5 Mei 2024

Dimensi.id-Dilansir dari cnnindonesia.com (5/4/2020), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membebaskan sebanyak 30.432 napi/narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang berhubungan dengan virus corona. Data tersebut dirilis pada Sabtu (4/4) pada pukul 14.00 WIB.

“Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak,” ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti pada Sabtu (4/4). (cnnindonesia, 5/4/2020)

Selain itu, dari nasional.kompas.com (5/4/2020), Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai bahwa Yasonna H Laoly sengaja memanfaatkan wabah virus Covid-19 untuk menjustifikasi dan merevisi aturan untuk membebaskan narapidana.

“Wacana ini dimunculkan bisa kita sebut aji mumpung, bisa juga kita melihat sebagai peluang, sehingga ada akal-akalan untuk mengaitkan kasus corona yang terjadi saat ini dengan upaya untuk merevisi PP 99/2012 agar narapidana kasus korupsi bisa menjadi lebih cepat keluar dari selnya,” ujar Donald dalam konferensi pers pada Kamis (2/4) lalu. (nasional.kompas.com, 5/4/2020)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyatakan telah menghemat anggaran negara hingga 260 miliar rupiah yang biasanya digunakan untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Penghematan tersebut terjadi setelah sebanyak 30 ribu narapidana dibebaskan berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. (tirto.id, 1/4/2020)

“Penghematan anggaran kebutuhan WBP mencapai 260-an miliar rupiah, selain mengurangi angka overcrowding,” ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi pada Rabu (1/4). (tirto.id, 1/4/2020)

Fakta-fakta diatas menggambarkan betapa anehnya kebijakan pemerintah saat ini. Bagaimana tidak, pembebasan narapidana ini berujung tanya. Kemenhumkam membebaskan narapidana ini dengan asalan penyebaran virus corona dan juga penghematan anggaran negara. Pertanyaannya adalah, apa dampak dari pembebasan narapidana ini? Benarkah dengan pembebasan narapidana ini, akan menghentikan penyebaran virus corona? Ada apa dibalik pembebasan narapidana ini?

Dampak Pembebasan Narapidana

Jika narapidana dibebaskan dari penjara, tentu akan membuat masyarakat resah. Bagaimana tidak, jika narapidana dibebaskan bukan tidak mungkin mereka akan melakukan kejahatan lagi. Sehingga mengganggu keamanan warga sekitar. Tidak hanya keamanan, akan tetapi keselamatan jiwa rakyat akan terancam. Karena para pembunuh yang bebas dari penjara bisa jadi melakukan aksi membunuh pada warga sekitar.

Sungguh, hal ini sangatlah miris apa yang terjadi saat ini. kata pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga. Sudahlah rakyat kesusahan dalam hal ekonomi karena virus corona. Ditambah pembebasan napi yang berdampak pada keamanan dan keselamatan warga. Bayangkan saja, sudahlah warga bingung mencari biaya kebutuhan hidup. Seketika habis karena hartanya dicuri napi. Bagaimana nasib warga tersebut? Tentu bingung, sedih, dan kecewa. Hasil kerja kerasnya hilang karena ada yang mencuri.

Jika hal ini benar-benar terjadi, apakah pemerintah mau bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warga tersebut? Apakah pemerintah mau mengganti kebutuhan hidup yang telah diambil oleh pencuri tersebut? Kemungkinan besar pemerintah tidak berkenan mengganti kerugian yang dialami warganya jika tertimpa masalah keamanan dan keselamatan warganya. Mengapa? Karena jika dilihat sampai saat ini, pemerintah tidak serius dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Apalagi menjaga warga negaranya dengan keamanan dan menjaga keselamatan jiwanya. Sepertinya mustahil hal tersebut dilakukan pemerintah.

Selain itu, selama ini pemerintah juga menangkap masyarakat yang mengkritik kebijakan pemerintah. Padahal didunia ini tidak ada manusia yang sempurna, oleh karena itulah pemeritah pun butuh dikritik. Mengkritik bertujuan untuk membuat kebijakan pemerintahan semakin baik dan membuat seluruh rakyat sejahtera. Akan tetapi justru sebaliknya tanggapan pemerintah terhadap rakyatnya. Pemerintah menganggap warga negaranya sendiri adalah musuh negara jika mengkritik kebijakan pemerintah. Tentu aneh.

Kenyataan ini membuat siapapun yakin bahwa pemerintah tidak mungkin memberi keamanan dan kesejahteraan pada rakyatnya. Itulah dampak yang terjadi bila narapidana dibebaskan hanya karena alasan Covid-19. Yang justru malah membuat rakyat semakin sengsara. Karena kebijakan pemerintah ini membuat masalah menjadi lebih runyam dari sebelumnya. Bukan malah memberi solusi, akan tetapi malah membuat rakyat semakin terpuruk.

