2 Mei 2024

Penulis : Mamay Maslahat, S.Si., M.Si.(Dosen di Bogor)

Dimensi,id-Hingga 3 hari paska hari raya Iedul Fitri 1441 H tepatnya Selasa 26 Mei 2020, perkembangan jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dengan data terbaru adalah Orang Dalam Pantauan (ODP) positif Covid-19 sejumlah 23.165 orang dan yang meninggal meningkat menjadi 1.418 orang. Hal ini menunjukan bahwa opini “Kurva Paparan Covid-19 Telah Landai” yang disosialisasikan secara gencar ke tengah-tengah masyarakat adalah opini yang bertentangan dengan fakta. Bahkan Didik J Rachbini, pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) membandingkan kurva Corona di Indonesia dengan kurva Corona Singapura, Kamboja, Thailand, Malaysia dan Vietnam.

Hasilnya, hanya Indonesia saja di antara negara-negara tersebut yang kurvanya nampak menanjak tanpa penurunan signifikan  (Detik news, 20/5/2020). Jelas ini menunjukan bahwa hasil Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Indonesia paling buruk dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Masih meningkatnya jumlah penderita yang terinfeksi covid-19, disinyalir karena imbas dari kebijakan inkonsistensi dari pemerintah baik pusat ataupun daerah. Kebijakan ini selain membingungkan masyarakat, juga yang lebih menghawatirkan adalah dapat memperpanjang masa wabah pandemik dan yang lebih berbahaya justru dapat memicu gelombang ke dua wabah Covid-19.   Faktor lain pemicu gelombang kedua adalah pengelolaan kebijakan dan aturan yang parsial. Misalnya, kebijakan PSBB yang hanya diberlakukan di beberapa daerah.

Apalagi, jika tidak ada aturan ketat hilir mudik warga di perbatasan. Pengamat kesehatan masyarakat, dr Wardy Ashari menyoroti mengenai adanya kebijakan pelarangan mudik yang bertolak belakang dengan fakta pelonggaran. Beliau berharap dalam menyikapi kebijakan yang tidak konsekuen dan saling bertolakbelakang  sekarang ini, mudah-mudahan masyarakat lebih disiplin dan mawas diri.  Sementara itu, pengamat kebijakan publik Kris Hendrijanto menyoroti soal pengawasan mobilitas orang yang masih terpisah antar-daerah.

Hal ini harus dipantau ketat dan  pemerintah disarankan perlu menerapkan aturan yang sistematis dari pusat, daerah, hingga lingkungan RT/RW untuk mengawasi arus mobilitas orang. Migrasi penduduk tetap ketat, tamu menginap masuk lingkungan RT harus melalui pengecekan kesehatan (JP Radar Surabaya, 23 Mei 2020).

Kebijakan inkonsistensi terlihat pula pada kebijakan transportasi. Bandara Soekarno-Hatta mulai dipadati warga setelah Menteri Perhubungan merestui kembali beroperasinya seluruh moda transportasi sejak 7 Mei 2027 melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dan berlakunya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, sebenarnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 itu tidak masalah, hanya yang menjadi masalah adalah pernyataan  dari Menteri Perhubungan bahwa operasional moda transportasi beroperasi mulai 7 Mei 2020 membuat masyarakat berpikir bahwa sekarang orang bebas naik angkutan umum dan bebas untuk pulang kampung atau bepergian. Walaupun pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 telah menyatakan harus ada surat rekomendasi bagi yang akan bepergian, tapi perlu adanya sanksi,  tanpa ada sanksi, maka aturan yang dibuat tidak akan pernah efektif. 

Bahkan, Pemerintah belakangan melontarkan wacana untuk merelaksasi alias melonggarkan PSBB dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi.  Wacana ini justru dinilai tidak tepat oleh para Ekonom. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa isu pelonggaran PSBB memang menjadi perdebatan di banyak negara, tak hanya Indonesia, mengenai kapan waktu yang tepat untuk melakukan relaksasi.

Tapi menurutnya untuk Indonesia terlalu prematur bila dilakukan dalam waktu dekat, bahkan  berbahaya karena akan berpeluang bertambahnya kasus Covid-19  (detikcom,17/5/2020). Semakin jelaslah, bahwa semua ini dilakukan karena faktor ekonomi. Pemerintah lebih memprioritaskan aspek perekonomian dibandingkan dengan kesehatan dan wabah. Lantas, apa yang seharusnya dilakukan agar negeri ini segera keluar dari krisis pandemik COVID-19 ini.

Terdapat model dan teladan yang baik dari seorang Amirul mukminin Umar Bin Khattab, Khalifah ke 2 Kaum Muslimin dalam managemen wabah pandemik. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab terjadi  beberapa wabah penyakit dan kekeringan. Wabah penyakit telah  menyebar hingga ke Syam (Suriah) bahkan ke Irak, diperkirakan wabah ini terjadi pada akhir 17 Hijriah. Untuk mengatasi wabah ini, Khalifah Umar Bin Khattab melakukan ijtihad dalan mengambil langkah-langkah strategis dan senantiasa bermusyawarah dengan para Sahabat Rasulullah baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar. Kebijakannya ini dilakukan secara konsisten sehingga Kaum Muslimin saat itu berhasil keluar dari krisis wabah.

Sejumlah kebijakan Umar tersebut di antaranya adalah :

1) Menetapkan isolasi dan karantina agar wabah tidak secara luas menyebar sehingga terputus mata rantai penyebaran wabah,

2) Meminta Kaum Muslimin untuk senantiasa berdoa dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT,

3) Mengirimkan kebutuhan dasar pokok masyarakat,

4) Masyarakat dihimbau agar bersikap hemat dalam mengkonsumsi makanan yang tersedia,

5) Penangguhan zakat peternakan.  Untuk dirinya sendiri, selama masa wabah terjadi, Khalifah Umar mengharamkan minyak samin dan daging dalam satu hidangan, sekalipun dahulu Beliau terbiasa dengan menyantap susu, samin dan daging namun sejak musim wabah dan paceklik Bliau hanya menyantap minyak zaitun, bahkan bliau terlihat lebih kurus dan mengalami kelaparan.

Terkait kebijakan Ekonomi untuk meringankan beban masyarakat,  Khalifah Umar mengirimkan surat ke beberapa Gubernurnya di beberapa daerah untuk mengirimkan bantuan kebutuhan pokok ke Madinah. Bantuan tersebut datang dari Gubernur Basrah Abu Musa, Gubernur Mesir Amru Bin Ash, Gubernur Syam Muawiyah Bin Abu Sufyan, dan Sa’ad Bin Abi Waqs Gubernur Irak. Jumlah bantuan sangat banyak dan melimpah, ribuan unta memuat barang-barang bantuan sehingga terpenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.  

Kisah teladan Umar menunjukan bahwa seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas dan konsisten dalam menerapkan kebijakannya untuk menyelesaikan suatu masalah. Hal ini tercermin dalam pernyataan Beliau yang penuh hikmah : “ Masalah tidak dapat diselesaikan, kecuali dengan ketegasan tanpa paksaan, dan dibarengi dengan cara lembut tapi tidak disepelekan”. Demikianlah Umar, salah satu sosok Khalifah yang lahir dari Sistem Islam yang agung. Sudah sepatutnya bagi  Kaum Muslimin untuk meneladaninya dengan menerapkan Islam Kaffah di seluruh aspek kehidupan. Wallahu Alam.

Editor : azkabaik

Apa pendapatmu?

This site uses User Verification plugin to reduce spam. See how your comment data is processed.