4 Mei 2024

Penulis : Widya Astorina, S.Kom., M.Pd. | Pendidik Generasi

Dimensi.id-Masyarakat kembali dihadapkan dengan adanya perubahan sistematis berdalih tujuan masa depan yang lebih baik, penuh dengan rasa toleransi aktif, dan pencegahan paham keagamaan yang ekstrim. Kurikulum moderasi semakin kuat mendapat legitimasi dengan beberapa perubahan Keputusan Menteri Agama (KMA) untuk mata pelajaran Pendidikan  Agama Islam dan Bahasa Arab, review 155 buku pendidikan agama, pendirian rumah moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) serta penguatan bimbingan perkawinan.

Memasuki tahun pelajaran 2020/2021, madrasah menggunakan kurikulum PAI dan Bahasa Arab yang baru yang tercantum dalam KMA 183 tahun 2019. Dilansir pada laman berita detikNews pada Sabtu (11/07/2020), “Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KKSK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah khilafah, jihad dan moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim. Perjuangan dimulai sejak zaman Nabi hingga kini dalam membangun peradaban masyarakat modern.

Moderasi beragama inipun dikuatkan oleh Paulus Wirutomo dari Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental. Ia juga mengusulkan agar dikembangkan program perjumpaan agama dan budaya di ruang publik. “Perlu dikembangkan ruang perjumpaan public yang bisa menciptakan interaksi keragaman sehingga saling memahami” pada Jumat (03/07/2020) okezone.com.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan “Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat dengan moderasi beragama”. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan tempat transmisi nilai-nilai yang paling kuat. Materinya tidak hanya terkait konsep pernikahan dalam Islam, tapi juga membahas persoalan Kesehatan dan moderasi agama, lanjutnya. Ia mengaku sedang mematangkan ide menggelar lomba ceramah toleransi, menulis cerita pendek tentang toleransi, hingga lomba karikatur toleransi dan kerukunan umat beragama.

Secara sistematis, perlahan tapi pasti, pengikisan nilai-nilai orisinalitas ajaran agama Islam melalui moderasi beragama menjadikan generasi masa mendatang menjadi jauh dan bukan tidak mungkin membenci ajaran agama sendiri. Bukan hal yang baru jika Islam menjadi kambing hitam atas segala kekacauan di muka bumi ini. Ajaran Islam selalu dinilai radikal, tidak cinta damai, intoleran, bahkan teroris. Pandangan mereka, jika beragama, cukup dalam hal ibadah secara pribadi saja. Jangan kaitkan agama dengan segala hal terkait kehidupan di dunia secara sosial.

Jika tujuan utama dari langkah yang dilakukan pemerintah adalah toleransi, maka ini merupakan upaya toleransi yang kebablasan. Toleransi semacam ini justru berbahaya dan lebih mengarah kepada sinkretisme. Toleransi dalam perbedaan sejatinya adalah hal yang umum terjadi. Perbedaan yang terjadi tidak harus menjadi jalan untuk mencampuradukan segala paham, ajaran atau keyakinan dengan alasan toleransi aktif. Seperti inilah jika aturan yang dijalankan adalah aturan ciptaan manusia yang mengutamakan asas kepentingan, perasaan dan keserakahan duniawi.

Dalam Islam, teloransi dikenal dengan istilah tasamuh. Artinya, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing, tanpa tekanan dan tidak mengusik ketauhidan. Kaitannya dengan toleransi, Allah SWT telah mengatur batasan-batasan toleransi dalam beragama.

Firman Allah SWT yang Artinya “Katakanlah : Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku” (QS. Al_kafirun : 1-6).

Cukuplah bertoleransi dengan cara saling menghormati dan menghargai tanpa saling mengganggu, tidak perlu bercampur baur dalam peribadatan masing-masing agama. Islam sebagai agama Rahmatan lil’alamiin, tidak pernah ada paksaan dalam beragama seperti yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah : 256. Sebab kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan hak-hak manusia yang sangat mendasar. Demikian pula para ulama, da’I, hanyalah menyampaikan risalah, bukan untuk memaksa dan menguasai. Itulah hakikat sempurna dalam toleransi.

Bahkan dijelaskan dalam firman Allah SWT., bagaimana lembutnya cara Islam dalam berdakwah, mengajak kaum musyrikin kepada Agama Islam, atau setidaknya dalam menyampaikan firman Allah SWT tanpa kekerasan dan keinginan untuk menguasai. “Dan jika salah seorang kaum Musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarlah ia ke tempat yang aman baginya” (QS. At-Taubah : 6).

Adapun kaitannya dengan moderasi beragama yang mengubah, menghapus istilah atau ajaran islam maka celakalah ia. Karena segala ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah merupakan aturan Allah SWT yang mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT melaknat siapapun yang menyembunyikan atau menghapus keterangan-keterangan dan pentunjuk-Nya, sebagaimana firman Allah yang artinya :

Sungguh orang-orang yang menyembunyikan keterangan-ketarangan (yang jelas) dan petunjuk yang telah Kami turunkan, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati oleh Allah dan dilaknati pula oleh semua makhluk yang dapat melaknat” (QS. Al-Baqarah : 159).

Belajar dari sejarah, bagaimana kesudahan dari seorang yang menghancurkan, menghapus, mencela, menghinakan dan menruntuhkan Kekhilafahan Utsmani pada tahun 1924, Mustafa Kemal Attaturk, Laknatullah. Bapak SekulerismeTurki, penjagal peradaban Islam, sengaja menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan rakyat Turki yang selama ratusan tahun dari cahaya Islam. Seperti halnya Namrud yang mati karena sakit kepala hebat akibat dimasuki seekor nyamuk melalui telinganya, ia menjerit kesakitan hingga bergelut dengan sakaratul maut dan mati dalam keadaan tersiksa dan terhina, Fir’aun yang mati lemas di dalam laut. Ia pun meninggal dalam keadaan terhina, ia terlempar ke ‘sampah sejarah’ menjelang ajalnya. Ia menderita berbagai penyakit yang menyiksa, hingga tidak ada satu pun pembantu dan para dokter yang berani mendekatinya ketika itu.

Demikianlah balasan atas kedzaliman yang dilakukan dalam melawan aturan Allah SWT. Akankah sejarah terulang di negeri tercinta ini? Na’udzubillaah tsumma Na’udzubillah. Maka sebagai umat Muslim, sejatinya kita mentaati segala aturan Allah SWT secara keseluruhan tanpa tapi, tanpa nanti.

Wallaahua’lambishshawaab…

Editor : Fadli

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.