Pertanyaan selanjutnya adalah benarkah pembebasan narapidana akan dapat mencegah Covid-19? Sepertinya tidak mencegah sepenuhnya. Karena jika narapidana melakukan kejahatannya kembali ditengah-tengah masyarakat, tentu penyebaran Covid-19 semakin menyebar. Dan keadaannya akan semakin parah dari sebelumnya. Justru bukankah lebih aman jika narapidana tetap di penjara. Karena di penjara lebih aman, tidak akan menyebar virus selama di penjara jika tidak ada keluarga napi yang menjenguknya. Itulah seharusnya yang dilakukan pemerintah, bukan malah membebaskan narapidana yang justru meresahkan masyarakat.

Dibalik Pembebasan Narapidana

Pertanyaan ini cukup membuat siapapun penasaran. Ada apa dibalik pembebasan narapidana ini? Benarkah pembebasan narapidana ini murni untuk pencegahan pemerintah terhadap penyebaran Covid-19? Benarkah itu? Menurut berita diatas, pemerintah melakukan pembebasan narapidana tersebut juga untuk menghemat anggaran negara hingga 260 miliar rupiah. Jika benar alasan tersebut, tentu hal ini sangat membuat geram.

Karena pendapat tersebut sangat jahat. Mengorbankan keselamatan dan keamanan masyarakat, dibanding perekonomian yaitu anggaran negara. Padahal anggaran negara sebagian besar berasal dari rakyat yang membayar pajak. Hal itu sama saja pemerintah menganggap rakyat tidak lebih berharga dibandingkan uang dan uang. Lagi-lagi rakyat menjadi korban atas kebijakan pemerintah.

Ditambah satu kecurigaan dibalik pembebasan narapidana. Yaitu masuknya seorang aktivis Islam dalam penjara akibat mengkritik pemerintah mengenai Muslim Uighur. Mengosongkan penjara dari narapidana yang jahat untuk memasukkan para pengkritik pemerintah yang ingin negaranya lebih baik. Sungguh kejam apa yang dilakukan pemerintah tersebut. Hal itu berarti alasan pembebasan narapidana karena penyebaran Covid-19 adalah omong kosong. Karena buktinya, penjara pun masih diisi dengan yang lainnya. Padahal sebenarnya aktivis Islam tersebut tidak bersalah. Seakan masuknya aktivis Islam dalam penjara adalah hal yang diada-adakan dan dibuat-buat alasannya.

Solusi Tuntas Permasalahan Ini

Hal-hal diatas terjadi akibat penerapan sistem demokrasi kapitalis pada negara. Terbukti, sistem demokrasi tersebut tidak serius dan tidak becus dalam menjaga masyarakat dan melayani masyarakat. Sudahlah rakyat diminta bayar pajak dan diwajibkan bayar pajak, tetapi penguasa dan pemerintah tidak membalasnya dengan memberi kinerja yang baik pada rakyatnya.

Sehingga simbol dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat adalah omong kosong dari sistem demokrasi ini. Terbukti, sistem ini gagal dalam menjaga keselamatan jiwa dan kesejahteraan rakyat. Slogan-slogan sistem demokrasi seluruhnya hanyalah omong kosong belaka. Hanya menarik awalnya, akan tetapi tidak ada bukti sama sekali. Pemerintah membantu rakyatnya pun tidak murni ingin mensejahterakan rakyat. Akan tetapi didasari karena pencitraan dan kepentingan semata.

Lalu, apa solusi dari permasalahan yang kompleks ini? Satu-satunya cara dan sistem yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam adalah sistem Islam dalam naungan Khilafah. Sistem inilah yang telah terbukti menyejahterakan masyarakat dan diterapkan hingga 13 abad lamanya. Berbeda dengan sistem demokrasi, yang penerapannya tidak sampai 1 abad tetapi sudah tampak kerusakan dan kegagalannya dalam melayani rakyat.

Karena itu, segera terapkan sistem Islam dalam naungan Khilafah yang telah terbukti menyejahterakan rakyat. Dan campakkan sistem demokrasi yang rusak dan merusak. Inilah solusi hakiki dari permasalahan rakyat saat ini. Karena dengan mengganti sistem menjadi sistem Islam, kebijakan penguasa pun akan berbeda dengan kebijakan sistem demokrasi. Dan kebijakan pemimpin didalam sistem Islam tidak akan membuat rakyat sengsara dan menderita seperti dalam sistem demokrasi ini. Sehingga menjadi keharusan bagi seluruh rakyat untuk segera menerapkan sistem Islam dalam naungan Khilafah dan mencampakkan sistem demokrasi yang merusak, demi kesejahteraan negeri ini.

Wallahu A’lam

Penulis : Novida Balqis

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.