarkan Muslim dari keislamannya meskipun pada akhirnya visi ini juga akan mereka tempuh. Namun mereka sudah cukup senang dengan respon positif Indonesia untuk menggalakkan program ‘Moderasi Beragama’ dalam seluruh lini kehidupan, termasuk di lingkup Pendidikan.

Pendidikan merupakan pertahanan lapis kedua setelah keluarga dalam mencetak generasi. Bahkan Pendidikan memiliki kontribusi cukup besar dalam mendidik, membina dan mencetak karaker anak/pelajar. Pendidikan agama hari ini hanya mendapat porsi 2 (dua) jam dalam sepekan, porsi yang sangat kecil dalam menanamkan pemahaman aqidah untuk ananda. Padahal pembekalan pendidikan aqidah harus diberikan pertama kali kepada Ananda sebelum mengenal pengetahuan umum, tentu pembekalan/Pendidikan aqidah diberikan dengan porsi yang sesuai dengan kemampuan masing-masing tidak dibatasi dengan frekuensi 2 (dua) jam sepekan. Selain pendidikan, Ananda juga diberikan pembinaan yakni upaya dari sekolah/madrasah/lembaga pendidikan untuk memonitor perkembangan karakter Ananda baik di lingkungan sekolah, rumah maupun masyarakat agar terbentuk kesadaran untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai agama di manapun berada. Pola Pendidikan dan pembinaan seperti ini akan mampu membentuk karakter Ananda yang berkepribadian sesuai nilai agama. Kepribadian inilah yang akan menjadi prinsip seorang pembelajar dalam menapaki kehidupan baik kehidupan sekolah jenjang sekolah berikutnya maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kepribadian ini akan meminimalkan terjadinya degradasi moral pelajar yang menjadi fenomena lazim hari ini. Adanya pergaulan bebas dan rusaknya moral pelajar hari ini disebabkan karena minimnya pendidikan agama dan hilangnya peran pembinaan dari sekolah. Sekolah hadir hanya sebagai lembaga formal pendidikan, bukan pembinaan bahkan menihilkan peran agama. Orientasi prestasi menjadi tolak ukur keberhasilan pelajar, disaat yang bersamaan menafikkan moral pelajar. Wajar generasi hari ini digempur dengan berbagai persoalan pribadi yang membuatnya lupa akan peran sejatinya sebagai pemimpin perubahan.

Jika agama lenyap dari kurikulum atau visi pendidikan Indonesia, maka bisa kita bayangkan wajah generasi masa depan yang semakin parah dari hari ini, semakin sekuler bahkan liberal. Apakah kita sudi jika negara ini kelak diisi dengan genarasi tak bermoral? Pergaualan bebas dikalangan remaja, pemerintahan korup, disparitas sosial dan tingginya angka kriminal?

Fenomena ini hanya bisa diakhiri dengan mencabut sistem hukum Barat yang selama ini bercokol di negeri ini. Negeri ini wajib membuang sistem demokrasi sekuleristik yang selama ini menciptakan problem sosial multidimensi tak berkesudahan dan menggantinya dengan sistem hukum buatan Tuhan yakni syariat Islam. Syari’at islam Allah ciptakan untuk mengatur seluruh kehidupan manusia, tidak hanya untuk Muslim namun juga non-Muslim. Penerapan syari’at Islam ini bukan utopia belaka, namun pernah berlangsung selama 13 (tigabelas) abad sebagai rekor peradaban emas dunia. Islam pernah memberikan kenangan luhur bagi rakyat (Muslim dan non Muslim) yang berlindung di bawah naungannya.

“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant – The Story of Civilization)

Ia juga mengakui “Agama Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah memiliki cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupannya, dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka…” (Will Durant – The Story ofCivilization) – [TH]

 

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.